Suara.com - Mual hingga muntah yang berhubungan dengan masalah pencernaan sangat umum dialami banyak orang saat tengah menjalani ibadah puasa. Bahkan tak sedikit yang mengalami kondisi di mana ada yang bergerak keluar dari perut hingga ke tenggorokan, kemudian berhenti dan turun kembali.
Karenanya tak sedikit yang bertanya-tanya, bagaimana ibadah puasa yang dijalani saat mengalami kondisi tersebut? Apakah batal, atau malah bisa dilanjutkan?
Untuk menjawab hal tersebut, dilansir NU Online, ada dua jenis muntah yang masing-masingnya memiliki hukum yang berbeda. Untuk muntah yang tidak disengaja atau dalam artian tiba-tiba seseorang merasa mual dan akhirnya muntah, maka puasanya tidak batal.
Hal itu tertulis dalam Hadis Riwayat lima imam hadist, yakni Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi dan An-Nasa'i, yang artinya seperti berikut.
"Siapa saja yang muntah, maka ia tidak berkewajiban qadha (puasa). Tetapi siapa saja yang sengaja muntah, maka ia berkewajiban qadha (puasa)".
Dari hadist tersebut, para ulama pun menarik kesimpulan bahwa orang yang terlanjur muntah tanpa disengaja bisa melanjutkan puasanya hingga matahari terbenam. Sebab, isi perut yang keluar melalui mulut tanpa disengaja itu tidak membatalkan puasa.
Adapun untuk kasus seseorang yang hendak muntah dan makanan yang ada di dalam perutnya sudah bergerak naik namun tidak sempat keluar dan berhenti di pangkal tenggorokan, para ulama sepakat bahwa hal tersebut tidak membatalkan puasa seseorang. Orang tersebut dapat melanjutkan puasa hingga matahari terbenam.
Namun, jika muntah dilakukan dengan sengaja, misalnya dengan mencolok tenggorokan menggunakan tangan hingga muncul rasa mual dan akhirnya muntah, hal itu membatalkan puasa lantaran dilakukan secara sengaja.
Serta, apabila seseorang dengan sengaja menelan kembali muntahannya maka puasanya dianggap batal. Sehingga orang tersebut harus mengganti puasanya di hari lainnya.
Baca Juga: Tata Cara Buka Puasa yang Tepat Menurut Zaidul Akbar, Jangan Sembarangan!
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Mydervia Gandeng BTL Aesthetics Hadirkan Exion: Solusi Estetika Berbasis AI Pertama di Yogyakarta
-
Cara Daftar Mudik Gratis PLN 2026, Ada 12.500 Kuota Buat Pulang Kampung
-
Resep Nastar Wisman, Tekstur Empuk dan Lembut untuk Sajian Lebaran
-
7 Lokasi Tukar Uang Baru Selain via Aplikasi Pintar BI, Lengkap Syarat dan Caranya
-
5 Merek Parfum Pria yang Wanginya Tahan Lama di Alfamart
-
Bedak Apa yang Awet Seharian untuk Lebaran? Ini 5 Pilihan Terbaik Mulai Rp40 Ribuan
-
Jangan Terlewat, Sisterhood Modest Bazaar 2026 Hadirkan Koleksi Lebaran Eksklusif dari Brand Ternama
-
Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru BI di Jawa Tengah untuk Lebaran 2026
-
Mark, Badut di Sirkus Kooza yang Bikin Ketawa Sekeluarga Lewat Humor Hangatnya
-
Jadwal Imsak dan Subuh Surabaya Hari Ini 26 Februari 2026, Cek Panduan Resmi Kemenag