Suara.com - Kabar baik datang dari Komedian Daus Mini yang akan segera rujuk dengan istrinya. Bahkan, sang istri Shelvie Hana Wijaya mengaku ingin kembali berhubungan badan, gimana ya menurut hukum islam?
Fakta ini diungkap langsung Daus Mini yang kembali berkomunikasi dengan Shelvie, bahkan sudah melakukan video call. Padahal perempuan kedua yang dinikahinya itu lebih dulu mengajukan gugatan cerai.
"Sampai sempat dia bilang ke mami Ratu 'Teh, gimana sih caranya mau nyabut berkas'. Dia mau damai, dia mau rujuk," ujar Daus Mini menirukan dialog Shelvie ketika video call dilansir dari Instagram @ratu.nyinyir.officiall.
Bahkan, Shelvi Hana juga dikatakan sempat bertanya-tanya masih bisa berhubungan badan lagi dengan Daus Mini atau tidak.
"Ini maaf ya, ada omongan dewasa 'Terus kalau pengen berhubungan nih, itu masih boleh kan ya Teh? kan status kita kan masih suami istri' gitu," lanjut Daus Mini lagi.
Mengutip Lamp Post Edu, Kamis (30/3/2023) perempuan yang sedang menunggu putusan cerai atau dalam masa iddah tidak boleh berduaan dengan suaminya.
Tapi perceraian menurut hukum islam bisa dibatalkan melalui perkataan atau tindakan dari suami istri. Perkataan itu bisa berupa kata-kata ingin kembali rujuk di masa iddah istrinya, maka dalam islam suami istri dianggap tidak punya masalah apa-apa dan baik-baik saja.
Namun jika perkataan rujuk dinilai ambigu, maka bisa ditambahkan dengan niat agar dianggap sah. Termasuk suami dan istri bisa dengan tindakan berciuman, bercumbu atau bersenggama atau berhubungan intim yang harus diniatkan untuk rujuk.
Kesimpulannya yaitu hubungan seksual selama masa tunggu atau masa iddah halal dan diperbolehkan menurut Maliki, karena ada niat untuk berdamai. Namun tidak sebaliknya, apalagi dengan alasan berhubungan seks terakhir sebelum berpisah, karena ini hanya memuaskan kebutuhan lahir atau badan saja, bukan kebutuhan batin atau jiwanya.
Baca Juga: Berhubungan Seks di Luar Masa Subur Tetap Bisa Hamil? Begini Penjelasan Dokter Hasto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Niat Tarawih Sendiri di Rumah: Hukum, Bacaan, dan Tata Caranya
-
Jadwal Salat Lima Waktu di Jakarta Hari Ini, Buka Puasanya Jam Berapa?
-
6 Shio Paling Beruntung Hari Ini 23 Februari 2026, Apakah Ada Shio Kamu?
-
4 Zodiak Paling Beruntung 23 Februari 2026, Aquarius Hoki Berkat Satu Keputusan Ini
-
Apa Arti 2N+1? Istilah yang Muncul dalam Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas LPDP
-
Kapan Batas Waktu untuk Sahur? Pahami agar Puasa Tetap Sah
-
BCA Tutup Jam Berapa Selama Ramadan 2026? Ini Jadwal Operasionalnya
-
Terpopuler: Arya Iwantoro Anak Siapa hingga Bolehkah Tidak Tarawih Karena Kerja Shift Malam?
-
Apakah Jam 19.00 Masih Bisa Sholat Maghrib? Ini Batas Waktu yang Shahih
-
Apakah Boleh Potong Kuku saat Puasa Ramadan? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasannya