Lifestyle / Komunitas
Kamis, 12 Februari 2026 | 21:24 WIB
Bolehkah tabur bunga saat ziarah kubur (freepik)
Baca 10 detik
  • Menabur bunga saat ziarah kubur tidak dilarang dalam Islam, berdasarkan analogi peletakan dahan hijau oleh Rasulullah saw.
  • Praktik menabur bunga adalah amalan sunnah yang didasarkan pada kebolehan meletakkan tanaman segar di atas kubur.
  • Adab penting ziarah meliputi mengucapkan salam, membaca Al-Qur'an, mendoakan mayit, dan berpakaian sopan.

Suara.com - Ziarah kubur adalah salah satu tradisi yang lekat dalam kehidupan masyarakat Muslim di Indonesia. Momen ini bukan hanya tentang mengunjungi makam keluarga, tapi juga tentang mengingat kematian dan mendoakan mereka yang telah lebih dulu berpulang.

Di tengah praktik ziarah, ada satu kebiasaan yang sering dilakukan, yaitu menabur bunga di atas makam. Sebagian orang melakukannya sebagai bentuk penghormatan, sementara yang lain masih bertanya-tanya, sebenarnya bolehkah tabur bunga saat ziarah kubur?

Pertanyaan ini wajar muncul karena dalam urusan ibadah, kamu tentu ingin memastikan bahwa apa yang dilakukan punya dasar yang jelas. Supaya tidak sekadar ikut-ikutan tradisi, penting untuk memahami hukumnya dan bagaimana adab ziarah kubur yang sesuai dengan ajaran Islam.

Bolehkah Tabur Bunga Saat Ziarah Kubur?

Dalam Islam, menabur bunga saat ziarah kubur bukanlah sesuatu yang dilarang. Namun, perlu dipahami juga bahwa hal ini bukan kewajiban. Artinya, kamu tidak berdosa jika tidak melakukannya, dan tidak pula dianggap menyimpang selama niatnya baik dan tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan syariat.

Pembahasan tentang meletakkan sesuatu yang segar di atas kubur memiliki dasar dalam hadis. Dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, disebutkan riwayat sahih bahwa Rasulullah saw pernah meletakkan dahan hijau yang masih segar setelah membelahnya menjadi dua bagian di atas dua makam yang penghuninya sedang mendapat siksa. Beliau menjelaskan bahwa selama dahan itu belum kering, diharapkan ada keringanan bagi keduanya.

Dalam riwayat tersebut dijelaskan:

والدليل ما ورد في الحديث الصحيح من وضعه عليه الصلاة والسلام الجريدة الخضراء، بعد شقها نصفين على القبرين اللذين يعذبان، وتعليله بالتخفيف عنهما ما لم ييبسا أي يخفف عنهما ببركة تسبيحهما؛ إذ هو أكمل من تسبيح اليابس، لما في الأخضر من نوع حياة

Artinya, Rasulullah meletakkan dahan hijau yang masih segar di atas dua kubur dengan harapan dapat meringankan siksa selama dahan itu belum kering. Dahan yang masih hijau dianggap memiliki “kehidupan” sehingga tasbihnya lebih sempurna dibanding yang sudah kering.

Hal serupa juga disebutkan oleh Syekh As-Syarbini dalam Al-Iqna:

Baca Juga: Panduan Bacaan Doa Ziarah Kubur Lengkap Beserta Arti Sesuai Urutan

وَيُسَنُّ وَضْعُ الْجَرِيدِ الْأَخْضَرِ عَلَى الْقَبْرِ وَكَذَا الرَّيْحَانُ وَنَحْوُهُ مِنْ الشَّيْءِ الرَّطْبِ

Artinya, disunnahkan meletakkan dahan hijau di atas kubur, demikian pula tanaman atau sesuatu yang masih segar dan memiliki aroma harum.

Dari keterangan para ulama tersebut, sebagian ulama kemudian melakukan qiyas (analogi) antara dahan hijau yang diletakkan Nabi dengan bunga atau tanaman segar yang ditaburkan di atas makam.

Karena bunga juga termasuk tanaman segar dan memiliki aroma harum, maka sebagian ulama membolehkan bahkan menganjurkannya sebagai bentuk mengikuti makna dari perbuatan Nabi tersebut.

Namun, yang perlu kamu pahami adalah niat dan keyakinannya. Menabur bunga bukanlah ritual wajib, bukan pula syarat sah ziarah kubur. Ia lebih kepada amalan sunnah yang diqiyaskan dari peristiwa peletakan dahan hijau tersebut.

Yang terpenting dalam ziarah adalah doa untuk mayit, bukan bunga yang ditaburkan. Jadi, jangan sampai fokusmu justru bergeser pada simbol, sementara esensi mendoakan dan mengingat kematian terabaikan.

Adab Ziarah Kubur

Selain memahami hukum tabur bunga, kamu juga perlu tahu bagaimana adab ziarah kubur sesuai sunnah. Supaya ziarah tidak sekadar menjadi rutinitas, tapi benar-benar bernilai ibadah.

1. Mengucapkan Salam Saat Memasuki Area Kuburan

Ketika memasuki area pemakaman, dianjurkan untuk mengucapkan salam kepada para penghuni kubur. Rasulullah mengajarkan doa berikut:

السّلامُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ أَنْتُمْ لَنَا فَرْطُ وَنَحْنُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاحِقُوْنَ

Arab Latin:
Assalâmu 'alâ ahlid diyâr, minal mu'minîna wal muslimîn, antum lanâ farthun, wa nahnu insyaallahu bikum lâhiqûn.

Artinya:
Salam atas para penghuni kubur, mukminin dan muslimin, engkau telah mendahului kami, dan insya Allah kami akan menyusulmu.

Ucapan ini bukan sekadar formalitas. Ia adalah pengingat bahwa suatu hari nanti, kamu pun akan menyusul mereka.

2. Membaca Ayat-Ayat Al-Qur’an

Sebagian ulama menganjurkan membaca surat-surat tertentu ketika ziarah, seperti Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas, Ayat Kursi, atau surat lainnya. Ada juga yang membaca Al-Qadar beberapa kali sesuai kebiasaan yang berkembang.

Tujuannya adalah menghadiahkan pahala bacaan kepada mayit. Meski terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang detailnya, praktik membaca Al-Qur’an saat ziarah telah menjadi amalan yang umum di banyak kalangan Muslim.

3. Membaca Doa untuk Mayit

Setelah membaca Al-Qur’an, kamu bisa melanjutkan dengan doa. Salah satu doa yang bisa dibaca adalah:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِحَقِّ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ أَنْ لَا تُعَذِّبَ هَذَا الْمَيِّتِ

Arab Latin:
Allahumma innî as-aluka bihaqqi Muhammadin wa âli Muhammad an lâ tu'adzdziba hâdzal may-yit.

Artinya:
Ya Allah, aku memohon pada-Mu dengan hak Muhammad dan keluarga Muhammad, janganlah Engkau mengazab penghuni kubur ini.

Selain doa tersebut, kamu juga bisa berdoa dengan bahasa sendiri. Intinya adalah memohonkan ampunan, rahmat, dan keringanan bagi orang yang telah wafat.

4. Datang dalam Keadaan Suci dan Berpakaian Sopan

Sebelum ziarah, sebaiknya kamu dalam keadaan berwudhu. Meskipun tidak wajib, berwudhu menunjukkan adab dan kesiapan hati dalam beribadah.

Gunakan pakaian yang sopan, tidak ketat, dan tidak transparan. Ziarah kubur adalah momen refleksi, jadi sikap dan penampilan juga perlu dijaga.

5. Tidak Meratap Berlebihan

Menangis saat ziarah kubur diperbolehkan, apalagi jika dilandasi rasa rindu dan mengingat kebaikan almarhum semasa hidupnya. Namun, meratap secara berlebihan, berteriak-teriak, atau melakukan hal yang melampaui batas tidak dianjurkan.

Ziarah seharusnya menjadi momen untuk mengingat kematian dan memperbaiki diri, bukan larut dalam kesedihan yang berlebihan.

Load More