Suara.com - Pengobatan yang dilakukan oleh Ibu Ida Dayak kian populer di masyarakat Indonesia. Mulanya, ia dikenal di kampung halamannya di Kalimantan. Karena kepopulerannya, Ibu Ida Dayak sampai pindah ke Jawa. Keberadaannya menjadi viral di media sosial memperlihatkan pasiennya berdatangan untuk mendapat pengobatan alternatif tersebut.
Bagaimana sebenarnya hukum Islam terkait pengobatan tradisional tersebut? Buya Yahya dalam ceramahnya pernah mengatakan kalau setiap orang yang sakit wajib berusaha untuk mendapatkan obat. Usaha atau tawakal itu menjadi bagian dari ibadah. Tetapi, untuk mencari pengobatan juga ada aturannya.
"Berobat itu kepada orang yang dianggap ahli, dari zaman dulu sampai zaman sekarang tidak ada beda. Ahli itu dikatakan berarti orang itu pernah belajar dan ini bisa berlaku untuk dokter," jelas Buya Yahya, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Al Bahjah TV yang tayang pada 8 Mei 2018.
Oleh sebab itu, menurut Buya Yahya, pemakaian obat tradisional juga sah karena berdasarkan pengalaman dan ada bukti pasien sembuh. Orang yang membuka praktik pengobatan alternatif, apabila memang sebelumnya pernah mempelajari ilmunya, dikatakan Buya Yahya bahwa boleh diikuti.
"Maka boleh-boleh saja seperti itu apabila orang itu memang terbukti pernah mengobati dan pernah belajar ilmu. Jadi bukan ngarang. Sebab sekarang itu banyak ngarang, kurang kerjaan jadi dukun. Itu perlu kejujuran," ucap pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah di Cirebon tersebut.
Pada kondisi penyakit tertentu bahkan sah saja menggabungkan pengobatan secara medis dengan tradisional. Hanya saja, Buya Yahya mengingatkan untuk memilih pengobatan alternatif yang dilakukan oleh orang yang sudah mempelajari ilmunya.
"Dari pihak tradisional memang orang yang berpengalaman, artinya dia sendiri pernah mempelajari bukan tiba-tiba bisa, karena nggak boleh kalau yang seperti itu. Justru jadi haram hukumnya kalau datang ke yang nggak pernah belajar," pesan Buya Yahya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Tak Masuk Skuat Oxford, Marselino Ferdinan Berada di Sevilla, Gabung Klub Apa?
-
Gagal Total di Piala AFF 2026, John Herdman Bidik FIFA ASEAN Cup 2026
-
Beli Barang Murah di Online Shop: Solusi Hemat atau Malah Bikin Boncos?
-
Buntut Promosi Vape Libatkan Anak, YouTuber Bigmo Diperiksa Polda Metro Jaya Siang Ini
-
Peneliti ITS kembangkan Solar Chimney, Apa Itu dan Apa Keunggulannya?
-
Perubahan Iklim Tak Hanya Soal Teknologi, Mengapan Pengaruh Sosial Juga Berperan Penting?
-
Dari Hutan hingga Laut, Masyarakat Adat Knasaimos Petakan Wilayah Kelola: Mengapa Ini Penting?
-
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus di Sekolah, Penuh Harapan untuk Indonesia Maju
-
Horor Subuh di Mesuji! Saat Eks Suami Gelap Mata Lepaskan Tembakan ke Mantan Istri
-
Parkir Ngepruk di Solo: Mengapa Masalah Parkir Liar Tak Akan Hilang Hanya dengan Dibina