Suara.com - Bulan Ramadan akan segera tiba. Setiap umat muslim di dunia diwajibkan berpuasa selama kurang lebih 30 hari untuk mendapatkan rahmat dan pengampunan Tuhan.
Namun apabila tidak bisa melaksanakan puasa Ramadan dengan alasan tertentu, umat muslim diberikan kemudahan dengan membayar fidyah.
Artikel berikut ini juga memuat bacaan niat fidyah berdasarkan alasan tak puasa:
1. Kriteria Wajib Fidyah
Fidyah adalah kewajiban bagi umat muslim yang meninggalkan puasa Ramadan karena alasan tertentu. Golongan umat muslim yang boleh meninggalkan puasa di antaranya adalah orangtua renta dan orang yang sakit parah.
Ibu hamil atau menyusui juga diperbolehkan tidak berpuasa berdasarkan kondisi fisiknya maupun bayinya.
Namun wanita yang meninggalkan puasa Ramadan karena haid diwajibkan membayar utang puasa di luar bulan Ramadan, bukan membayar fidyah. Bagi umat muslim yang meninggal dunia, ahli waris pun dianjurkan membayar fidyah.
2. Aturan Membayar Fidyah
Lantas bagaimana cara syarat dan cara membayar fidyah? Untuk mengganti puasa Ramadan, fidyah dapat dibayarkan dengan beras atau uang kepada fakir miskin.
Baca Juga: Bacaan Niat Mengganti Puasa Ramadan Karena Haid Serta Cara Mengerjakannya
Apabila membayar dengan makanan pokok contohnya beras, beratnya sekitar 0,75 kilogram (menurut Imam Malik dan Imam As-Syafi'i) atau 1,5 kilogram (menurut Ulama Hanafiyah).
Sedangkan untuk pembayaran menggunakan uang, wilayah Jakarta dan sekitarnya menetapkan fidyah senilai Rp60 ribu per hari dan per jiwa berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023.
Fidyah dalam bentuk uang juga bisa disesuaikan dengan harga 1,5 kilogram makanan pokok atau 3,4 kilogram kurma berdasarkan versi Hanafiyah.
3. Bacaan Niat Fidyah berdasarkan Alasan Tak Puasa
Sama seperti berpuasa, membayar fidyah juga diawali dengan niat. Bacaan niat membayar fidyah berbeda-beda berdasarkan alasan tak berpuasa.
Niat fidyah karena hamil atau menyusui adalah:
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
4 Parfum Aroma Aqua yang Segar dan Maskulin: Pilihan Wangi Bersih untuk Pria Aktif
-
6 Minyak Rambut Terbaik untuk Pria Rambut Kering: Bikin Lembap, Wangi dan Anti Kusut
-
5 Bedak Non-Comedogenic di Bawah Rp100 Ribu: Kulit Bebas Komedo dan Tetap Ringan Seharian
-
Pendidikan Glory Lamria, Disebut Nikmati Fasilitas Mewah saat Sambut Prabowo di New York
-
5 Sepatu Jalan Kaki Terbaik: Dijamin Tetap Nyaman Walau Dipakai Seharian
-
Profil dan Rekam Jejak Aimee Song: dari Blogger Mode Jadi Mega Influencer
-
7 Pilihan Serum Anti Aging Terbaik untuk Usia 50 Tahun, Buat Kulit Kencang
-
Beda Pendidikan Gibran Vs Subhan Palal yang Gugat Ijazah Wapres
-
10 Rekomendasi Makanan Saat Hujan yang Bikin Tubuh Hangat dan Kenyang
-
5 Universitas Terbaik di Singapura: Kampus Gibran Masuk Peringkat Berapa?