Suara.com - Mual hingga muntah yang berhubungan dengan masalah pencernaan sangat umum dialami banyak orang saat tengah menjalani ibadah puasa. Bahkan tak sedikit yang mengalami kondisi di mana ada yang bergerak keluar dari perut hingga ke tenggorokan, kemudian berhenti dan turun kembali.
Karenanya tak sedikit yang bertanya-tanya, bagaimana ibadah puasa yang dijalani saat mengalami kondisi tersebut? Apakah batal, atau malah bisa dilanjutkan?
Untuk menjawab hal tersebut, dilansir NU Online, ada dua jenis muntah yang masing-masingnya memiliki hukum yang berbeda. Untuk muntah yang tidak disengaja atau dalam artian tiba-tiba seseorang merasa mual dan akhirnya muntah, maka puasanya tidak batal.
Hal itu tertulis dalam Hadis Riwayat lima imam hadist, yakni Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi dan An-Nasa'i, yang artinya seperti berikut.
"Siapa saja yang muntah, maka ia tidak berkewajiban qadha (puasa). Tetapi siapa saja yang sengaja muntah, maka ia berkewajiban qadha (puasa)".
Dari hadist tersebut, para ulama pun menarik kesimpulan bahwa orang yang terlanjur muntah tanpa disengaja bisa melanjutkan puasanya hingga matahari terbenam. Sebab, isi perut yang keluar melalui mulut tanpa disengaja itu tidak membatalkan puasa.
Adapun untuk kasus seseorang yang hendak muntah dan makanan yang ada di dalam perutnya sudah bergerak naik namun tidak sempat keluar dan berhenti di pangkal tenggorokan, para ulama sepakat bahwa hal tersebut tidak membatalkan puasa seseorang. Orang tersebut dapat melanjutkan puasa hingga matahari terbenam.
Namun, jika muntah dilakukan dengan sengaja, misalnya dengan mencolok tenggorokan menggunakan tangan hingga muncul rasa mual dan akhirnya muntah, hal itu membatalkan puasa lantaran dilakukan secara sengaja.
Serta, apabila seseorang dengan sengaja menelan kembali muntahannya maka puasanya dianggap batal. Sehingga orang tersebut harus mengganti puasanya di hari lainnya.
Baca Juga: Tata Cara Buka Puasa yang Tepat Menurut Zaidul Akbar, Jangan Sembarangan!
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
5 Rekomendasi Sandal Empuk untuk Kesehatan Lansia, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
7 Vitamin Wajib untuk Lansia, Atasi Badan Lemas Tubuh Auto Bertenaga
-
5 Rekomendasi Parfum Mobil Terbaik yang Tidak Bikin Pusing dan Mual
-
5 Rekomendasi Sepatu Safety Krisbow Terbaik untuk Kerja, Aman dan Nyaman
-
Skincare Apa Saja yang Sebaiknya Dipakai di Usia 50-an? Simak Anjuran Dokter Kulit
-
5 Sepatu Velcro Lokal Tanpa Tali, Solusi Anti Repot Buat Orang Tua
-
5 Sabun Cuci Muka Pilihan Paling Aman untuk Lansia, Ampuh Rawat Kulit Menipis
-
5 Parfum Murah Pria Tahan Lama Mirip Bleu de Chanel, Mulai Rp200 Ribuan
-
Begini Cara Warga Kertabumi Ubah Plastik Bekas Jadi Penghasilan Jutaan
-
5 Lip Balm Rp50 Ribuan untuk Lembapkan Bibir Kering dan Keriput di Usia 50 Tahun