Suara.com - Maraknya pinjaman online ilegal yang biasa dikenal dengan ‘pinjol ilegal’ membuat masyarakat resah.
Keresahan tersebut muncul akibat dari tingginya bunga yang dikenakan oleh pijol ilegal tersebut dan metode penagihan yang mengancam.
Sebagaimana diinformasikan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) dalam laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Februari 2023 kembali menemukan 85 penyedia pinjaman online beroperasi tanpa izin. Sehingga, sejak 2018 sampai Februari 2023, total peyedia pinjaman online ilegal yang ditutup sebanyak 4.567.
Minimnya tingkat literasi masyarakat menjadi salah satu penyebab maraknya pinjol ilegal.
Melihat kondisi tersebut, Kredit Pintar sebagai platform pinjaman digital yang berlisensi, terdaftar, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginisiasi “Kelas Pintar Bersama”.
Sebuah kegiatan edukasi dimana platform tersebut ingin merangkul seluas-luasnya dan mengedukasi komunitas guna meningkatkan literasi keuangan serta pemberdayaan wirausaha.
Dalam acara ini, platform pinjaman digital tersebut juga mengajak para narasumber kompeten untuk berpartisipasi, berbagi kiat, menumbuhkan semangat berwirausaha serta edukasi pengelolaan keuangan.
“Upaya untuk menggiatkan literasi atau pemahaman masyarakat atas suatu produk dan layanan keuangan sangat diperlukan, salah satunya agar dapat membedakan mana pinjol yang legal dan mana yang ilegal. Hal inilah yang kemudian menjadi fokus kami sehingga kami berinisiatif untuk menyelenggarakan kegiatan Kelas Pintar Bersama,” ujar Puji Sukaryadi, Brand Communications Kredit Pintar saat membuka acara ini di Pancoran Mas, Depok (11/3/2023).
Kelas literasi keuangan yang diinisiasi platformnya itu, dihadiri oleh komunitas UMKM di Depok mendapatkan respon sangat positif sekitar 50 peserta.
Baca Juga: Ressa Herlambang Diduga Tipu Janda untuk Utang ke Pinjol
Banyak pertanyaan yang muncul terkait cara membedakan antara pinjol legal dan ilegal.
Dijelaskan oleh Arsya Helmi, Regulatory Compliance Kredit Pintar, pinjaman online yang legal memiliki kriteria antara lain; berlisensi, terdaftar, dan diawasi OJK.
Selain itu, lanjut dia, tidak menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi, pemberian pinjaman diseleksi terlebih dahulu, bunga atau biaya pinjaman transparan, mempunyai saluran telepon layanan pelanggan, memiliki alamat kantor yang jelas disertai identitas manajemen perusahaan.
"Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam Fintech Data Center sehingga tidak dapat meminjam dana ke platform fintech lain, hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam, pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI," imbuhnya.
Adalah sangat penting untuk memastikan legalitas perusahaan pinjaman online sebelum menggunakannya.
Wisely Wijaya, Direktur Kredit Pintar mengatakan dari sekian banyak pinjaman online saat ini hanya ada 102 nama pinjaman online legal yang terdaftar di OJK. "Dan platform pinjaman digital kami adalah salah satu yang pertama kali mendapat izin. Merupakan PR kita bersama untuk memastikan bahwa literasi dan edukasi keuangan dapat tersampaikan dengan baik ke khalayak," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Terlilit Hutang? Begini Tips Agar Terbebas Dari Tunggakan Pinjol Beserta Caranya Menurut Aa Gym
-
Literasi Digital di Banyumas Ajak Warga Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal
-
Daftar Terbaru 50 Pinjol Ilegal, Cek di Sini
-
Jokowi Semprot OJK, Nasabah Buat Laporan Tapi Tidak Diproses
-
Kementerian PPPA: Perempuan Jangan Gaya Berlebihan Agar Tak Terjebak Pinjol
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 Day Cream yang Mencerahkan Wajah, Bisa Dibeli di Indomaret Mulai Rp15 Ribuan
-
35 Ucapan Hari Ibu Sedunia Tanggal 10 Mei 2026 yang Penuh Haru
-
5 Kandungan Skincare yang Harus Dihindari Kulit Berjerawat, Cek Sebelum Membeli
-
Silsilah Keluarga Yosika Ayumi, Istri Aksa Uyun yang Jadi Menantu Soimah
-
30 Ucapan Mothers Day 2026 Singkat dan Menyentuh Hati untuk Ibu Tersayang
-
Benarkah Sampo Selsun Ditarik BPOM? Ini Faktanya!
-
Retinol Vs Retinal, Mana yang Lebih Ampuh untuk Anti Aging dan Jerawat?
-
Ramalan Keuangan Zodiak 10 Mei 2026: Taurus Panen Rezeki, Leo Dapat Peluang Baru
-
10 Mei Hari Apa? Ternyata Banyak Perayaan dalam Sehari
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless