Suara.com - Berharap mendapat keriangan dan tertawa saat bermain bersama teman-teman di rental playstation, 17 anak asal Rawasari, Kota Jambi, malah berpotensi mengalami trauma akibat aksi bejat seorang ibu muda.
Pelaku berinisial NY yang berusia 25 tahun menggunakan Playstation di rumahnya untuk melakukan pelecehan kepada korban yang terdiri dari anak laki-laki dan perempuan. Dengan dalih memberikan waktu bermain gratis tanpa bayar, korban lelaki diminta pelaku menyentuh alat vitalnya, sementara korban perempuan disuruh menonton ia dan suami berhubungan intim.
Hasil olah TKP dan keterangan korban menyebut aksi bejat tersebut dilakukan di dalam rumah tempat usaha, namun di beberapa ruangan yang berbeda seperti kamar pribadi, ruang belakang, hingga kamar mandi, dan ruang tamu.
Kekinian, pada Sabtu (4/2/2023) Polda Jambi telah menaikan status NY sebagai tersangka pencabulan. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi dan gelar perkara.
"Masih 11 anak yang masih diambil keterangannya yang juga didampingi oleh orang tuanya," ujar Direskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta kepada awak media, Sabtu (4/2/2023).
Risiko Gangguan Seksual
Menurut keterangan polisi, saat ini pelaku masih berada di Rumah Sakit Jiwa Jambi. Di RSJ inilah pelaku diperiksa dan menjalani observasi kejiwaan sejak Selasa (7/2/2023). Hasil dari pemeriksaan dan observasi kejiwaan pelaku akan keluar pada 14 hari kemudian.
Lalu, apakah ada kemungkinan pelaku melakukan aksinya karena mengalami gangguan jiwa?
Menanggapi hal tersebut, Psikolog Klinis & Co-Founder Ohana Space, Veronica Adesla, M.Psi., kondisi yang dialami sang ibu bisa saja mengarah pada gangguan seksual. Dalam kasus ibu tersebut, bisa mengarah pada gangguan kelainan perilaku seksual atau paraphilic disorder terkhusus tipe pedophilic.
Baca Juga: Gadis di Sukabumi Jadi Korban Asusila oleh Pria yang Dikenal Lewat Facebook
Berdasarkan penjelasan Veronica, paraphilic disorder tipe pedophilic ini, membuat penderita memiliki hasrat dorongan perilaku seksual terhadap anak-anak di bawah umur. Biasanya, anak-anak tersebut berada pada usia belum pubertas.
“Gangguan kelainan perilaku seksual atau paraphilic disorder khususnya mengarah pada tipe pedophilic disorder dimana terdapat hasrat, dorongan, dan perilaku seksual pelaku terhadap anak-anak di bawah umur atau usia 13 tahun ke bawah dan belum pubertas,” jelas Veronica saat dihubungi Suara.com, Senin (6/1/2023)
Untuk kasus paraphilic disorder tipe pedhophilic ini, bisanya dilakukan pada sosok yang jauh lebih tua atau lima tahun di atas korban. Meski demikian, Veronica menegaskan, pelaku juga tetap harus melakukan pemeriksaan secara psikologis. Dengan begitu, apa yang dialami pelaku bisa didiagnosa secara langsung dan pasti.
Selain itu, dengan melakukan pemeriksaan psikologis, ini juga bisa membantu mengetahui faktor-faktor yang membuat pelaku melakukan hal tersebut kepada korbannya.
“Pemeriksaan psikologis menyeluruh perlu dilakukan untuk memperoleh diagnosa pasti dan mengetahui faktor-faktor terkait,” jelas Veronica.
Pengawasan Orang Tua Saat Anak Bermain Tak Boleh Kendor
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis
-
Pelatih Spanyol Lebih Takut Naik Helikopter Dibanding Lawan Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026
-
Kanker pada Perempuan Kini Bisa Ditangani Lebih Personal, Terapi Presisi Bawa Harapan Baru
-
Dari Propaganda hingga Pengawasan: Mengapa 1984 Tetap Relevan di Zaman Digital
-
DPR Sentil Pihak SPPG saat Rapat: 120 Juta Penerima Manfaat, Siapa yang Mau Diberi Makan?
-
Liga Sepak Bola Kampung, Ikhtiar Jaga Anak Muda Menteng dari Bahaya Narkoba
-
15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?
-
Membaca, Menunda, Lupa: Ketika Balasan Chat Hanya Berakhir di Kepala
-
Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku
-
Bobby Nasution Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia