Suara.com - Tomcat merupakan serangga yang memiliki warna belang kuning atau merah dan hitam pada area tubuhnya. Gigitan serangga dengan nama latin Paederus littoralis ini mampu menyebabkan kulit iritasi, kemerahan hingga menimbulkan rasa terbakar pada kulit.
Tomcat memiliki ukuran 7-8 mm ini memiliki kandungan racun yang bernama pederin. Serangga ini hanya mengeluarkan racun apabila dirinya merasa terancam terutama ketika berhadapan langsung dengan manusia. Tomcat akan secara refleks melepaskan racun dari dalam tubuhnya untuk melindungi diri.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, ada beberapa ciri-ciri kulit terkena gigitan tomcat yakni seperti:
- kulit terasa panas dan gatal
- bagian kulit akan terlihat melepuh seperti luka bakar
- muncul gelembung pada kulit
- kemerahan atau seperti ruam
Gigitan comcat ini tentu akan membuat Anda kesusahan dalam melakukan aktivitas. Untuk itu, sebaiknya Anda mengetahui cara mengobati luka digigit tomcat agar bisa melakukan penanganan sedini mungkin.
1. Mencuci area gigitan dengan air hangat dan sabun
Cara untuk mengobati gigitan tomcat dapat dilakukan dengan menggunakan air hangat dan sabun. Jika Anda tergigit tomcat, sesegera mungkin untuk mencucinya dengan air hangat dan sabun yang bertujuan untuk mengurangi penyebaran racun.
2. Kompres dengan air dingin
Setelah mencuci dengan air hangat dan sabun, maka selanjutnya adalah dengan kompres menggunakan air dingin. Hal ini bertujuan untuk mengurangi sensasi terbakar setelah digigit tomcat.
3. Mengoleskan gel lidah buaya
Baca Juga: 4 Cara Menghilangkan Jerawat di Punggung, Lakukan Rutin agar Kondisi Tak Semakin Parah
Anda juga dapat menggunakan gel lidah buaya untuk mengurangi rasa gigitan yang ditimbulkan oleh tomcat. Anda dapat secara mengambil gel lidah buaya langsung dari tumbuhan maupun menggunakan produk lidah buaya yang ada di pasaran.
4. Menggunakan pelembap
Setelah mengompres area gigitan dengan air dingin, Anda juga sebaiknya menggunakan pelembab untuk meredakan nyeri dan gatal setelah digigit tomcat. Anda juga bisa menggunakan cream yang mengandung kalamin, kapur barus dan anestesi topikal.
5. Menggunakan antibiotik
Anda juga dapat menggunakan antibiotik untuk mengobati dan mengurangi rasa sakit akibat gigitan tomcat. Namun, penggunaan antibiotik harus disesuaikan oleh resep dokter.
Demikian ulasan singkat mengenai cara mengobati gigitan tomcat yang bisa Anda lakukan. Semoga informasi di atas dapat menjawab pertanyaan Anda seputar penanganan pertama setelah digigit tomcat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Parfum Gak Sekadar Wangi: Ini Cara Anak Muda Ekspresikan Diri Lewat Aroma
-
Bangkitkan Semangat Kerja dengan Aroma Kopi: 5 Parfum Menyegarkan untuk Kantor
-
Pertanda Baik atau Buruk? Ini Macam-Macam Arti Mimpi Resign dari Kerjaan
-
5 Rekomendasi Parfum Pria Tahan Lama untuk Nge-Gym: Tetap Segar Sepanjang Sesi!
-
Kenapa Sepatu Baru Tidak Dianjurkan untuk Lomba Lari? Ini Penjelasan Dokter
-
Mengenal Apa Itu Femisida, Istilah yang Ramai Dibahas di Tengah Kasus Mutilasi Pacet
-
Sherly Tjoanda Partai Apa? Gubernur Berharta Rp709 M Viral Ogah 'Jualan Jabatan dan Proyek'
-
Dilarang Lomba Lari Pakai Sepatu Baru, Ini Penjelasan Dokter!
-
Cari Bedak Padat yang Makin Berkeringat Makin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik Mulai Rp20 Ribuan
-
Nilainya Tembus Rp20 Juta per Bulan, Apa Fungsi Tunjangan Komunikasi DPR?