Suara.com - Mal Grand Indonesia kebakaran. Peristiwa itu terjadi Minggu (18/9) siang. Kasie Humas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Dinas PKP) DKI Jakarta Mulay Wijayanto mengatakan pihaknya menerima soal kebakaran tersebut sekira pukul 11.51 WIB.
“Objek yang terbakar panel listrik di Lantai 10 yang berada di Wes Mall,” kata Mulat, saat dikonfirmasi, Minggu (18/9/2022).
Sebanyak 7 unit mobil pemadam kebakaran dengan 28 personel diturunkan untuk memadamkan api. Sekitar pukul 12.08 WIB petugas datang dan mulai memadamkan api.
Media sosial juga telah ramai beredar berbagai video yang menunjukan situasi di pusat perbelanjaan tersebut.
Salah satunya yang beredar di akun @jktInfo, video tersebut menampilkan pengunjung yang berbondong-bondong berjalan untuk keluar dari mal.
Terdengar bunyi alarm yang nyaring mengiringi pengunjung. Kendati demikian, pengunjung terlihat tenang dan tertib berjalan menuruni eskalator. Menurut info yang beredar, terdapat kepulan asap di ruang panel mal. Sehingga, membunyikan alarm keamanan.
Saat terjadi kebakaran di tempat umum, bila api belum menyebar luas, evakuasi sebenarnya bisa dilakukan secara mandiri.
Mengutip dari situs Bappeda Provinsi Jawa Tengah, berikut prosedur evakuasi saat terjebak kebakaran di dalam gedung.
1. Segera tinggalkan gedung sesuai dengan petunjuk evakuasi tanggap darurat atau ikuti arah tanda keluar.
Baca Juga: Mal Grand Indonesia Kebakaran, 7 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan
2. Turun dengan ikuti arah tanda keluar dan tidak perlu panik. Perempuan tidak boleh menggunakan sepatu hak tinggi dan stoking pada saat evakuasi.
3. Jangan kembali ke belakang untuk alasan apapun.
4. Bila kondisi diri memungkinkan, bisa saling membantu untuk memastikan evakuasi selamat. Beri bantuan terhadap orang yang cacat maupun ibu hamil.
5. Beritahu orang lain untuk segera melakukan evakuasi.
6. Bila pandangan tertutup asap, berjalanlah dengan merayap pada tembok atau pegangan pada tangga, atur pernafasan pendek-pendek,jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang-orang di belakang dan menghambat evakuasi.
7. Berkumpul di daerah aman atau di muster point lokasi kebakaran yang telah ditentukan, tetap berkumpul sambil menunggu instruksi selanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Siswi SMA Cetak Prestasi Nasional Lewat Riset Biolarvasida dari Limbah Dapur
-
Finansial Serba Digital: Praktis Buat Urban, Tantangan Buat Indonesia
-
Skin Booster Bakal Jadi Tren Perawatan Kulit Natural yang Paling Dicari
-
5 Ide Kado Hari Guru Nasional 2025, Sederhana tapi Berkesan
-
5 Cushion yang Bagus untuk Usia 40-an, Garis Halus dan Flek Hitam Tersamarkan
-
5 Cushion dengan SPF 50 untuk Aktivitas Outdoor, Lindungi dari Sinar UV
-
Program Penanaman 1.000 Pohon Gaharu Dorong Ekosistem Industri Berbasis Keberlanjutan
-
7 Rekomendasi Serum Retinol untuk Usia 50 Tahun, Samarkan Tanda Penuaan
-
7 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 70 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Tipis
-
Bukan Hanya Tren: Indonesia Pimpin Gerakan 'Slow Fashion' Global di BRICS+ Fashion Summit Moskow