PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Acara literasi digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di lapangan Desa Kalisalak, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas sampai pada puncaknya hari Minggu 26 Februari 2023. Pada acara nonton bareng ini, dibahas tema aktual yaitu "Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal".
Pinjaman online ilegal kerap merugikan masyarakat karena tidak jelas pertanggungjawabannya serta meresahkan.
Panitia penyelenggara yang bekerja sama dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika menghadirkan narasumber dari latar belakang yang berbeda.
Di antaranya Karsam, Kasi Kesejahteraan pemerintah Desa Kalisalak Kecamatan Kebasen, Bima Setyo Aji dari unsur seniman, serta Fiskal Purbawan selaku Wakil Kordinator Mafindo Semarang Raya. Secara garis besar para narasumber berdiskusi seputar pinjaman online.
"Saya mengimbau para pengguna aplikasi digital terutama pinjaman online ilegal yang tidak jelas pertanggungjawabannya, khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas," kata Fiskal Purbawan.
Pinjaman online ilegal banyak yang menjebak calon nasabahnya. Semua itu karena saking mudahnya mengakses aplikasi pinjaman online. Untuk itu masyarakat harus lebih bijak dan lebih teliti jika hendak menggunakan jasa pinjaman online.
Yang harus diperhatikan sebelum menggunakan jasa pinjaman online yaitu Iisensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Harus yang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dan resmi dalam naungan OJK, lembaga resmi pemerintah yang mengawasi perkreditan dari perbankan," ujarnya.
Fredy menjelaskan, dengan menitik beratkan diskusi pada teknologi digital, khususnya fintek, ia berharap masyarakat bisa terliterasi sehingga tidak menjadi korban pinjaman online ilegal.
"Semoga acara kali ini bisa bermanfaat dan bisa menambah wawasan tentang literasi digital khususnya masyarakat Banyumas," ucapnya.
Baca Juga: Thomas Doll Ngamuk Persija Ditahan Madura United, Sebut Lini Serang Tak Punya Kualitas
Masyarakat diimbau memahami teknologi digital dalam bidang keuangan sehingga tidak terjebak atau salah dalam pemanfaatannya. Sebab, sudah banyak masyarakat terjebak aplikasi pinjaman online ilegal yang tidak bertanggungjawab.
Pada puncak acara, pengunjung dihibur dengan pementasan wayang kulit klasik kreasi dalang Banyumas yang menampilkan duet Ki Dalang Kukuh Bayu Aji dan Ki Bima Setyo Aji. Sajian wayang kulit juga sebagai upaya melestarikan seni budaya bangsa.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG