Suara.com - Perempuan diberi 'keistimewaan' melalui menstruasi sehingga tidak bisa puasa sebulan penuh saat Ramadhan tapi harus menggantinya setelah Idul Fitri. Tapi banyak yang mempertanyakan, sudah selesai haid belum mandi wajib bolehkah berpuasa?
Pertanyaan ini banyak dilontarkan karena enggan mandi di pagi hari sebelum sahur atau sebelum imsak. Hasilnya tidak jarang yang memilih lakukan mandi wajib atau mandi junub setelah azan subuh.
Mayoritas ulama mengatakan larangan pada perempuan saat haid akan terus berlaku sampai ia melakukan mandi wajib atau mandi junub, yaitu cara untuk bersuci atau membersihkan dari hadas besar.
Hadas besar ini meliputi haid, nifas atau keluarnya darah setelah melahirkan, keluarnya sperma yang disengaja atau keluarnya cairan dari lubang vagina, dan keadaan tubuh melakukan hubungan suami istri atau berjimak.
Namun ada satu larangan yang tetap boleh dilakukan perempuan, selesai haid tapi belum mandi wajib yaitu berpuasa.
Hal ini sesuai dengan penjelasan Imam ar-Ramli dalam Nihayatul Muhtaj yang melarang suami menggauli istrinya saat sedang haid, termasuk saat belum bersuci dengan mandi wajib. Tapi aturan ini tidak berlaku jika perempuan tersebut puasa.
“Ketika telah berhenti darah haid atau nifas namun belum bersuci, tidak halal bagi perempuan kecuali ibadah puasa,” ungkap Imam ar-Ramli mengutip NU Online, Rabu (29/3/2023).
Penjelasan senada juga disampaikan Imam An-Nawawi dalam kitab al-Majmu, yang menghalalkan perempuan untuk melakukan ibadah puasa setelah dipastikan darah haid hilang.
“Ketika perempuan telah selesai dari haid, halal baginya ibadah puasa. Karena keharaman puasa hilang beserta hilangnya darah haid. Namun tidak halal bagi suami melakukan hubungan badan dengan istri sampai istri melakukan mandi besar," jelas Imam An-Nawawi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional