Suara.com - Sebelum kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dialami, Venna Melinda mengaku jika dirinya sebenarnya sudah merasa tertekan oleh sikap Ferry Irawan selama tiga bulan ke belakang.
Keduanya diketahui sering cekcok, bahkan Venna Melinda tidak mendapatkan nafkah materi beberapa bulan belakangan, hingga ia harus bekerja sendiri menjadi tulang punggung keluarga.
"Venna ini cerita bahwa dia ini sudah stres itu sudah hampir 3 bulan, ya ini hanya pemicu, pembuka borok tersebut," jelas Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda dalam keterangannya, seperti yang Suara.com kutip pada Sabtu (14/1/2023) melalui video di kanal YouTube Cumi Cumi.
"Ini klimaks dari semuanya," tambah Venna yang berada di samping Hotman dengan nada lirih.
Kini, ibu Verrell Bramasta tersebut merasa jika semuanya sudah cukup dan ia yakin dengan keputusannya untuk bercerai dengan Ferry. Terlebih saat ia melihat sikap suaminya itu pasca insiden terjadi.
Di mana, Ferry yang justru menghalang-langinya mendapatkan pertolongan setelah insiden terjadi. Padahal, di situ perempuan berusia 50 tahun tersebut sudah bercucuran darah. Tapi, saat diinterogasi oleh pihak hotel dan polisi, Ferry bahkan masih mengungkap bahwa bukan dia pelakunya.
"Di situ rasanya saya sebagai istri sudah cukup bahwa dia bisa berbohong," kata Venna lagi. Dia bisa memanipulasi semua orang dengan alibi-alibi dia, dan di situ saya merasa sudah saya jadi cerai karena saya sudah tidak punya pegangan lagi," pungkasnya.
Menurutnya, saat seorang imam rumah tangga sudah bisa berbohong untuk hal yang sangat penting, berarti ia tidak memiliki prinsip dalam hidupnya. Jadi, Venna berpikir tidak ada lagi yang bisa ia pertahankan.
"Kecuali saya mencari keadilan di sini di kepolisian, kecuali saya juga melindungi (diri) karena saya juga ga mau mati konyol dan kecuali saya harus benar-benar memberi satu pembelajaran bahwa perempuan harus speak up apapun itu, sesedih apapun," ujar dia.
Hal tersebut membuat Venna mendapatkan pujian dari publik, karen dinilai bisa menjadi contoh yang baik bagi perempuan korban KDRT lainnya, untuk berani speak up dan membela dirinya sendiri.
Baca Juga: Ferry Irawan Gandeng Hotma Sitompul Jadi Pengacara, Ingin Berdamai Seperti Rizky Billar?
Mengingat, masih banyak korban KDRT yang tidak berani melaporkan kepada penegak hukum atau pihak yang berwenang lainnya. Hal ini mengindikasikan bahwa jika permasalahan kekerasan seperti ini tidak diusut sampai tuntas, KDRT akan selalu bertambah setiap tahunnya.
Banyak korban KDRT masih kurang pengetahuan hukum dan hak-haknya yang dilindungi oleh undang-undang. Konsekuensinya, banyak kasus KDRT yang tidak mendapatkan perlindungan dan bantuan hukum karena tidak terlaporkan. Seperti dikutip Kawan Hukum, dalam Pasal 10 UU No. 23 tahun 2004, korban KDRT berhak:
- Mendapatkan perlindungan dari pihak keluarga, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, advokat, dan lembaga sosial
- Mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis.
- Mendapatkan penanganan khusus sesuai dengan kerahasiaan korban KDRT.
- Mendapat pendampingan oleh pekerja sosial atau bantuan hukum.
- Mendapat pelayanan bimbingan rohani.
Oleh karena itu, korban KDRT sesungguhnya berhak mendapatkan perlindungan dan bantuan hukum sehingga tidak perlu takut lagi apabila mendapatkan tekanan dari pihak pelaku.
Selain itu, ada beberapa lembaga negara yang berhak memberi perlindungan terhadap korban KDRT, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dalam Pasal 26 UU No. 23 tahun 2004, korban juga berhak melaporkan secara langsung KDRT kepada kepolisian baik di tempat korban berada maupun di tempat kejadian perkara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
5 Sepatu dengan Desain Klasik dan Timeless, Nyaman Maksimal untuk Jalan Kaki
-
5 Bentuk Kacamata yang Cocok untuk Wajah Bulat, Bikin Lebih Tirus dan Tegas
-
Cuma Rp25 Ribuan, 7 Pilihan Lipstik Purbasari untuk Usia 40 Tahun dengan Kulit Sawo Matang
-
Pure Paw Paw untuk Apa Saja? Lebih dari Sekadar Pelembap Bibir, Ini 7 Manfaat Ajaibnya
-
6 Produk Anti Aging Sariayu agar Kulit Kencang dan Cerah, Cocok untuk 40 Tahun ke Atas
-
Urutan 12 Zodiak Paling Rawan Selingkuh, Siapa yang Hobi Permainkan Hati?
-
Apakah Tinted Sunscreen Bisa Memudarkan Flek Hitam? Cek 5 Pilihan yang Murah dan Bagus
-
Sosok Zohran Mamdani, Wali Kota Termuda dan Muslim Pertama dalam Sejarah New York
-
5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
-
Profil dan Pendidikan Gusti Purbaya, Kukuhkan Diri sebagai Raja Baru Keraton Solo di Usia 22 Tahun