Suara.com - Salah satu menteri Jokowi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tetap menghadiri buka puasa bersama Anies Baswedan dan para pejabat lainnya pada Sabtu (25/3/2023) di NasDem Tower. Ia menyampaikan kedatangannya di acara tersebut hanya untuk silaturahmi dan tak enak menolak undangan Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem, Surya Paloh.
Padahal sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan arahan bagi para pejabat pemerintah termasuk menteri agar tidak menggelar buka puasa bersama. Berikut ulasannya dan apakah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian atau siapapun yang melanggar bisa diberikan sanksi?
Jokowi Larang Pejabat Bukber
Diketahui bahwa Presiden Jokowi mengarahkan agar para pejabat pemerintah tidak menggelar acara buka puasa bersama atau bukber pada Ramadhan kali ini. Larangan tersebut berlaku bagi menteri, kepala lembaga, sampai pejabat daerah.
Arahan itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan soal penyelenggaraan buka puasa bersama. Sekretaris Kabinet Pramono Anung pun telah mengonfirmasinya pada Rabu (22/3/2023).
Larangan itu didasari oleh penanganan Covid-19 di Indonesia yang masih dalam masa transisi dari pandemi ke endemi. Di sisi lain, pejabat pemerintah juga kekinian tengah menjadi sorotan publik sehingga mereka diminta berbuka puasa dengan sederhana.
"Untuk itu (karena sedang disorot publik) presiden meminta jajaran pemerintah, ASN/PNS, berbuka puasa bersama dengan sederhana," kata Pramono, Sabtu (25/3/2023).
Pramono juga menyebut bahwa larangan bukber tidak berlaku bagi masyarakat umum. Masyarakat tetap bisa menggelar buka puasa bersama. Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) diminta agar menindaklanjuti arahan itu kepada para gubernur, wali kota, dan bupati.
Kemudian, bagi para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, hingga kepala daerah diminta agar mematuhi arahan yang ditetapkan Presiden Jokowi. Lalu, meneruskan informasi larangan itu kepada semua pegawai pada instansi masing-masing.
Baca Juga: Ogah Ikut Campur Soal Timnas Israel, Airlangga Golkar: Saya Ketum Wushu
Sementara terkait sanksi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengiyakan keberadaan hal itu. Kategori hukumannya mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Jenisnya akan dikaji oleh inspektorat di tiap instansi. Bisa jadi berupa lisan, tulisan, dan lain sebagainya.
"Bila ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Jenis hukumannya mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji,” beber Anas dalam keterangannya, Sabtu (25/3/2023).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Ogah Ikut Campur Soal Timnas Israel, Airlangga Golkar: Saya Ketum Wushu
-
Bupati Kapuas Ben Brahim Jadi Tersangka Korupsi, Airlangga Hartarto: Kita Serahkan ke Hukum
-
Godok Pilihan Cawapres Anies, Tim Kecil Koalisi Perubahan Agendakan Bertemu Tokoh-tokoh Lintas Elemen
-
Airlangga Berjuang Dapat Tiket Capres, Kecil Kemungkinan Golkar Gabung Koalisi Perubahan
-
Airlangga Masih Ngarep Jadi Capres di KIB, Pengamat: Kecil Peluang Golkar Gabung Koalisi Perubahan Usung Anies
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo
-
Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific