Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno minta Pulau Pasir NTT diklaim Australia sebagai Kepulauan Ashmore dan Cartier, agar dipertahankan sebagai wilayah NKRI (Negara Satuan Republik Indonesia).
Pulau Pasir Nusa Tenggara Timur (NTT), hanya berjarak 120 kilometer dari Pulau Rote NTT, dan 320 kilometer dari pantai Barat-Utara Australia, kerap jadi tempat beristirahat nelayan Indonesia.
"Kami sedang koordinasi karena setiap jengkal Tanah Air Indonesia itu harus dipertahankan, apalagi itu destinasi wisata yang bisa mendatangkan peluang kesejahteraan bagi masyarakat," ujar Sandiaga saat Weekly Press Briefieng di Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Adapun salah satu koordinasi yang dilakukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berkerjasama dengan pihak kepolisian, termasuk juga Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang secara langsung mengurus wilayah teritorial Indonesia.
"Tapi kami mengimbau, bahwa setiap potensi wisata dan ekonomi kreatif yang kita miliki harus sesuai pasal 33 UUD digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia," tutup Sandiaga.
Perlu diketahui, sengketa Pulau Pasir sudah menjadi polemik antara Indonesia-Australia, dan disebut sudah berlangsung sejak tahun 1974 ketika Canberra-Jakarta menandatangani nota kesepahaman (Mou) soal batas wilayah teritorial.
Apalagi pulau itu tidak berpenghuni dan hanya terdiri dari koral, pasir dan sedikit rumput. Tapi di dalamnya terdapat artefak dan makam leluhur masyarakat adat Rote.
Tidak terima dengan klaim itu, Masyarakat Adat Laut Timor Rote juga berniat akan mengugat ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra.
Di sisi lain situs lembaga pemerintah, Geoscience Australia, menyebutkan pulau yang berada di wilayah Ashmore dan Kepulauan Cartier itu memiliki luas gabungan 1,12 kilometer persegi, yang terbesar panjangnya sekitar satu kilometer.
Baca Juga: Airlangga Hartarto dan Sandiaga Uno Hadiri Local Media Summit 2022 yang Dihadiri Ratusan Media
Menurut situs tersebut, penampakan karang pertama yang tercatat di Eropa adalah pada 11 Juni 1811 oleh Samuel Ashmore, yang menamai Hibernia Reef di dekatnya dengan nama kapal tersebut.
Selama tahun 1850-an, kapal penangkap ikan paus Amerika beroperasi di wilayah tersebut dan selama paruh akhir abad ke-19, penambangan fosfat dilakukan di Pulau Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Mengapa Fun Run Kini Jadi Senjata Ampuh Tanamkan Empati pada Generasi Muda?
-
7 Tips agar Cepat Tidur di Malam Hari, Terbukti Efektif
-
Ini 4 Zodiak Paling Beruntung Besok 16 November 2025, Berkah Datang Bertubi-tubi
-
Souvenir Nikahan Boiyen Diungkap Tamu, Isinya Cuma Satu dan Cantik Banget
-
Rahasia Kulit Kenyal dan Bercahaya: Perawatan Sehari-hari yang Harus Dicoba
-
Cek Ramalan Shio 16 November 2025, Siapa yang Paling Beruntung Besok?
-
Pekerjaan Prestisius Rully Anggi Akbar, Suami Boiyen Beri Maskawin Bernominal Cantik
-
Contoh Soal TKA Bahasa Indonesia SMA, Lengkap dengan Jawaban
-
Kulit Kering di Usia 50-an? Coba 5 Bedak dengan Formula Melembapkan Ini
-
7 Rekomendasi Lulur di Indomaret untuk Angkat Daki dan Mencerahkan, Murah Meriah Dekat dari Rumah