Suara.com - Pengobatan yang dilakukan oleh Ibu Ida Dayak kian populer di masyarakat Indonesia. Mulanya, ia dikenal di kampung halamannya di Kalimantan. Karena kepopulerannya, Ibu Ida Dayak sampai pindah ke Jawa. Keberadaannya menjadi viral di media sosial memperlihatkan pasiennya berdatangan untuk mendapat pengobatan alternatif tersebut.
Bagaimana sebenarnya hukum Islam terkait pengobatan tradisional tersebut? Buya Yahya dalam ceramahnya pernah mengatakan kalau setiap orang yang sakit wajib berusaha untuk mendapatkan obat. Usaha atau tawakal itu menjadi bagian dari ibadah. Tetapi, untuk mencari pengobatan juga ada aturannya.
"Berobat itu kepada orang yang dianggap ahli, dari zaman dulu sampai zaman sekarang tidak ada beda. Ahli itu dikatakan berarti orang itu pernah belajar dan ini bisa berlaku untuk dokter," jelas Buya Yahya, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Al Bahjah TV yang tayang pada 8 Mei 2018.
Oleh sebab itu, menurut Buya Yahya, pemakaian obat tradisional juga sah karena berdasarkan pengalaman dan ada bukti pasien sembuh. Orang yang membuka praktik pengobatan alternatif, apabila memang sebelumnya pernah mempelajari ilmunya, dikatakan Buya Yahya bahwa boleh diikuti.
"Maka boleh-boleh saja seperti itu apabila orang itu memang terbukti pernah mengobati dan pernah belajar ilmu. Jadi bukan ngarang. Sebab sekarang itu banyak ngarang, kurang kerjaan jadi dukun. Itu perlu kejujuran," ucap pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah di Cirebon tersebut.
Pada kondisi penyakit tertentu bahkan sah saja menggabungkan pengobatan secara medis dengan tradisional. Hanya saja, Buya Yahya mengingatkan untuk memilih pengobatan alternatif yang dilakukan oleh orang yang sudah mempelajari ilmunya.
"Dari pihak tradisional memang orang yang berpengalaman, artinya dia sendiri pernah mempelajari bukan tiba-tiba bisa, karena nggak boleh kalau yang seperti itu. Justru jadi haram hukumnya kalau datang ke yang nggak pernah belajar," pesan Buya Yahya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Apa Itu Merkuri, Hidrokinon, Asam Retinoat, dan Deksametason? Ini Bahayanya untuk Kulit
-
6 Lipstik Murah yang Cocok untuk Bibir Kering, Harga Mulai Rp17 Ribuan
-
Bagaimana Cara Cek Skincare BPOM? Ini Langkah Mudah dan Daftar 11 Produk yang Ditarik
-
6 Rekomendasi BB Cream untuk Usia 40 Tahun ke Atas dari Brand Lokal
-
4 Rekomendasi Cushion untuk Menutup Tanda Lahir, Full Coverage Tahan Seharian
-
7 Night Cream yang Aman Dipakai Setiap Hari, Bantu Kulit Lebih Glowing
-
Kuliner Bintang 5 Kini Jadi Acuan Baru Buat Cari Tempat Makan Enak
-
Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Pakai HP, Sat Set Gak Perlu Ribet!
-
3 Pilihan Maskara Viva Cosmetics Mulai Rp43 Ribu, Bikin Bulu Mata Lentik dan Tahan Lama
-
Apakah Hewan Kurban Boleh Betina? Ini Ketentuannya dalam Islam