Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol Hingga Miliaran Rupiah, Apa Sih yang Mesti Dipertimbangkan Sebelum Ngutang?

Kamis, 17 November 2022 | 16:00 WIB
Ilustrasi pinjol. (ANTARA)

Gak sedikit lho yang mengabaikan hal ini dengan alasan “butuh cepat”, padahal bunga dan denda ini akan mempengaruhi jumlah tagihan yang harus dibayarkan. Pelajari terlebih dahulu bunga dan denda yang ditawarkan, lakukan survei ke beberapa perusahaan fintech lending sebagai pembanding sebelum melakukan pinjaman.

6. Keenam, pahami kontrak perjanjian.

Baca dengan teliti kontrak perjanjian yang ditawarkan, dan ajukan pertanyaan apabila belum jelas. Jika kita melakukan suatu hal yang melanggar ketentuan, akibatnya adalah sanksi yang menghampiri. Artinya, jika tidak ingin kena masalah jangan sekali-kali melanggar aturan yang ada ya, Sobat!

Jika Sobat Sikapi tidak ingin kehilangan lebih banyak uang dan kehilangan orang-orang terdekat, lebih bijak dan cerdaslah dalam mengelola uang dan melakukan pinjaman dari fintech lending, ya!

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com