Suara.com - Kabar perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa ternyata bukan isapan jempol belaka. Sebab, kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak Pengadilan Agama Bandung, Asep Muhammad Ali Nurdin.
"Sesuai dengan berita yang beredar, itulah yang ada," kata Asep Muhammad Ali Nurdin dalam video yang diunggah kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (24/3/2023).
Dalam kabar yang beredar, pria yang kini berumur 27 tahun itu disebut menikahi Nissa Asyifa pada 30 September 2022. Namun, berselang dua bulan kemudian, Alshad Ahmad menggugat cerai Nissa.
Asep mengungkapkan kalau permohonan cerai diminta oleh pihak laki-laki. Sebelumnya Alshad dan Nissa juga menjalani proses mediasi, namun gagal. Sehingga, rumah tangga mereka tetap bubar.
"Kalau setiap perkara gugatan itu pasti dimediasi. Apapun bentuknya wajib dimediasi. Ketika sebuah perkara itu adalah gugatan dan itu pun kalau dihadiri oleh kedua belah pihak," jelas Asep.
Pihak Pengadilan Agama Bandung pun menegaskan bahwa pihaknya hanya mengonfirmasi terkait berita yang sudah beredar di media sosial.
Mediasi adalah proses penyelesaian perkara melalui perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator. Proses itu diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2008.
Setiap proses hukum perdata bisa dilakukan mediasi, termasuk gugatan cerai.
Dikutip dari situs Pengadilan Agama Pengadilan Jakarta Timur, berikut proses pemeriksaan oleh majelis hakim untuk mediasi:
Baca Juga: Selera Perempuan Alshad Ahmad Mengejutkan, Nih Kalau Mau Daftar
- Pada persidangan yang dihadiri oleh kedua belah pihak berperkara, hakim wajib menjelaskan mengenai keharusan melaksanakan mediasi yang dibantu oleh mediator.
- Hakim menawarkan kepada para pihak untuk memilih mediator dari daftar mediator yang disediakan.
- Setelah kedua pihak menyepakati nama mediator, maka sidang ditunda dalam waktu yang ditentukan.
- Jika proses mediasi telah dilaksanakan, maka persidangan dilanjutkan dengan memperhatikan hasil mediasi.
- Proses dalam mediasi ditentukan oleh hakim mediator yang bersangkutan sampai batas waktu paling lama 40 hari, dan atas dasar kesepakatan para pihak jangka waktu mediasi dapat diperpanjang paling lama 14 hari kerja.
- Jika mediasi gagal mencapai kesepakatan, hakim mediator menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada hakim majelis yang memeriksa perkara dan para pihak menghadap hakim pada hari sidang yang ditentukan, dan proses persidangan dilanjutkan sebagaimana biasa.
- Jika mediasi mencapai kesepakatan, para pihak wajib menghadap hakim pada hari sidang yang telah ditentukan dengan membawa hasil kesepakatan yang telah ditandatangani kedua belah pihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Kenali Khasiat Sabun Pepaya: Solusi Ampuh untuk Kulit Cerah dan Sehat
-
32 Jadwal Kereta Api Gratis untuk Angkut Motor Mudik Nataru 2026, Masih Sisa Kuota?
-
8 Sepatu Lari Adidas yang Diskon 50 Persen di Toko Resmi Shopee, Mulai Rp300 Ribuan Dijamin Ori!
-
4 Rekomendasi Skincare Mengandung Peptide untuk Cegah Penuaan Dini
-
7 Cream Ampuh di Apotek yang Bikin Wajah Usia 40 Tahun Mulus Lagi, Bye-bye Flek Hitam!
-
5 Rekomendasi Lip Balm dengan Vitamin C untuk Mencerahkan Bibir Gelap
-
6 Moisturizer Gel yang Ringan dan Mudah Meresap agar Kulit Lembap Maksimal
-
Buktikan Proses Tak Pernah Mengkhianati: Kisah Inspiratif Jonathan Bangun Karier dari Usaha Kecil
-
Daftar Long Weekend 2026: Hampir Tiap Bulan Ada, Catat Tanggalnya!
-
7 Sepatu Lari Lotto Diskon 50% di Sports Station, Ramah Dompet Mahasiswa