Suara.com - Seorang muslim harus melakukan mandi wajib atau mandi junub untuk menghilangkan hadats besar dan kembali sah melaksanakan ibadah. Mandi janabah atau mandi junub diperuntukkan bagi mereka yang dalam keadaan junub.
Ada dua kondisi yang membuat laki-laki juga perempuan harus melakukan mandi junub. Pertama, keluarnya mani dari alat kelamin laki-laki maupun perempuan, baik karena mimpi basah, mempermainkannya, ataupun gairah yang ditimbulkan penglihatan atau pikiran. Kedua, jimak atau berhubungan seksual, meskipun tidak mengeluarkan mani.
Bagi perempuan juga diharuskan mandi wajib setelah selesai masa menstruasi. Tapi, seringkali banyak yang tidak tahu tata cara mandi junub untuk perempuan.
Dikutip dari situs NU Online, seseorang yang dalam keadaan junub dilarang melaksanakan shalat, berdiam diri atau duduk di masjid, thawaf atau mengelilingi Ka'bah, melafalkan ayat Al-Qur'an, juga menyentuh mushaf.
Berikut ini tata cara mandi junub untuk perempuan.
Mandi junub dilakukan dengan dua rukun. Pertama, niat diungkapkan dalam hati. Bila mampu melafalkan juga secara lisan, hal ini lebih utama. Dalam madzhab Syafi'i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.
Contoh lafal niat tersebut, "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
Kedua, mengguyur seluruh bagian luar badan, tak terkecuali rambut dan bulu-bulunya. Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke kulit dalam dan pangkal rambut/bulu. Tubuh diasumsikan sudah tidak mengandung najis.
Selain hal-hal yang wajib itu, ada juga beberapa hal sunnah saat mandi junub. Imam al-Ghazali dalam Bidâyatul Hidâyah secara teknis menjelaskan tata cara mandi junub untuk perempuan dengan cukup rinci mulai dari awal masuk kamar mandi hingga keluar lagi, di antaranya:
Baca Juga: Tata Cara Mandi Junub Setelah Berhubungan Intim, Jangan Sampai Salah Yaa
- Saat masuk ke kamar mandi ambilah air lalu basuh tangan terlebih dahulu hingga tiga kali.
- Bersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.
- Berwudhu sebagaimana saat wudhu hendak shalat termasuk doanya. Lalu akhiri dengan menyiram kedua kaki.
- Mulai mandi junub dengan mengguyur kepala sampai tiga kali, bersamaan dengan itu berniatlah menghilangkan hadats besar.
- Guyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian bagian badan sebelah kiri juga hingga tiga kali. Jangan lupa menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali; juga menyela-nyela rambut dan jenggot (bila ada).
Pastikan air mengalir ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan, kalaupun tersentuh, sebaiknya berwudhu lagi. Di antara seluruh praktik tersebut yang wajib hanyalah niat, membersihkan najis, dan menyiramkan air ke seluruh badan. Selebihnya menjadi sunnah muakkadah dengan keutamaan-keutamaan yang tak boleh diremehkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek