Suara.com - Wacana pelabelan BPA pada galon juga yang selama ini menjadi pro-kontra juga direspon oleh pedagang kelontong. Mereka mengatakan tidak akan terpengaruh dengan adanya wacana ini.
“Itu cuma persaingan usaha saja. Saya sudah puluhan tahun jual air galon isi (guna) ulang tapi nggak ada yang komplen dari pelanggan saya. Bahkan kami sekeluarga juga menggunakan air isi ulang yang kami jual kok, tapi nggak sakit-sakitan juga,” kata Taufan, pedagang kelontong di wilayah Cisalak Pasar, Depok, dalam keterangan tertulisanya, Selasa, (20/9/2022).
Lelaki yang sudah puluhan tahun menjual produk galon guna ulang ini juga mengatakan dari iklan yang ditayangkan di televisi sudah terlihat adanya unsur persaingan usahanya.
“Iklannya saja sudah terang-terangan menyerang dengan mengatakan air yang lain butek. Itu kan sudah persaingan usaha namanya,” tuturnya.
Dia mengutarakan memang menjual semua air galon baik yang guna ulang maupun sekali pakai untuk variasi produknya.
“Tapi, galon guna ulang ini lebih banyak karena memang lebih laku ketimbang air galon sekali pakai. Saya paling Cuma menyediakan 5 galon saja untuk yang sekali pakaim” tukasnya.
Pedagang lainnya dari Warung Kang Emon juga menyampaikan hal serupa. Menurut pemiliknya, Kang Emon, isu yang menghembuskan adanya bahaya kesehatan pada air galon isi (guna) ulang itu cuma persiangan usaha saja. “Buktinya, sudah puluhan tahun saya menjual air galon ini, belum ada yang melapor terserang penyakit karena minum air ini. Jadi, ini hanya persaiangan usaha saja lah,” tukas pria yang berjualan di daerah Sukmaja, Depok ini.
Begitu juga dengan Warung Ibu Dewi yang berada di daerah Kelapa Dua Depok. Dia juga mengatakan belum ada masyarakat yang komplen terhadap air galon isi (guna) ulang yang sudah dijualnya selama puluhan tahun.
“Sama-sama usaha jangan menjatuhkan produk lain lah. Itu nggak boleh, karena untuk membeli sesuatu itu kan tergantung masing-masing mau pilih yang mana. Jangan kayak saing-saingan seperti itu,” ucapnya.
Baca Juga: Kementerian Perdagangan Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen
Sebelumnya, Komisioner KPPU, Chandra Setiawan, melihat polemik kontaminasi BPA yang berujung pada upaya pelabelan produk air galon guna ulang ini berpotensi mengandung diskriminasi yang dilarang Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
“Hal itu disebabkan 99,9 persen industri ini menggunakan galon tersebut, dan hanya satu yang menggunakan galon sekali pakai,” katanya.
Dia menegaskan kalau pelabelan “berpotensi mengandung BPA” itu didasarkan pada keresahan terkait kontaminasi zat kimia berbahaya, selayaknya seluruh produk dikenakan perlakuan serupa. “Apalagi, itu harus ada penelitian dan juga pembahasan bersama pelaku usaha. Karena ini upaya untuk melindungi semua, bukan sebagian,” tegasnya.
Karenanya, dia mengatakan adanya perbedaan perspektif antara BPOM dan KPPU dalam melihat revisi kebijakan yang akan melabeli “berpotensi mengandung BPA” pada galon guna ulang. Menurutnya, kalau perspektif BPOM demi kesehatan masyarakat, tapi perspektif KPPU adalah jangan sampai regulasi itu dibuat untuk menguntungkan perusahaan tertentu saja.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar (Mintegar), Edy Sutopo, dengan tegas mengatakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tidak setuju dengan wacana BPOM untuk melabeli “berpotensi mengandung BPA” pada kemasan AMDK. Menurutnya, pelabelan itu hanya akan menambah cost yang mengurangi daya saing Indonesia.
“Jadi, menurut kami pelabelan BPA saat ini belum diperlukan. Itu hanya akan menambah cost atau mengurangi daya saing Indonesia,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
Denada Punya Berapa Rumah? Jual Aset Lagi, Kondisi Rumah yang Mau Dijual Jadi Sorotan
-
7 Pilihan Moisturizer Anti Aging Terbaik untuk Usia 40-an, Harga Mulai Rp37 Ribuan
-
Ketiak Hitam Bikin Gak Percaya Diri? Ini 5 Deodorant Pencerah yang Bisa Dicoba
-
Hybrid Concealer 3-in-1: Solusi Makeup dan Perawatan Mata dalam Satu Langkah
-
Misteri Rombongan 'Tot Tot Wuk Wuk' Salip Mobil Sri Sultan HB X, Stafsus AHY Angkat Bicara
-
Water Heater Gas vs Listrik, Mana yang Lebih Hemat? Ini Perbandingannya
-
Siapa Suami Denada Sekarang? Sang Artis Jual Rumah Kondisi Terbengkalai
-
BABYMONSTER Ikut Meriahkan Tren Dessert Korea di Indonesia
-
Bukan Sekadar Daur Ulang: Intip Koper dari Limbah yang Jadi Simbol Gaya Hidup Berkelanjutan
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny