Suara.com - Beberapa pekerjaan tentu memiliki syarat dan ketentuan khusus bagi pekerjanya. Namun, seorang pekerja sosial ini tak mengetahui bahwa kantornya memiliki aturan terkait pekerja yang hamil.
Usai mengumumkan kehamilan pada atasannya, wanita ini justru menerima kalimat tak menyenangkan. Parahnya lagi, beberapa saat kemudian, dirinya malah dipecat.
Tak terima dengan keputusan ini, wanita ini pun mengajukan keberatan di persidangan. Akhirnya, dia mendapat kompensasi yang cukup besar nyaris Rp90 juta.
Melansir dari laman Daily Mail, Poppy Hedges-Stained baru mengetahui dirinya hamil delapan minggu kala itu. Alih-alih memberi tahu keluarganya mengenai kabar bahagia ini, dirinya justru segera memberitahu atasannya lantaran khawatir mengunjungi seseorang yang memiliki penyakit menular.
Poppy yang bekerja sejak tahun 2019 ini justru mendapat reaksi tak terduga dari atasannya usai mengungkap kondisi dan kekhawatirannya. Sang atasan terlihat terkejut dan menyinggung soal kontrak kerjanya.
"Ia berkata, 'Poppy, kamu baru saja menempatkanmu dalam kontrak dan sekarang kamu memberitahuku bahwa kamu hamil'," ungkapnya.
Setelahnya, ia diberi beban kerja yang berkurang karena pandemi. Bulan berikutnya, ia diberitahu bila perusahaan ingin mencari pekerja yang bisa bekerja dalam shift dan bisa menginap. Dua hal yang tidak bisa ia lakukan.
Akhirnya, perusahaan mengaku tidak memiliki pekerjaan yang cocok untuknya dan kontrak miliknya tidak diperpanjang. Ia mengklaim bahwa dirinya dipecat karena kehamilan meski pengadilan mencatat dua pekerja dengan kontrak 6 bulan juga diberhentikan.
Namun, hakim akhirnya setuju memberikan kompensasi padanya senilai Rp80 juta hingga Rp89 juta lantaran telah melukai perasaan Poppy yang tengah hamil. Hakim berpendapat bahwa tindakan tersebut membuat pekerja frustasi dan tidak dihargai.
Baca Juga: Ibu Hamil Suka Kerasa Mual? Tepis Pakai Resep Herbal dr.Zaidul Akbar Pakai 3 Bahan Ini
Poppy mengaku merasa lega atas keputusan hakim. Kini, ia bekerja sebagai pendukung rehabilitasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Pendidikan Arifah Fauzi, Menteri PPPA yang Dikritik Usai Usul Gerbong Wanita Dipindah Ke Tengah
-
Banyak Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Ulang Tahun di Hari Tragedi
-
5 Bedak Two Way Cake Mengandung Jojoba Oil agar Wajah Tidak Kering, Makeup Lebih Awet
-
Profil Bobby Rasyidin, Dirut KAI yang Fotonya Termenung di Samping Bangkai KRL Viral
-
Tema Hari Pendidikan Nasional 2026 Apa? Ini Panduan Lengkapnya dari Kemendikdasmen
-
Green SM Milik Siapa? Diduga Jadi Biang Kerok Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Susunan Upacara Bendera Hardiknas 2026 Sesuai Pedoman Kemendikdasmen Lengkap
-
Sun Body Serum untuk Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Kulit Tidak Gosong
-
Sejarah Stasiun Bekasi Timur, Lokasi Kecelakaan Kereta KRL vs KA Argo Bromo Anggrek
-
Link Download Logo Hari Pendidikan Nasional 2026 Kemendikdasmen dan Maknanya