Suara.com - Puasa saat bulan Ramadhan hukumnya wajib bagi umat muslim yang telah akil baligh. Tetapi, ada kondisi tertentu yang menyebabkan seseorang tidak bisa berpuasa.
Meski begitu, puasa Ramadhan yang ditinggalkan itu tetap harus diganti saat hari lain. Mengganti puasa Ramadhan bisa dengam puasa kembali atau membayar fidyah.
Dikutip dari NU Online, ada kategori tertentu orang yang wajib membayar fidyah karena tidak bisa berpuasa Ramadhan:
1. Orang tua renta
Kakek atau nenek tua renta yang tidak sanggup lagi menjalankan puasa, tidak terkena tuntutan berpuasa. Kewajibannya diganti dengan membayar fidyah satu mud makanan untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Batasan tidak mampu di sini adalah sekiranya dengan dipaksakan berpuasa menimbulkan kepayahan (masyaqqah) yang memperbolehkan tayamum. Orang dalam jenis kategori ini juga tidak terkena tuntutan mengganti (qadha) puasa yang ditinggalkan
2. Orang sakit parah
Orang sakit parah yang tidak ada harapan sembuh dan ia tidak sanggup berpuasa, tidak terkena tuntutan kewajiban puasa Ramadhan. Sebagai gantinya, ia wajib membayar fidyah. Seperti orang tua renta, batasan tidak mampu berpuasa bagi orang sakit parah adalah sekiranya mengalami kepayahan apabila ia berpuasa, sesuai standar masyaqqah dalam bab tayamum.
Orang dalam kategori ini hanya wajib membayar fidyah, tidak ada kewajiban qadha puasa. Berbeda dengan orang sakit yang masih diharapkan sembuh, ia tidak terkena kewajiban fidyah. Ia diperbolehkan tidak berpuasa apabila mengalami kepayahan dengan berpuasa, namun berkewajiban mengganti puasanya di kemudian hari.
Baca Juga: Begini Besaran Pembayaran Fidyah Puasa Ramadhan dan Caranya
3. Wanita hamil atau menyusui
Ibu hamil atau wanita yang tengah menyusui, diperbolehkan meninggalkan puasa bila ia mengalami kepayahan dengan berpuasa atau mengkhawatirkan keselamatan anak yang dikandungnya. Di kemudian hari, ia wajib mengganti puasa yang ditinggalkan, baik karena khawatir keselamatan dirinya atau anaknya.
Jika ia khawatir keselamatan dirinya atau beserta anaknya juga, maka tidak ada kewajiban fidyah. Jika hanya khawatir keselamatan anaknya, maka wajib membayar fidyah.
4. Orang mati
Dalam fiqih Syafi’i, orang mati yang meninggalkan utang puasa dibagi menjadi dua, pertama, orang yang tidak wajib difidyahi. Yaitu orang yang meninggalkan puasa karena uzur dan ia tidak memiliki kesempatan untuk mengqadha, semisal sakitnya berlanjut sampai mati.
Tidak ada kewajiban apa pun bagi ahli waris perihal puasa yang ditinggalkan mayit, baik berupa fidyah atau puasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
4 Parfum Aroma Aqua yang Segar dan Maskulin: Pilihan Wangi Bersih untuk Pria Aktif
-
6 Minyak Rambut Terbaik untuk Pria Rambut Kering: Bikin Lembap, Wangi dan Anti Kusut
-
5 Bedak Non-Comedogenic di Bawah Rp100 Ribu: Kulit Bebas Komedo dan Tetap Ringan Seharian
-
Pendidikan Glory Lamria, Disebut Nikmati Fasilitas Mewah saat Sambut Prabowo di New York
-
5 Sepatu Jalan Kaki Terbaik: Dijamin Tetap Nyaman Walau Dipakai Seharian
-
Profil dan Rekam Jejak Aimee Song: dari Blogger Mode Jadi Mega Influencer
-
7 Pilihan Serum Anti Aging Terbaik untuk Usia 50 Tahun, Buat Kulit Kencang
-
Beda Pendidikan Gibran Vs Subhan Palal yang Gugat Ijazah Wapres
-
10 Rekomendasi Makanan Saat Hujan yang Bikin Tubuh Hangat dan Kenyang
-
5 Universitas Terbaik di Singapura: Kampus Gibran Masuk Peringkat Berapa?