Suara.com - Mal Grand Indonesia kebakaran. Peristiwa itu terjadi Minggu (18/9) siang. Kasie Humas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Dinas PKP) DKI Jakarta Mulay Wijayanto mengatakan pihaknya menerima soal kebakaran tersebut sekira pukul 11.51 WIB.
“Objek yang terbakar panel listrik di Lantai 10 yang berada di Wes Mall,” kata Mulat, saat dikonfirmasi, Minggu (18/9/2022).
Sebanyak 7 unit mobil pemadam kebakaran dengan 28 personel diturunkan untuk memadamkan api. Sekitar pukul 12.08 WIB petugas datang dan mulai memadamkan api.
Media sosial juga telah ramai beredar berbagai video yang menunjukan situasi di pusat perbelanjaan tersebut.
Salah satunya yang beredar di akun @jktInfo, video tersebut menampilkan pengunjung yang berbondong-bondong berjalan untuk keluar dari mal.
Terdengar bunyi alarm yang nyaring mengiringi pengunjung. Kendati demikian, pengunjung terlihat tenang dan tertib berjalan menuruni eskalator. Menurut info yang beredar, terdapat kepulan asap di ruang panel mal. Sehingga, membunyikan alarm keamanan.
Saat terjadi kebakaran di tempat umum, bila api belum menyebar luas, evakuasi sebenarnya bisa dilakukan secara mandiri.
Mengutip dari situs Bappeda Provinsi Jawa Tengah, berikut prosedur evakuasi saat terjebak kebakaran di dalam gedung.
1. Segera tinggalkan gedung sesuai dengan petunjuk evakuasi tanggap darurat atau ikuti arah tanda keluar.
Baca Juga: Mal Grand Indonesia Kebakaran, 7 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan
2. Turun dengan ikuti arah tanda keluar dan tidak perlu panik. Perempuan tidak boleh menggunakan sepatu hak tinggi dan stoking pada saat evakuasi.
3. Jangan kembali ke belakang untuk alasan apapun.
4. Bila kondisi diri memungkinkan, bisa saling membantu untuk memastikan evakuasi selamat. Beri bantuan terhadap orang yang cacat maupun ibu hamil.
5. Beritahu orang lain untuk segera melakukan evakuasi.
6. Bila pandangan tertutup asap, berjalanlah dengan merayap pada tembok atau pegangan pada tangga, atur pernafasan pendek-pendek,jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang-orang di belakang dan menghambat evakuasi.
7. Berkumpul di daerah aman atau di muster point lokasi kebakaran yang telah ditentukan, tetap berkumpul sambil menunggu instruksi selanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Keriput hingga Flek Hitam Jokowi dan Iriana Jadi Sorotan, Ini 7 Rekomendasi Sunscreen Usia 60-an
-
Beda Lamaran El Rumi dan Al Ghazali di Eropa, Mana yang Paling Romantis?
-
6 Fakta Keluarga Bravy Vconk, Ibunya Tak Bisa Lihat Langsung Anak Lamar Erika Carlina
-
Berapa Jumlah Terkini Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Ini Update Data Terbarunya
-
Bukan Hanya soal Parkir, Duduk Perkara Konflik Yai Mim vs Sahara Berawal Dari Adab Berujung SARA
-
4 Potret El Rumi Lamar Syifa Hadju di Swiss, Cincin Mewahnya Jadi Sorotan
-
Lebih Efektif Buat Kamuflase, Intip Perbedaan Corak Loreng Seragam TNI yang Baru
-
5 Zodiak Paling Cocok dengan Libra, Si Penyeimbang yang Bikin Jatuh Hati
-
Sepatu NB Ori Dibuat di Mana: Apakah Buatan Indonesia Produk Asli?
-
Skin Booster vs DNA Salmon: Sama-Sama Melembapkan, Mana yang Lebih Baik untuk Kulit?