News / Nasional
Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:11 WIB
Ilustrasi MBG. [Ist]
Baca 10 detik
  • Badan Gizi Nasional mewajibkan guru memeriksa makanan program Makan Bergizi Gratis sebelum dikonsumsi siswa pada Rabu, 12 Agustus 2026.
  • Seluruh paket makanan wajib dikembalikan ke dapur SPPG untuk diinvestigasi apabila ditemukan satu komponen saja yang berbau atau tidak layak.
  • Langkah pengetatan pengawasan tersebut bertujuan mencegah makanan berbahaya dikonsumsi sekaligus menindak dapur SPPG yang terbukti lalai.

Suara.com - Guru diminta tak mengambil risiko ketika menemukan makanan dalam paket Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kondisinya diragukan. Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan makanan yang dinilai tidak layak konsumsi harus dikembalikan seluruhnya ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Artinya, jika dalam satu paket MBG terdapat nasi, lauk, sayur, dan buah, lalu salah satu komponennya ditemukan berbau atau tidak layak, makanan tersebut tidak boleh tetap dikonsumsi sebagian.

Kepala BGN Sudaryono mencontohkan kondisi tersebut saat menjelaskan pentingnya pemeriksaan makanan oleh guru sebelum MBG disantap peserta didik.

“Kalau ditemukan tidak layak, misalnya ada lauk, ada sayur, ada buah, ada nasi, misalnya yang bau hanya sayurnya, harus tidak dikonsumsi semuanya,” tegas Sudaryono saat Webinar Literasi Gizi dan Keamanan Pangan bagi Guru dalam Mendukung Program MBG, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, pemeriksaan oleh guru menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan makanan yang dibagikan kepada peserta didik benar-benar aman dikonsumsi.

Jika ditemukan makanan yang tidak layak, makanan tersebut wajib dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi lebih lanjut.

Kepala BGN, Sudaryono. (Suara.com/Lilis Varwati)

BGN menekankan bahwa makanan bergizi saja belum cukup untuk memastikan MBG aman dikonsumsi. Kondisi makanan juga perlu diperiksa sebelum disantap bersama peserta didik.

Karena itu, guru didorong melakukan pemeriksaan organoleptik dengan memperhatikan kondisi makanan yang diterima, termasuk kondisi fisik dan tanda-tanda yang dapat mengindikasikan makanan tidak layak konsumsi.

Apabila terdapat keraguan terhadap keamanan makanan, makanan tersebut tidak boleh dipaksakan untuk dikonsumsi.

Baca Juga: Megawati Kritik Menu MBG ke Prabowo: Mbok Ada Rendang Sekali-Kali

BGN menyatakan langkah tersebut diperlukan untuk mencegah makanan yang berpotensi membahayakan kesehatan dikonsumsi oleh peserta didik maupun guru.

Tak hanya meminta guru lebih teliti, BGN juga menegaskan akan mengambil tindakan terhadap SPPG apabila ditemukan kelalaian yang berdampak pada keamanan makanan.

Tindakan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan pelaksanaan MBG sekaligus memastikan aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan tetap menjadi prioritas dalam penyediaan makanan bagi penerima manfaat.

Load More