Suara.com - Lesti Kejora diketahui baru saja melayangkan laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada suaminya, Rizky Billar. Dalam laporan yang diberikan Lesti memberikan saksi bahwa dia dibanting bahkan sampai dicekik.
Menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) memang terasa sangat menyakitkan, karena perlakuan tersebut didapat dari orang tersayang. Namun, jika itu sudah terjadi, tentu tidak bisa dibiarkan dan harus segera melawan.
Dilansir dari laman Essence, berikut ini 7 hal yang harus dilakukan korban KDRT
1. Ketahuilah bahwa ini bukan salah Anda
Satu hal yang paling penting untuk Anda lakukan saat menjadi korban KDRT adalah jangan menyalahkan diri sendiri. Tidak ada satu orang pun yang memiliki hak untuk menyakiti Anda apalagi pasangan Anda.
2. Cari perlindungan
Saat ini, banyak cara untuk melaporkan kasus KDRT, jika Anda masih takut untuk melaporkan ke pihak berwajib, cobalah untuk mencari perlindungan ke lembaga yang bertugas. Saat ini sudah ada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di setiap kabupaten/kota yang siap membantu korban KDRT.
3. Amankan barang bukti
Barang bukti di sini bisa berarti cedera yang Anda miliki, ambil foto lebam atau luka yang mungkin ditimbulkan saat KDRT. Tidak selalu dalam bentuk foto, barang bukti juga bisa ancaman berupa pesan, video CCTV, ancaman dari media sosial, dan masih banyak lagi. Pastikan untuk menyimpan bukti visum dan lainnya untuk memperkuat laporan Anda.
Baca Juga: Hukuman Yang Bakal Risky Billar Terima Jika Kasus KDRT yang dilaporkan Lesty Kejora Benar
4. Buat rencana menyelamatkan diri
Satu hal yang harus dilakukan saat menjadi korban KDRT adalah menyiapkan panggilan darurat pada orang-orang terpercaya. Pasangan Anda mungkin kembali menjadi romantis usai melayangkan cacian atau pukulan keras, namun tidak menutup kemungkinan bahwa hal itu akan terjadi lagi.
5. Tulis kronologi kekerasan
Ketika melaporkan kasus KDRT, Anda mungkin akan diminta untuk kembali menceritakan apa yang Anda alami, dan ini mungkin membuat Anda merasa tidak nyaman. Oleh karena itu, cobalah untuk menulis apa yang sudah terjadi supaya tidak muncul rasa traumatis saat memberikan kesaksian.
6. Pikirkan masa depan Anda sendiri
Ketika mengalami hal buruk mulai mempengaruhi pikiran Anda, cobalah untuk memikirkan masa depan Anda sendiri dan apa saja yang bisa Anda dapatkan saat terbebas dari kekerasan yang dilakukan pasangan Anda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bebas Drama Bocor dan Boros: Solusi Pintar untuk Sistem Air di Rumah Modern
-
Berapa Gaji AKP Hafiz Prasetia Akbar? Menantu Jenderal Andika Perkasa Jadi Kapolsek Geger
-
6 Cushion untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Full Coverage dan Mengandung Skincare
-
5 Prompt Foto Photobox Bareng Pasangan di Gemini AI agar Realistis, Lengkap Cara Buatnya
-
5 Zodiak Ini Diramal Paling Beruntung 23 September: Rezeki, Romansa dan Peluang Besar Menanti
-
Festival Teater Indonesia 2025: Panggung Kolaborasi Teater Lintas Pulau Siap Guncang Indonesia!
-
Ramalan Zodiak Minggu Ini 22-28 September 2025: Energi Baru, Tantangan dan Peluang
-
Profil dan Pendidikan Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton yang Tak Ngantor Sebulan
-
Rincian Harta Kekayaan Kakanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz, Bisa Tembus Rp5,5 Miliar Jika Tidak Utang
-
Lulus PAPK TNI Dapat Pangkat Apa? Ini Rincian Gajinya