Suara.com - Influencer Jerome Polin tengah menjadi perbincangan publik setelah diketahui salah satu mitranya mengungkapkan kekecewaan dalam berbisnis minuman teh milik Jerome.
Pada sebuah screenshot yang dibagikan kembali oleh akun Twitter @Askrlfess pada 21 Maret 2023 lalu, dikatakan kalau bermitra dengan bisnis milik influencer khas Jepang tersebut adalah scam atau penipuan.
“Twitter please do your magic.. jangan sampai banyak masyarakat nanti yg kena gocek sama bisnis yg ownernya lagi viral.. Menurut kami yg sudah pernah jadi MITRA mereka (ngeluarin 400jt++), ini merupakan scam yang nyata :),” tulis pengguna akun @MenanteaHarapan yang kini sudah tidak tersedia atau hilang, dikutip pada Senin (27/3/2023).
Berangkat dari cuitan tersebut, netizen beramai-ramai mengomentari salah satu pemicu bisnis Menantea kurang diminati masyarakat lantaran harganya yang terlampau mahal untuk segelas minuman teh juga makanan ringannya.
“emg ya bisnis artis/selebgram” gni cuma ngandelin fans nya doang. tp rasa dan harga ga sebanding ya. menurut gw: 1. rasa b aja 2. overprice. intinya bisa dptin minuman yg lbh enak dgn harga yg setara dgn tu minuman wkwk,” tulis salah satu pengguna akun @simpforkrna yang sudah mendapatkan jumlah suka sebanyak 1.587 pengguna.
Netizen lain pun ikut menimbrung perihal ramainya berita tentang bisnis milik Jerome ini, bahkan ada yang sampai mencari tahu mengenai peraturan berdasarkan Undang-Undang yang berlaku.
Banyak yang menduga kalau bisnis yang membuka banyak cabang disebut sebagai franchise, termasuk bisnis milik Jerome Polin yang sudah membuka banyak cabang di hamper seluruh penjuru negeri.
“Guys, karna kasus menantea, gue coba baca-baca soal peraturan franchise. Menurut undang-undang itu baru boleh jadi franchise kalo bisnis udah terbukti kasih keuntungan selama 5 tahun. Berarti banyak franchise yang gak sesuai ketentuan dong?” Ungkap salah satu pengguna @yudhakhel.
Dalam cuitan tersebut ia menyematkan potongan gambar mengenai Undang-Undang Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2007 Tentang Waralaba.
Disebutkan dalam Pasal 3 huruf b mengenai salah satu syarat franchise atau waralaba yaitu, bisnis franchise boleh didirikan apabila bisnis tersebut sudah terbukti memberi keuntungan kurang lebih selama 5 tahun.
Franchise dan Mitra
Merujuk pada tulisan Jerome pada 30 April 2021 lalu melalui akun pribadi Twitternya @JeromePolin, ia menyebutkan bisnis yang dijalankan bentuk kerjasamanya adalah mitra.
Mengutip dari Powerpack Indonesia, mitra merupakan kerjasama yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan bersama bersama prinsip saling membutuhkan dan membesarkan.
Sementara franchise adalah bentuk kerjasama antara pemberi waralaba (Franchisor) yang memberikan izin untuk menggunakan hal intelektual mulai dari nama, merek dagang dan sistem operasi usaha kepada penerima waralaba (yang mau bekerjasama atau pihak kedua).
Sebagaimana yang tertulis dalam Pasal 2 PP 42 Tahun 2007 tentang Waralaba yakni, pemberi waralaba adalah perseorangan atau badan usaha yang memberikan hak untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan waralaba yang dimilikinya kepada penerima waralaba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengayuh Harapan di Ujung Timur: Dukungan Sepeda untuk Rumah Belajar Melang
-
5 Sepatu Nike yang Lagi Diskon 50% Lebih di Zalora, Jadi Ratusan Ribu Saja!
-
4 Moisturizer Ginseng untuk Lawan Tanda Penuaan di Usia 50-an
-
5 Motor Matic untuk Touring dengan Jok Empuk dan Suspensi Nyaman
-
6 Urutan Skincare Sebelum Makeup yang Benar agar Tidak Longsor dan Tahan Lama Seharian
-
5 Moisturizer Terbaik untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas
-
Memahami Bedanya Kering vs Dehidrasi: Begini Cara Efektif Melembabkan Kulit
-
Staycation di Artotel Living World Cibubur: Menginap, Hangout, dan Kulineran di Satu Tempat
-
5 Moisturizer Non-Comedogenic untuk Kulit Lembap Tanpa Pori Tersumbat
-
5 Sheet Mask Kolagen untuk Usia 40-an, Kulit Jadi Kencang dan Glowing