Suara.com - Larangan pemerintah soal impor pakaian bekas, membuat Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita ratusan bal barang tersebut. Hal ini membuat banyak masyarakat bertanya-tanya, bagaimana tindak lanjut setelah baju tersebut disita polisi?
Terkait hal tersebut, seorang warganet mengungkap hal mengejutkan soal baju bekas impor sitaan dalam postingannya, yang tangkapan layarnya diunggah oleh akun Twitter @AREAJULID pada Kamis (30/3/2023).
Bagaimana tidak, warganet tersebut dengan polosnya mengatakan jika sang kakak, yang bekerja di Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meminta sang adik dan keluarganya untuk tak membeli baju Lebaran.
Pasalnya, ia akan membawa pulang baju bekas impor sitaan yang memenuhi kantornya dan dibagikan ke keluarganya. Hal ini ia tulis sambil memperlihatkan foto bal-balan baju impor bekas sitaan tersebut yang belakangan menjadi polemik.
"Ngakak banget punya aa katanya "ga usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang2 sitaan, nanti dibawa pulang.
Ia juga menambahkan bahwa ini merupakan salah satu risiko memiliki kakak yang bekerja di Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Resikoo punya aa kerja di Dikrimsus ya gini," tambahnya memakai emoji menangis.
Tentu saja unggahan yang viral ini membuat banyak warganet jadi meradang. Karena sama saja, mereka menikmati hasil 'curian', karena barang-barang tersebut bukanlah milik mereka.
"Gak malu apaya dianya, malah pede banget lagi bilangnya," kata @plazxxx.
Baca Juga: Wajah Anak Arie Kriting Diduga Tersebar di Medsos : Cakep Banget Sih
"Serakah banget lu, udah jadi iblis serakah lagi," ujar @artixxxxxx.
"Kerja di bagian kek gitu enak kayaknya ya kalau kayak oknum gitu mah, hemat pengeluaran. Barang sitaan banyak, tinggal pilih mau ambil yg mana kali ya. Tapi kalau petugasnya berintegritas dan amanah mah ga mungkin gitu si. Tapi ada ga si yang kek gitu?," tanya @araaxxxxx.
"Sama aja maling ga si," ucap @magixxxxxx.
"Bener kan, pembakaran oleh mendag itu hanya pencitraan saja biar diliat kerja dan bertindak, aslinya mah bagi-bagi antar instansi," tambah @lambxxxxxxx.
Berita Terkait
-
Geger! Curhatan Adik Anggota Dirkrimsus Kegirangan Diberi Baju Impor Sitaan, Netizen: Ngerampas Jualan Orang
-
Meski Sering Pamerkan Lekuk Tubuh, 5 Outfit Aura Kasih Ini Bisa Jadi Inspirasi Baju Lebaran Lho
-
Viral Baju Bekas Impor Sitaan Mau Dibawa Pulang Buat Lebaran, Warganet: Merayakan Hari Suci dengan yang Haram
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Asia Low-Carbon Buildings Transition Bantu Indonesia Wujudkan Bangunan Rendah Emisi
-
Ramai Siswa Keracunan, Bagaimana Cara Kerja SPPG Sediakan Menu MBG?
-
Apa Saja Bisnis Sherly Tjoanda, Perusahaan Tambang Nikelnya Disebut Beroperasi Ilegal
-
Sering Digunakan di Medsos, Apa Arti Sybau Dalam Bahasa Gaul?
-
Bukan Sekadar Daging Bakar: 3 Tips Bikin Pengalaman Makan Steak Makin Berkesan
-
Bloomberg New Economy Itu Apa? Jokowi Resmi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat
-
5 Parfum Pucelle Wangi Segar, Murah Meriah Buat Anak Sekolah!
-
4 Rekomendasi Moisturizer Glad2Glow untuk Kulit Bruntusan, Cuma Rp30 Ribuan Bikin Wajah Glowing
-
Ngidam dalam Pandangan Islam, Benarkah Tipu Daya Setan seperti Disebut Suami Kartika Putri?
-
Kulit Berjerawat Pakai Sunscreen Wardah Warna Apa? 3 Varian Ini Paling Aman dan Ramah di Kantong