Suara.com - Jelan bulan Ramadhan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan skincare ilegal dengan bahan berbahaya. Bahan itu disebut bisa menyebabkan janin cacat dengan taksiran harga mencapai Rp 7,7 miliar
"Hasilnya, kami menemukan dan menyita barang bukti bernilai total Rp7,7 miliar,” ujar Kepala BPOM, Penny K. Lukito melalui keterangan yang diterima suara.com, Kamis (16/3/2023).
Adapun barang bukti yang ditemukan berupa bahan kimia obat seperti Hidroquinon, Asam Retinoat, Deksametason, Mometason Furoat, Asam Salisilat, Fluocinolone, Metronidazol, Ketokonazol, Betametason, dan Asam Traneksamat senilai Rp4,3 miliar.
Ada juga bahan kemas berupa pot dan botol kosong untuk produk kosmetika senilai Rp164 juta, produk lotion senilai Rp1,2 miliar, produk jadi lotion malam dan berbagai macam krim tanpa merek senilai Rp1,4 miliar.
Selain itu, juga diamankan beberapa alat produksi berupa mesin mixing, mesin filling, mesin coding, mesin packaging, timbangan, dan alat produksi lainnya senilai Rp451 juta. Kendaraan minibus senilai Rp198 juta, serta alat elektronik berupa handphone, laptop, CPU, dan flashdisk senilai Rp31 juta juga turut disita dan diamankan dari lokasi.
“Produk kosmetika ilegal ini sangat berbahaya. Selain produk yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu, kita juga melihat pada sarana ini tidak menerapkan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), terutama aspek higiene sanitasi sarana sangat kurang,” sambung Penny.
Sayangnya, masih sedikit masyarakat yang tahu apa saja kandungan bahan berbahaya dan dilarang dalam skincare atau kosmetik yang perlu diwaspadai. Rinciannya sebagai berikut:
1. Hidroquinon
Nama yang cukup familiar dan dapat menyebabkan efek ochronosis alias kulit menjadi kehitaman.
Baca Juga: 3 Tips Pakai Skincare Biar Glowing, Anti Bikin Kulit Merah
2. Asam Retinoat
Dikenal juga dengan sebitan Tretinoin dapat menyebabkan iritasi kulit, kulit gatal, bengkak, kemerahan, kering, atau mengelupas dan bersifat teratogenic yang menyebabkan cacat lahir pada janin.
3. Resorsinol
Zat ini dapat menyebabkan iritasi kulit dan mengganggu sistem imun. Bahaya pemakaian resorsinol pada kulit luka atau teriritasi berupa gejala dermatitis iritasi mata, kulit, tenggorokan, saluran pernapasan atas, methemoglobinemia alias ketidakmampuan sel darah merah mengedarkan oksigen dalam tubuh.
Ada juga efek berupa kulit kebiruan cyanosis, konvulsi, peningkatan detak jantung, penyakit asam lambung atau dispepsia, penurunan suhu tubuh secara drastis alias hipotermia, dan adanya urin dalam darah atau hematuria.
4. Klindamisin
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
5 Sepeda Hybrid Paling Nyaman Buat Gowes, Siapkan untuk Teman Ngabuburit
-
Liburan Hemat ke Singapura: Tips Praktis untuk Traveler Indonesia
-
Asmara Lancar, Ini 5 Shio yang Diprediksi Beruntung 8 Februari 2026
-
Kapan Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2026 Dibuka? Jangan Sampai Ketinggalan Jadwalnya
-
5 Rekomendasi Model Baju Imlek Wanita 2026 yang Nyaman dan Elegan
-
5 Lipstik Jadul Legendaris Mulai Rp10 Ribuan, Kualitas Tidak Murahan
-
Sosok Benny Indra Ardhianto, Wakil Bupati Klaten Meninggal Dunia di Usia 33 Tahun
-
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
-
5 Sleeping Mask dengan Kolagen untuk Usia 40-an, Bikin Kulit Kencang saat Bangun Tidur
-
5 Produk Viva Cosmetics untuk Mencegah Penuaan Dini, Jaga Kulit Tetap Awet Muda