Suara.com - Setiap manusia memiliki emosionalnya masing-masing, sehingga wajar untuk merasakan kesedihan sampai menangis. Lantas, jika sedang berpuasa apakah menangis membuatnya menjadi batal?
Melansir dari laman NU Online pada Senin, (13/3/2023), bahwasannya menangis jelas tidak termasuk ke dalam bagian hal-hal yang dapat membatalkan puasa karena tak termasuk ke dalam jauf (sesuatu hal yang masuk ke dalam tubuh atau kepala).
Sejatinya pada mata tak terdapat saluran yang dapat menghubungkannya ke tenggorokan ketika ia sedang menangis. Namun, hukumnya menjadi berbeda ketika airmata tersebut terasa di lidah dan tercampur dengan air liur sampai tertelan ke tenggorokan. Maka hal tersebut dapat membatalkan puasa.
Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, juz 3, halaman 222, menegaskan dalam kitab Rawdah at-Thalibin mengenai hukum menangis saat berpuasa yang artinya:
“Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan”.
Sebagaimana yang tertuang dalam kitab Matnu Abi Syuja’, terdapat 10 hal yang dapat membatalkan puasa.
Diantaranya disebutkan:
- Sesuatu yang masuk ke dalam tubuh atau kepala;
- Pemberian obat dengan memasukkannya melalui qubul dan/atau dubur;
- Muntah yang disengaja;
- Melakukan hubungan intim dengan penetrasi;
- Keluar air mani;
- Menstruasi;
- Nifas;
- Orang dalam gangguan kejiwaan;
- Pingsan/tak sadarkan diri selama seharian
- Murtad.
Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa menangis tidak dapat membatalkan puasa selagi airmata tersebut tidak terasa oleh lidah dan tertelan sampai tenggorokan.
(Penulis: Shilvia Restu Dwicahyani)
Baca Juga: Tak Percaya, Warganet Anggap Tangisan Ammar Zoni hanya Akting
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
Terkini
-
Potensi Besar Industri Daur Ulang, Mengapa Masih Dianggap Murah dan Berkualitas Rendah?
-
7 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan FH UI: 16 'Bukan Mahasiswa Biasa' Terlibat Skandal WAG dan Line
-
5 Sepeda Gunung Lokal Kualitas Internasional yang Tahan Banting dan Serbaguna
-
5 Rekomendasi Sepeda Lipat Murah Berkualitas, Mulai Rp800 Ribuan
-
5 Physical Sunscreen Jepang Terbaik, Andalan untuk Cuaca Panas
-
Berapa Biaya Kuliah FH UI? 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual Terancam di-DO
-
Anak TK dan PAUD Kini Dapat PIP 2026, Ini Besaran Bantuan dan Cara Mengeceknya
-
6 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, 16 Pelaku Bakal di-DO?
-
7 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kulit Sawo Matang, Ini Shadenya
-
10 Jam Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Disidang Massal, Ada Live TikTok-nya