Suara.com - Alshad Ahmad menikahi Nissa Asyifa yang sedang hamil 8 bulan alias hamil di luar nikah. Jika sudah begitu, benarkah saat menikah anak itu harus menggunakan wali hakim, dan berhak jadi ahli waris Alshad Ahmad?
Perlu diketahui, menurut surat putusan cerai Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa yang beredar di media sosial, keduanya menikah secara agama pada 30 September 2022. Mereka bercerai pada 30 November 2022 setelah Nissa melahirkan.
Meski anak Nissa dan Alshad tidak diketahui jenis kelaminnya, namun hukum Islam mengatur sangat rinci terkait status anak hamil di luar nikah. Termasuk apakah anak itu berhak jadi ahli waris Alshad, dan bisakah Alshad jadi wali nikah jika anak tersebut adalah perempuan.
Mengutip NU Online, Rabu (22/3/2023), terkait ahli waris anak yang lahir karena hamil di luar nikah, jika bayi lahir lebih dari 6 bulan setelah ibunya dinikahi oleh ayah biologisnya maupun orang lain, maka anak tersebut berhak jadi ahli waris ayahnya.
Sedangkan jika bayi lahir kurang dari 6 bulan setelah ibunya dinikahi oleh ayah biologis maupun orang lain, maka anak tersebut tidak bisa menjadi ahli waris ayahnya, dan hanya bisa jadi ahli waris dari ibunya.
Kriteria ini diambil Dari pendapat ulama fikih Abul Hasan Al-Mawardi dalam kitab Darul Kutub Al-Ilmiyah.
Tapi dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait status ahli waris anak di luar nikah ini, dinyatakan bisa memiliki hubungan perdata dengan ibu dan ayah biologisnya, jika bisa dibuktikan lewat teknologi dan ilmu pengetahuan seperti tes DNA.
Terkait putusan ini, Munas NU 2017, menyatakan tidak bertentangan dengan hukum fikih, alias bisa tetap diterima.
Sedangkan terkait wali nikah, jika anak tersebut perempuan maka ia hanya memiliki nasab dengan ibunya, sedangkan ibunya tidak bisa jadi wali nikah maka harus diserahkan kepada sulthan.
Pendapat ini sesuai dengan hadits riwayat Ahmad, dimana sulthan berarti penguasa atau pemerintah. Sehingga wali nikah anak tersebut adalah wali hakim, yang berarti harus pejabat Kantor Urusan Agama (KUA) yang menikahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Profil Mayjen TNI Bosco Haryo Yunanto Kandidat Kuat Kepala BAIS TNI
-
Cara Daftar KIP Kuliah Jalur SNBT 2026, Simak Jadwal dan Syaratnya
-
Tak Sekadar Berbagi, Ini Upaya Agar Kegiatan Sosial Punya Dampak Berkelanjutan
-
5 Keutamaan Puasa Syawal 6 hari dan Maanfaatnya Bagi Umat Islam
-
7 Rekomendasi Sepatu Jalan Nyaman untuk Traveling Agar Kaki Tidak Cepat Pegal
-
Rekam Jejak Letjen Yudi Abrimantyo, Kabais TNI yang Mundur Buntut Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Kapan Waktu yang Tepat untuk Peeling Wajah? Ini 3 Produk yang Aman buat Pemula
-
6 Cara Mengatasi Mata Bengkak: Praktis, Cepat, dan Mudah Diterapkan
-
3 Pilihan Sunscreen Wardah untuk Mencerahkan Wajah Kusam Usai Mudik Lebaran
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari di Bawah Rp300 Ribu, Murah tapi Berkualitas