Suara.com - Menjelang bulan Ramadhan, bagi umat Muslim diwajibkan untuk berpuasa. Dengan berpuasa, umat Muslim harus menahan rasa haus, lapar, serta nafsu yang dimilikinya, termasuk dalam masalah seksual.
Pasalnya, hal ini sering menjadi pertanyaan, khususnya para pria terkait bolehkah mengeluarkan air mani saat bulan Puasa melalui mastrubasi atau onani. Lantas bagaimana hukumnya berdasarkan ajaran agama Islam.
Mengutip BimbinganIslam, mengeluarkan air mani pada malam hari di bulan Ramadhan adalah halal. Namun, dalam kondisi cara untuk mengeluarkannya halal.
Artinya, pria tersebut mengeluarkan air mani melalui hubungan seksual dengan istrinya, bukan melalui onani atau mastrubasi. Hal ini juga telah dijelaskan oleh Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 187 yang memiliki arti:
“Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi dia menerima taubatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu.” (Al-Baqarah:187).
Bagaimana dengan pria yang belum menikah?
Jika pria sudah menikah boleh mengeluarkan air mani melalui hubungan seksual dan bukan onani, mereka yang masih lajang justru dilarang. Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam meminta agar para pria yang belum menikah berpuasa dan menjaga kemaluannya selama bulan Ramadhan.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda :
“wahai para pemuda, jika kalian telah mampu menikah, maka menikahlah. Karena pernikahan mampu menundukkan pandanganmu dan menjaga kemaluanmu. Siapa yang belum mampu (menikah) maka berpuasalah, karena puasa itu akan menjadi tameng baginya.” (HR. Al-Bukhari 5066 dan Muslim 1400).
Baca Juga: Bacaan Doa Menyambut Bulan Suci Ramadhan 2023 dalam Latin, dan Artinya Bahasa Indonesia
Larangan pria Muslim mastrubasi di bulan Ramadhan ini juga mencegah efek buruk serta meredam syahwat, mendatangkan kenikmatan, dan lebih mudah dibandingkan puasa. Untuk itu, Rasulullah meminta agar umatnya fokus berpuasa dan beribadah kepada Allah SWT di bulan Ramadhan.
Dengan begitu, dapat diketahui kalau mengeluarkan air mani saat puasa di bulan Ramadhan diperbolehkan selama halal. Namun, untuk onani atau mastrubasi, tidak dianjurkan, baik bagi pria menikah maupun lajang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Fashion Meets Performance: Lahirnya Tas Ikonik Paling Timeless Tahun Ini
-
Art Healing Session: Ketika Seni Jadi Obat Hati Pejuang dan Penyintas Kanker Payudara
-
Converse SHAI 001: Fashion Statement Penuh Makna dari Shai Gilgeous-Alexander
-
5 Moisturizer dengan Kandungan Pencerah, Ampuh Hilangkan Flek Hitam di Wajah
-
5 Rekomendasi Sunscreen Murah untuk Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
Cerai dari Zize, Arhan Diduga Dekat dengan Sosok Inka: Langgar Etika Masa Iddah Mantan Istri?
-
Apa Itu Surat Izin Menstruasi yang Sedang Viral? Begini Pesan dan Tujuannya
-
5 Rekomendasi Foundation untuk Tutupi Flek Hitam dan Garis Halus, Nggak Bikin Wajah Kering
-
Mewahnya Lokasi Pernikahan Amanda Manopo di Hotel Langham, Segini Biaya Paketnya!
-
Azizah Salsha Mesra dengan Pria Lain Padahal Baru Seminggu Cerai dari Arhan: Langgar Masa Iddah?