Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno minta Pulau Pasir NTT diklaim Australia sebagai Kepulauan Ashmore dan Cartier, agar dipertahankan sebagai wilayah NKRI (Negara Satuan Republik Indonesia).
Pulau Pasir Nusa Tenggara Timur (NTT), hanya berjarak 120 kilometer dari Pulau Rote NTT, dan 320 kilometer dari pantai Barat-Utara Australia, kerap jadi tempat beristirahat nelayan Indonesia.
"Kami sedang koordinasi karena setiap jengkal Tanah Air Indonesia itu harus dipertahankan, apalagi itu destinasi wisata yang bisa mendatangkan peluang kesejahteraan bagi masyarakat," ujar Sandiaga saat Weekly Press Briefieng di Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Adapun salah satu koordinasi yang dilakukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berkerjasama dengan pihak kepolisian, termasuk juga Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang secara langsung mengurus wilayah teritorial Indonesia.
"Tapi kami mengimbau, bahwa setiap potensi wisata dan ekonomi kreatif yang kita miliki harus sesuai pasal 33 UUD digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia," tutup Sandiaga.
Perlu diketahui, sengketa Pulau Pasir sudah menjadi polemik antara Indonesia-Australia, dan disebut sudah berlangsung sejak tahun 1974 ketika Canberra-Jakarta menandatangani nota kesepahaman (Mou) soal batas wilayah teritorial.
Apalagi pulau itu tidak berpenghuni dan hanya terdiri dari koral, pasir dan sedikit rumput. Tapi di dalamnya terdapat artefak dan makam leluhur masyarakat adat Rote.
Tidak terima dengan klaim itu, Masyarakat Adat Laut Timor Rote juga berniat akan mengugat ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra.
Di sisi lain situs lembaga pemerintah, Geoscience Australia, menyebutkan pulau yang berada di wilayah Ashmore dan Kepulauan Cartier itu memiliki luas gabungan 1,12 kilometer persegi, yang terbesar panjangnya sekitar satu kilometer.
Baca Juga: Airlangga Hartarto dan Sandiaga Uno Hadiri Local Media Summit 2022 yang Dihadiri Ratusan Media
Menurut situs tersebut, penampakan karang pertama yang tercatat di Eropa adalah pada 11 Juni 1811 oleh Samuel Ashmore, yang menamai Hibernia Reef di dekatnya dengan nama kapal tersebut.
Selama tahun 1850-an, kapal penangkap ikan paus Amerika beroperasi di wilayah tersebut dan selama paruh akhir abad ke-19, penambangan fosfat dilakukan di Pulau Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif