Suara.com - Salah satu menteri Jokowi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tetap menghadiri buka puasa bersama Anies Baswedan dan para pejabat lainnya pada Sabtu (25/3/2023) di NasDem Tower. Ia menyampaikan kedatangannya di acara tersebut hanya untuk silaturahmi dan tak enak menolak undangan Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem, Surya Paloh.
Padahal sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan arahan bagi para pejabat pemerintah termasuk menteri agar tidak menggelar buka puasa bersama. Berikut ulasannya dan apakah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian atau siapapun yang melanggar bisa diberikan sanksi?
Jokowi Larang Pejabat Bukber
Diketahui bahwa Presiden Jokowi mengarahkan agar para pejabat pemerintah tidak menggelar acara buka puasa bersama atau bukber pada Ramadhan kali ini. Larangan tersebut berlaku bagi menteri, kepala lembaga, sampai pejabat daerah.
Arahan itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan soal penyelenggaraan buka puasa bersama. Sekretaris Kabinet Pramono Anung pun telah mengonfirmasinya pada Rabu (22/3/2023).
Larangan itu didasari oleh penanganan Covid-19 di Indonesia yang masih dalam masa transisi dari pandemi ke endemi. Di sisi lain, pejabat pemerintah juga kekinian tengah menjadi sorotan publik sehingga mereka diminta berbuka puasa dengan sederhana.
"Untuk itu (karena sedang disorot publik) presiden meminta jajaran pemerintah, ASN/PNS, berbuka puasa bersama dengan sederhana," kata Pramono, Sabtu (25/3/2023).
Pramono juga menyebut bahwa larangan bukber tidak berlaku bagi masyarakat umum. Masyarakat tetap bisa menggelar buka puasa bersama. Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) diminta agar menindaklanjuti arahan itu kepada para gubernur, wali kota, dan bupati.
Kemudian, bagi para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, hingga kepala daerah diminta agar mematuhi arahan yang ditetapkan Presiden Jokowi. Lalu, meneruskan informasi larangan itu kepada semua pegawai pada instansi masing-masing.
Baca Juga: Ogah Ikut Campur Soal Timnas Israel, Airlangga Golkar: Saya Ketum Wushu
Sementara terkait sanksi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengiyakan keberadaan hal itu. Kategori hukumannya mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Jenisnya akan dikaji oleh inspektorat di tiap instansi. Bisa jadi berupa lisan, tulisan, dan lain sebagainya.
"Bila ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Jenis hukumannya mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji,” beber Anas dalam keterangannya, Sabtu (25/3/2023).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Ogah Ikut Campur Soal Timnas Israel, Airlangga Golkar: Saya Ketum Wushu
-
Bupati Kapuas Ben Brahim Jadi Tersangka Korupsi, Airlangga Hartarto: Kita Serahkan ke Hukum
-
Godok Pilihan Cawapres Anies, Tim Kecil Koalisi Perubahan Agendakan Bertemu Tokoh-tokoh Lintas Elemen
-
Airlangga Berjuang Dapat Tiket Capres, Kecil Kemungkinan Golkar Gabung Koalisi Perubahan
-
Airlangga Masih Ngarep Jadi Capres di KIB, Pengamat: Kecil Peluang Golkar Gabung Koalisi Perubahan Usung Anies
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina