Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang ibu muda di Jambi bernama Yunita Sari alias YS (25) masih terus bergulir. Ia menjadi tersangka pelecehan terhadap 17 anak dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini mulanya dilaporkan oleh 11 korban bersama orang tuanya ke Polda Metro Jaya pada Jumat pekan lalu. Di hari yang sama, tersangka Yunita melaporkan balik korban ke Polresta Jambi. Ia membantah sebagai pelaku pelecehan, justru ia mengaku sebagai korban pemerkosaan oleh 8 anak.
Menurut sejumlah laporan media lokal di Jambi, kakak kandung Yunita yang bernama Meri mengatakan, adiknya justru adalah korban pemerkosaan yang diotaki oleh dua keponakan suami Yunita yang berinisial D dan DS.
Meri menceritakan, mulanya 8 anak sempat tidak mengakui telah memperkosa Yunita saat diinterogasi di rumah ketua RT setempat. Namun akhirnya, dua keponakan suami Yunita itu akhirnya mengaku dan berkata jujur.
"Setelah diperjelas lagi, akhirnya keponakan Aprianto (suami Yunita) berkata jujur dan mengakui kesalahan yang telah melakukan hal negatif terhadap Yunita di dalam kamar bersama rekannya delapan orang," ujar Meri.
Menurut Meri, adiknya dilecehkan 8 anak saat sedang beres-beres rumah. Tiba-tiba anak-anak itu mendorongnya ke kamar lalu memperkosanya beramai-ramai. Aksi itu disebutnya saat sang suami Yunita tidak ada di rumah.
Kata Meri, setelah Yunita didorong ke dalam kamar, anak-anak disebutnya langsung mengunci pintu. Ada yang memegang tangan Yunita hingga ada yang membuka baju, mata ditutup hingga terjadilah pelecehan.
Kala itu Yunita disebutnya berteriak saat itulah ada tiga anak perempuan yang langsung menghubungi suami Yunita.
Meski demikian, polisi menyatakan, proses penyelidikan kasus pelecehan seksual itu tak lantas hanya berdasarkan pengakuan semata. Mereka terus berusaha mencari alat bukti.
Sejauh ini, polisi telah mendapati sejumlah bukti di kasus ini. Salah satunya adalah temuan foto dan video yang HP milik Yunita.
Dari hasil pemeriksaan para korban polisi juga mendapati, ada dua anak yang diduga dipaksa tersangka hingga berhubungan badan. Mereka adalah anak usia 12 dan 14 tahun.
Pemeriksaan lanjutan korban, kami menemukan ada dua anak yang dipaksa untuk berhubungan badan dengan tersangka," ujar Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, Rabu (8/2/2022).
Kata Andri, sebelum keduanya dipaksa berhubungan badan, mereka terlebih dahulu disuruh menonton film dewasa. Persetubuhan terhadap remaja tersebut dilakukan di kamar pribadi tersangka.
Akan tetapi, Andri menegaskan dugaan persetubuhan karena pemaksaan dari tersangka berdasarkan dari keterangan korban.
"Nanti keterangan korban ini, akan kita tanyakan lagi kepada tersangka," katanya.
Berita Terkait
-
Usai Ngaku Diperkosa Bocil, Mama Muda Yunita di Jambi Berniat Bunuh Diri Gegara Suami Bilang Sudah Jijik
-
CEK FAKTA: Putri Candrawathi Kabur dari Penjara Usai Ketahuan Bohong Soal Pelecehan Seksual, Benarkah?
-
"Diperkosa dan Mau Bunuh Diri" Pengakuan Wanita di Jambi Tersangka Pencabulan 17 Anak
-
Verrel Bramasta Resmi Gabung PAN, Ingin Perjuangkan Korban KDRT Hingga Pelecehan Seksual?
-
Skandal Pelecehan Seksual 17 Anak di Jambi: Keluarga Tersangka Mengaku Menjadi Korban?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU