Suara.com - Kisah cinta terlarang antara menantu dan ibu mertua terus menjadi sorotan publik. Baru-baru ini, Norma Risma menceritakan secara detil perzinahan suaminya, Rozi dengan ibu kandungnya sendiri di podcast Denny Sumargo.
Masalah ini pun semakin viral, dan membuat Rozi mengunggah sebuah video lewat akun TikTok yang diduga miliknya. Ia meminta warganet untuk tidak membesar-besarkan masalah tersebut.
Rozi mengaku jika ia telah mengakui kesalahannya dan merasa khilaf atas semua hal bodoh yang pernah ia lakukan dalam hubungan pernikahannya bersama Norma Risma, yakni berzina dengan ibu mertuanya sendiri.
“Tolong masalah ini jangan dibesar-besarkan lagi. Semua sudah berlalu, saya akui bersalah saya khilaf atas semua hal bodoh yang pernah saya lakukan,” tulis akun tersebut dalam unggahannya, Rabu (28/12/2022).
Selain itu, lelaki ini juga meminta agar kasusnya tidak diviralkan lagi. Apalagi, Rozi saat ini sudah bercerai dengan Norma Risma. Ia juga sampai mengunggah bukti-bukti perceraiannya itu dalam video singkat tersebut.
“Tidak perlu diviralkan, kamu sudah berpisah sejak bulan kemarin. Biarlah ini menjadi pelajaran bagi saya ke depannya, thanks,” tutupnya.
Warganet yang melihat komentar tersebut bukannya simpati justru kembali menghujatnya. Beberapa warganet menuntutnya agar menikahi ibu mertuanya itu. Apalagi, keduanya diduga sudah melakukan hubungan seks berkali-kali, bahkan sebelum menikahi Norma Risma.
“Kawal sampe nikah sama mertua,” tulis salah seorang warganet di kolom komentar.
“Jangan lupa halalin mertua bang,” komentar lainnya.
Baca Juga: Terungkap Sisi Bejat Lain Suami Norma Risma yang Selingkuh dengan Ibu Mertua
"Semoga sakinah mawadah warahmah ya bang sama ibu mertua," ujar lainnya.
"Ditunggu halalnya sama ibunya istrimu," kata seorang warganet lagi.
Lantas, bolehkah keduanya dinikahi? Seperti yang diketahui, bahwa selingkuh adalah salah satu bentuk zina karena dengan perbuatan tersebut pelakunya bisa juga melakukan zina hati.
Mendekati zina saja sudah tidak boleh, apalagi melakukannya. Terlebih lagi jika perselingkuhannya menghantarkan kepada sebenar-benarnya zina (zina kemaluan)
Terlebih, zina tersebut dilakukan oleh ibu mertua dengan menantu laki-laki. Sebab, keduanya merupakan mahram, dari jalur perkawinan.
Itu artinya, bagi menantu laki-laki, ibu mertua adalah orang yang haram dinikahi, meski telah menjadi mantan mertua sekalipun.
Berita Terkait
-
Norma Risma Ragukan Mantan Suami Muncul di Medsos: Si Aa Ngak Pernah Main Twitter, tapi Instal MiChat untuk Cari yang Bisa Open BO
-
Norma Risma Ternyata Masih Punya Perasaan, Sakit Hati Lihat Mantan Suaminya Gandeng Wanita Lain
-
Tes Kepribadian: Burung Kakaktua Atau Lelaki Main Ponsel, Temukan Bagaimana Dirimu Menjalani Hidup
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Ramalan Shio Besok 22 Desember 2025, Siapa yang Paling Hoki di Awal Pekan?
-
5 Ide Kejutan dan Hadiah untuk Hari Ibu meski Merantau: Bermakna serta Penuh Cinta
-
5 Zodiak Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun 2026, Keuangan Makin Lancar!
-
Darurat Polusi Udara: Bau Menyengat Rorotan Ancam Kesehatan Anak Sekolah, Apa Solusinya?
-
Cetak Sejarah di SEA Games 2025, Ini Sosok di Balik Prestasi Atlet Triathlon DKI
-
Tren Warna Rambut Terbaru: Gaya Personal Kini Jadi Andalan
-
Bolehkah Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis Digabung? Cek Dulu Hukumnya
-
5 Pilihan Bedak Padat dengan Kandungan Niacinamide, Waterproof Tahan Lama
-
20 Kata-Kata Hari Ibu yang Menyentuh Hati, Ungkapan Cinta Tak Terbatas untuk Ibu
-
Mengintip Kemewahan Amankila Bali, Berapa Harga Menginap Per Malam?