Suara.com - Denise Chariesta baru-baru ini kembali jadi sorotan. Bersama dengan kekasih JK, Denise Chariesta membagikan potret mereka berdua.
Bahkan, kedekatan Denise Chariesta dan kekasihnya dituding warganet sebagai kumpul kebo. Tudingan itu sempat membuat Denise Chariesta meradang hingga menggertak warganet.
Sebelumnya, selebgram berusia 31 tahun tersebut membuka sesi Question and Ask (Q&A) yang diunggah di kanal YouTube Denise Chariesta pada Jumat (3/2/2023).
"Bukan kumpul kebo. Kumpul orang ini," jawab JK menanggapi pertanyaan itu.
Pertanyaan itu hanya dijawab dengan singkat tidak seperti pertanyaan lainnya yang jawabannya lebih panjang lebar. Di sisi lain, Denise Chariesta kemudian mengunggah video pendek via insta story @denisechariesta91, Sabtu (4/2/2023).
Di video itu, Denise Chariesta tampak kesal dengan cemoohan netizen.
"Gue bingung ada orang ngoceh -ngoceh. Gue bikin konten ama cowok, gue mau kawin segala macam," kata Denise Chariesta.
Denise Chariesta lalu mengaku tidak terlalu memikirkan itu kendati tetap membicarakannya.
"EGP (Emang Gue Pikirin)! Hidup cuma sekali. Suka-suka gue mau bikin konten apa," ucapnya.
Baca Juga: Pantas Sekarang JK Klepek-klepek sama Denise Chariesta, Ceritanya sampai Menjerit Kesakitan!
Meski mengatakan bahwa ia merasa bebas untuk membuat konten apa saja, dalam aturan KUHP terbaru ada ancaman
Padahal, berhubungan badan di luar pernikahan sebenarnya sudah dilarang oleh negara. Dalam draft final tertanggal KUHP terdapat bagian yang mengatur soal perzinaan, yaitu bagian Keempat pada Bab XV tentang Tindak Kesusilaan.
Dalam bagian tersebut terdapat pasal terkait hubungan seksual di luar pernikahan. Dijelaskan bahwa hubungan seksual yang dimaksud itu dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang terikat dalam perkawinan dengan laki-laki atau perempuan bukan suami atau istri.
Atau juga oleh laki-laki maupum perempuan yang belum terikat perkawinan dengan laki-laki atau perempuan yang diketahui terikat dengan perkawinan sah. Atau, laki-laki atau perempuan yang tak terikat perkawinan.
Pada pasal 411 ditetapkan, ayat (1) setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak kategori II.
Bukan hanya berhubungan badan, tinggal serumah dengan pasangan yang belum resmi menikah juga terdapat hukum pidana.
Berita Terkait
-
'Si Beruang' Pacar Denise Chariesta Dibilang Modal Rambut Brekele Doang, Warganet Salfok Lihat Kalungnya: Hermes Gaessssss...
-
Disuruh Netizen Potong Rambut, JK dan Denise Chariesta 'Jambak Aja Terus!'
-
Meledaaaak, Baru Berpacaran Denise Chariesta dan JK Umumkan Tanggal Pernikahan, Yakin Ga Bakal Cerai Tengah Jalan?
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan
-
Bebas Eksplorasi Aroma, Begini Cara Baru Menemukan Parfum yang Cocok
-
Laut China Selatan Jadi Rebutan, RI Diminta Tak Lupakan Potensi Ekonomi Natuna
-
2 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Akhir Juli dan Awal Agustus 2026, Siap Panen Rezeki
-
Detik-detik Motor PCX Tersenggol dan Terlindas Bus TransJakarta di Sudirman
-
Bambang Pamungkas Bela Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026
-
Wisata Kuliner Dunia Sambil Belanja, Tren Baru yang Makin Diminati Masyarakat Serang