Suara.com - Wacana pelabelan BPA pada galon juga yang selama ini menjadi pro-kontra juga direspon oleh pedagang kelontong. Mereka mengatakan tidak akan terpengaruh dengan adanya wacana ini.
“Itu cuma persaingan usaha saja. Saya sudah puluhan tahun jual air galon isi (guna) ulang tapi nggak ada yang komplen dari pelanggan saya. Bahkan kami sekeluarga juga menggunakan air isi ulang yang kami jual kok, tapi nggak sakit-sakitan juga,” kata Taufan, pedagang kelontong di wilayah Cisalak Pasar, Depok, dalam keterangan tertulisanya, Selasa, (20/9/2022).
Lelaki yang sudah puluhan tahun menjual produk galon guna ulang ini juga mengatakan dari iklan yang ditayangkan di televisi sudah terlihat adanya unsur persaingan usahanya.
“Iklannya saja sudah terang-terangan menyerang dengan mengatakan air yang lain butek. Itu kan sudah persaingan usaha namanya,” tuturnya.
Dia mengutarakan memang menjual semua air galon baik yang guna ulang maupun sekali pakai untuk variasi produknya.
“Tapi, galon guna ulang ini lebih banyak karena memang lebih laku ketimbang air galon sekali pakai. Saya paling Cuma menyediakan 5 galon saja untuk yang sekali pakaim” tukasnya.
Pedagang lainnya dari Warung Kang Emon juga menyampaikan hal serupa. Menurut pemiliknya, Kang Emon, isu yang menghembuskan adanya bahaya kesehatan pada air galon isi (guna) ulang itu cuma persiangan usaha saja. “Buktinya, sudah puluhan tahun saya menjual air galon ini, belum ada yang melapor terserang penyakit karena minum air ini. Jadi, ini hanya persaiangan usaha saja lah,” tukas pria yang berjualan di daerah Sukmaja, Depok ini.
Begitu juga dengan Warung Ibu Dewi yang berada di daerah Kelapa Dua Depok. Dia juga mengatakan belum ada masyarakat yang komplen terhadap air galon isi (guna) ulang yang sudah dijualnya selama puluhan tahun.
“Sama-sama usaha jangan menjatuhkan produk lain lah. Itu nggak boleh, karena untuk membeli sesuatu itu kan tergantung masing-masing mau pilih yang mana. Jangan kayak saing-saingan seperti itu,” ucapnya.
Baca Juga: Kementerian Perdagangan Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen
Sebelumnya, Komisioner KPPU, Chandra Setiawan, melihat polemik kontaminasi BPA yang berujung pada upaya pelabelan produk air galon guna ulang ini berpotensi mengandung diskriminasi yang dilarang Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
“Hal itu disebabkan 99,9 persen industri ini menggunakan galon tersebut, dan hanya satu yang menggunakan galon sekali pakai,” katanya.
Dia menegaskan kalau pelabelan “berpotensi mengandung BPA” itu didasarkan pada keresahan terkait kontaminasi zat kimia berbahaya, selayaknya seluruh produk dikenakan perlakuan serupa. “Apalagi, itu harus ada penelitian dan juga pembahasan bersama pelaku usaha. Karena ini upaya untuk melindungi semua, bukan sebagian,” tegasnya.
Karenanya, dia mengatakan adanya perbedaan perspektif antara BPOM dan KPPU dalam melihat revisi kebijakan yang akan melabeli “berpotensi mengandung BPA” pada galon guna ulang. Menurutnya, kalau perspektif BPOM demi kesehatan masyarakat, tapi perspektif KPPU adalah jangan sampai regulasi itu dibuat untuk menguntungkan perusahaan tertentu saja.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar (Mintegar), Edy Sutopo, dengan tegas mengatakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tidak setuju dengan wacana BPOM untuk melabeli “berpotensi mengandung BPA” pada kemasan AMDK. Menurutnya, pelabelan itu hanya akan menambah cost yang mengurangi daya saing Indonesia.
“Jadi, menurut kami pelabelan BPA saat ini belum diperlukan. Itu hanya akan menambah cost atau mengurangi daya saing Indonesia,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
3 Zodiak Ini Diprediksi Bertemu Jodoh sebelum 2025 Berakhir, Apakah Kamu Salah Satunya?
-
Terpopuler: Profil Istri Mantan Menpora Dito Ariotedjo, Sepatu Mirip On Cloud Versi Murah
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bogor: Negeri Dongeng Mini hingga Sensasi Tenda Mongolia
-
5 Manfaat Minuman Elektrolit untuk Kulit, Rahasia Tiffany SNSD Tetap Awet Muda di Usia 36 Tahun
-
5 Koleksi Tato Tiffany SNSD, yang Segera Jadi Nyonya Byun Yo Han
-
5 Inspirasi OOTD Nongkrong ala Tiffany SNSD yang Wajib Ditiru
-
10 Ide Kado Natal di Miniso: Multifungsi dan Tetap Terjangkau
-
Mengintip Tren Terbaru: Mengapa Perjalanan Mewah Kini Makin Diminati Wisatawan Indonesia?
-
5 Pilihan Sepatu Vans Ori yang Diskon di Foot Locker, Harga Jauh Lebih Murah
-
Sensasi Musim Dingin di Jakarta! IDD Sulap Liburan Akhir Tahun dengan Salju dan Pohon Natal Raksasa