Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno minta Pulau Pasir NTT diklaim Australia sebagai Kepulauan Ashmore dan Cartier, agar dipertahankan sebagai wilayah NKRI (Negara Satuan Republik Indonesia).
Pulau Pasir Nusa Tenggara Timur (NTT), hanya berjarak 120 kilometer dari Pulau Rote NTT, dan 320 kilometer dari pantai Barat-Utara Australia, kerap jadi tempat beristirahat nelayan Indonesia.
"Kami sedang koordinasi karena setiap jengkal Tanah Air Indonesia itu harus dipertahankan, apalagi itu destinasi wisata yang bisa mendatangkan peluang kesejahteraan bagi masyarakat," ujar Sandiaga saat Weekly Press Briefieng di Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Adapun salah satu koordinasi yang dilakukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berkerjasama dengan pihak kepolisian, termasuk juga Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang secara langsung mengurus wilayah teritorial Indonesia.
"Tapi kami mengimbau, bahwa setiap potensi wisata dan ekonomi kreatif yang kita miliki harus sesuai pasal 33 UUD digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia," tutup Sandiaga.
Perlu diketahui, sengketa Pulau Pasir sudah menjadi polemik antara Indonesia-Australia, dan disebut sudah berlangsung sejak tahun 1974 ketika Canberra-Jakarta menandatangani nota kesepahaman (Mou) soal batas wilayah teritorial.
Apalagi pulau itu tidak berpenghuni dan hanya terdiri dari koral, pasir dan sedikit rumput. Tapi di dalamnya terdapat artefak dan makam leluhur masyarakat adat Rote.
Tidak terima dengan klaim itu, Masyarakat Adat Laut Timor Rote juga berniat akan mengugat ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra.
Di sisi lain situs lembaga pemerintah, Geoscience Australia, menyebutkan pulau yang berada di wilayah Ashmore dan Kepulauan Cartier itu memiliki luas gabungan 1,12 kilometer persegi, yang terbesar panjangnya sekitar satu kilometer.
Baca Juga: Airlangga Hartarto dan Sandiaga Uno Hadiri Local Media Summit 2022 yang Dihadiri Ratusan Media
Menurut situs tersebut, penampakan karang pertama yang tercatat di Eropa adalah pada 11 Juni 1811 oleh Samuel Ashmore, yang menamai Hibernia Reef di dekatnya dengan nama kapal tersebut.
Selama tahun 1850-an, kapal penangkap ikan paus Amerika beroperasi di wilayah tersebut dan selama paruh akhir abad ke-19, penambangan fosfat dilakukan di Pulau Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
7 Sampo Selsun untuk Atasi Ketombe dan Rambut Rontok, Mana yang Paling Efektif?
-
6 Shio Paling Banyak Cuan Pada 3 Januari 2026
-
5 Rekomendasi Body Spray untuk Atasi Jerawat Punggung, Mulai dari Rp 70 Ribuan
-
5 Sunscreen untuk Pria yang Nggak Bikin Wajah Abu-Abu, Nyaman Dipakai Harian
-
7 Vitamin Penambah Nafsu Makan untuk Dewasa Paling Ampuh, Harga Mulai Rp9 Ribuan
-
5 Sepatu Nike Ori Diskon hingga 75 Persen di JD Sports, Harga Promo Jadi Rp300 Ribuan
-
Waspada! Ini 12 Gejala Super Flu pada Anak, Virus Mulai Merebak di Indonesia
-
5 Calming Spray untuk Atasi Jerawat Meradang saat Aktivitas di Luar
-
5 Rekomendasi Walking Shoes Lokal Murah 2026: Mulai Rp100 Ribuan, Cocok Buat Gaji UMR
-
5 Pasta Gigi Murah untuk Memutihkan Gigi, Cocok untuk yang Suka Ngopi dan Merokok