Suara.com - Kasus penganiayaan anak Anggota GP Anshor, David memasuki babak baru dengan ditetapkannya kekasih Mario Dandy Satrio, berinisial AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. AG yang masih usia anak membuat Ketua KPAI Ai Maryati Solihah angkat bicara soal kemungkinan AG dijebloskan ke penjara anak.
Menurut Ai, Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI akan memantau dan mendorong kasus penganiayaan David, yang masih masuk kategori anak karena berusia 17 tahun dan pelaku AG yang juga masih remaja berusia 15 tahun untuk dibuka secara terang benderang.
Terkait potensi AG dimasukan ke penjara anak setelah ditetapkan sebagai pelaku, tidak akan bisa dilakukan jika ia tidak memenuhi 3 syarat penahanan anak. Syarat itu meliputi tidak melarikan diri, tidak melakukan tindakan pidana berikutnya, dan tidak menghilangkan atau merusak barang bukti.
"Misalnya pertama ada jaminan orangtua untuk anak posisi aman tidak melarikan diri, tidak melarikan diri dan tidak melakukan tindakan pidana berikutnya, tidak menghilangkan alat bukti atau merusak, kemudian kooperatif (bisa diajak bekerjasama dalam pemeriksaan)," ujar Ai saat dihubungi suara.com, Kamis (2/3/2023).
Meskipun Ai menyadari jika opini publik menginginkan AG dimasukan ke penjara anak, atau dalam istilah perlindungan anak disebut sebagai LPKA yakni Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Namun KPAI tetap akan mengawasi hasil kerja aparat kepolisian, agar penegakan hukum yang melibatkan anak tidak melanggar hak anak atau Undang Undang Perlindungan Anak (UU PA).
"Kan kita tidak bisa mengatakan semua proses hukum anak-anak ini tidak boleh ditahan, tapi bagaimana dengan anak yang melakukan tadi tindakan revidivis (mengulangi perbuatan), menghilangkan alat bukti, berarti ada situasi, ada anak yang harus ditahan, karena tadi ada hal-hal yang seperti (3 syarat ditahan) itu," jelasnya.
Lebih lanjut, jika pun anak harus ditahan setelah ditetapkan sebagai pelaku, maka ia tidak langsung dibawa ke LPKA atau penjara anak. Sambil menunggu penyelidikan dan persidangan, pelaku anak lebih dulu ditempatkan di LPAS atau Lembaga Penempatan Anak Sementara, tempat sementara bagi anak selama proses peradilan berlangsung.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan AG (15) sebagai anak pelaku kasus penganiayaan David. AG menjadi tersangka yang ketiga setelah Mario Dandy dan Shane Lukas.
"Kemudian yang kedua ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menajdi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau anak jadi terhadap anak di bawah umur ini tidak boleh menggunakan kata tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (2/3/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
5 Body Lotion SPF 50 dengan Sensasi Sejuk, Ampuh Proteksi Kulit dari Cuaca Panas Ekstrem
-
Sepatu Lari Maraton yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi dari Brand Lokal Kualitas Top
-
Review Wardah PDRN Glacier Tinted Lip Serum, Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
-
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak
-
5 Zodiak yang Diprediksi Beruntung Akhir Juni 2026, Rezeki Makin Melimpah
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI
-
Dari Anemia hingga Isu Mental, Ketika Generasi Muda Turun Tangan Racik Solusi Kesehatan
-
Tandon Air yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasinya yang Anti-Lumut dan Tahan Lama