Suara.com - Mal Grand Indonesia kebakaran. Peristiwa itu terjadi Minggu (18/9) siang. Kasie Humas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Dinas PKP) DKI Jakarta Mulay Wijayanto mengatakan pihaknya menerima soal kebakaran tersebut sekira pukul 11.51 WIB.
“Objek yang terbakar panel listrik di Lantai 10 yang berada di Wes Mall,” kata Mulat, saat dikonfirmasi, Minggu (18/9/2022).
Sebanyak 7 unit mobil pemadam kebakaran dengan 28 personel diturunkan untuk memadamkan api. Sekitar pukul 12.08 WIB petugas datang dan mulai memadamkan api.
Media sosial juga telah ramai beredar berbagai video yang menunjukan situasi di pusat perbelanjaan tersebut.
Salah satunya yang beredar di akun @jktInfo, video tersebut menampilkan pengunjung yang berbondong-bondong berjalan untuk keluar dari mal.
Terdengar bunyi alarm yang nyaring mengiringi pengunjung. Kendati demikian, pengunjung terlihat tenang dan tertib berjalan menuruni eskalator. Menurut info yang beredar, terdapat kepulan asap di ruang panel mal. Sehingga, membunyikan alarm keamanan.
Saat terjadi kebakaran di tempat umum, bila api belum menyebar luas, evakuasi sebenarnya bisa dilakukan secara mandiri.
Mengutip dari situs Bappeda Provinsi Jawa Tengah, berikut prosedur evakuasi saat terjebak kebakaran di dalam gedung.
1. Segera tinggalkan gedung sesuai dengan petunjuk evakuasi tanggap darurat atau ikuti arah tanda keluar.
Baca Juga: Mal Grand Indonesia Kebakaran, 7 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan
2. Turun dengan ikuti arah tanda keluar dan tidak perlu panik. Perempuan tidak boleh menggunakan sepatu hak tinggi dan stoking pada saat evakuasi.
3. Jangan kembali ke belakang untuk alasan apapun.
4. Bila kondisi diri memungkinkan, bisa saling membantu untuk memastikan evakuasi selamat. Beri bantuan terhadap orang yang cacat maupun ibu hamil.
5. Beritahu orang lain untuk segera melakukan evakuasi.
6. Bila pandangan tertutup asap, berjalanlah dengan merayap pada tembok atau pegangan pada tangga, atur pernafasan pendek-pendek,jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang-orang di belakang dan menghambat evakuasi.
7. Berkumpul di daerah aman atau di muster point lokasi kebakaran yang telah ditentukan, tetap berkumpul sambil menunggu instruksi selanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
-
Listrik Rumah Cuma 450 Watt? Ini 3 Rekomendasi Mesin Cuci 2 Tabung Panasonic, Dijamin Anti Jeglek
-
8 Minuman Penurun Kolesterol, Cocok Dikonsumsi Setelah Makan Daging Kurban
-
31 Ucapan Hari Raya Waisak yang Singkat, Penuh Makna, dan Menyentuh Hati
-
Out of the Boox, Gudang Buku 2026 Hadir Kembali di 12 Kota!
-
Waspada Siklon dan Ancaman Penyakit! Hantavirus Mengintai, Diabetes Tipe 2 Ancam Anak Muda
-
Apa Saja yang Dilakukan saat Hari Raya Waisak? Mengenal Hari Tri Suci Umat Buddha
-
Di Tengah Tren Kerja Remote, Komunitas WFC Journal Jadi Ruang Baru untuk Merasa Tidak Sendirian
-
5 Amalan dan Bacaan Doa di Hari Tasyrik yang Dianjurkan setelah Iduladha
-
Puasa Setelah Idul Adha Kapan Lagi? Ini Alasan Kenapa Kita Dilarang Berpuasa