Suara.com - Puasa Ramadhan 2023 sudah menghitung hari, tapi masih banyak yang belum membayar utang puasa alias qada puasa Ramadhan, dan biasanya kalau sudah begini akan mengandalkan bayar fidyah atau denda karena tidak menjalankan puasa wajib. Lantas, fidyah puasa dibayarkan pada siapa?
Adapun fidyah wajib dibayarkan kepada orang yang berhalangan puasa Ramadhan, seperti sedang hamil, sakit atau bahkan orang yang terlambat ganti puasa atau qada puasa Ramadhan hingga bertemu di tahun berikutnya.
Mengutip Nu Online, Selasa (14/3/2023) fidyah harus dibayar berlipat ganda seiring putaran tahun. Misalnya orang yang punya qadha puasa satu hari di 2018, hingga 2020 tidak kunjung menggantinya, kewajiban fidyah menjadi dua kali lipat.
Adapun fidyah dibayarkan wajib kepada fakir atau miskin, tidak diperbolehkan untuk golongan mustahiq (penerima) zakat yang lain, terlebih kepada orang kaya.
Adapun pembayaran fidyah dibayarkan satu mud per hari, tapi ingatb ibadah wajib tetap harus dilakukan meski sudah membayar fidyah. Pembayaran fidyah selama beberapa hari tidak puasa boleh diberikan kepada satu orang fakir miskin.
Sebagai contoh, orang wajib qadha 10 hari, namun meninggal maka keluarga boleh memberikan 10 mud selurunya kepada satu orang fakir miskin saja.
Adapun tata cara dan niat membayar fidyah yang perlu diperhatikan seperti sebagai berikut:
1. Orang Sakit Keras dan Tua Renta
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadan, fardlu karena Allah.”
Baca Juga: 4 Menu Makanan Buka Puasa Nabi Muhammad SAW yang Menyehatkan
2. Perempuan Hamil atau Menyusui
"Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadan karena khawatir keselamatan anaku, fardhu karena Allah,"
3. Orang Meninggal (Dilakukan Keluarga atau Ahli Waris)
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadan untuk Fulan bin Fulan (disebutkan nama orang yang meninggal), fardlu karena Allah,".
4. Orang yang Terlambat Meng-qada
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqadha puasa Ramadhan, fardlu karena Allah,".
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Kenapa Paskah Identik dengan Telur dan Kelinci? Begini Asal-Usulnya
-
Cara Exfoliating Toner agar Kulit Tak Iritasi, Ini 5 Rekomendasi Produknya yang Aman untuk Pemula
-
Urutan Skincare Wardah Acnederm Pagi dan Malam untuk Atasi Jerawat dan Bekasnya
-
APPMI DKI: Isu BBM Naik Bikin Warga Menahan Belanja Baju Lebaran 2026 Lalu
-
5 Sunscreen Stick untuk Re-Apply saat Pakai Makeup, Cocok untuk Pekerja Kantoran
-
Kenalan sama Godzilla El Nino, Fenomena Iklim Dampaknya Sampai Indonesia?
-
7 Skincare Bengkoang untuk Mencerahkan Wajah, Kulit Glowing Mulai Rp6 Ribuan
-
Bolehkah Retinol dan Niacinamide Dipakai Bersamaan? Ini Panduannya
-
Bikin SKCK Bayar Berapa? Cek Biaya Resmi Terbaru dan Syarat Lengkapnya di Sini!
-
5 Risiko Melahirkan di Usia 40-an seperti Annisa Pohan, Ada Tantangan Fisik dan Mental