Suara.com - Pengobatan yang dilakukan oleh Ibu Ida Dayak kian populer di masyarakat Indonesia. Mulanya, ia dikenal di kampung halamannya di Kalimantan. Karena kepopulerannya, Ibu Ida Dayak sampai pindah ke Jawa. Keberadaannya menjadi viral di media sosial memperlihatkan pasiennya berdatangan untuk mendapat pengobatan alternatif tersebut.
Bagaimana sebenarnya hukum Islam terkait pengobatan tradisional tersebut? Buya Yahya dalam ceramahnya pernah mengatakan kalau setiap orang yang sakit wajib berusaha untuk mendapatkan obat. Usaha atau tawakal itu menjadi bagian dari ibadah. Tetapi, untuk mencari pengobatan juga ada aturannya.
"Berobat itu kepada orang yang dianggap ahli, dari zaman dulu sampai zaman sekarang tidak ada beda. Ahli itu dikatakan berarti orang itu pernah belajar dan ini bisa berlaku untuk dokter," jelas Buya Yahya, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Al Bahjah TV yang tayang pada 8 Mei 2018.
Oleh sebab itu, menurut Buya Yahya, pemakaian obat tradisional juga sah karena berdasarkan pengalaman dan ada bukti pasien sembuh. Orang yang membuka praktik pengobatan alternatif, apabila memang sebelumnya pernah mempelajari ilmunya, dikatakan Buya Yahya bahwa boleh diikuti.
"Maka boleh-boleh saja seperti itu apabila orang itu memang terbukti pernah mengobati dan pernah belajar ilmu. Jadi bukan ngarang. Sebab sekarang itu banyak ngarang, kurang kerjaan jadi dukun. Itu perlu kejujuran," ucap pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah di Cirebon tersebut.
Pada kondisi penyakit tertentu bahkan sah saja menggabungkan pengobatan secara medis dengan tradisional. Hanya saja, Buya Yahya mengingatkan untuk memilih pengobatan alternatif yang dilakukan oleh orang yang sudah mempelajari ilmunya.
"Dari pihak tradisional memang orang yang berpengalaman, artinya dia sendiri pernah mempelajari bukan tiba-tiba bisa, karena nggak boleh kalau yang seperti itu. Justru jadi haram hukumnya kalau datang ke yang nggak pernah belajar," pesan Buya Yahya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Masakan Lebih Creamy dan Lezat, Rahasianya Ada di Jenis Susu yang Dipilih!
-
Tanggal Merah November 2025 Apakah Ada? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Liburnya
-
Ditangkap dalam OTT KPK, Segini Total Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid
-
7 Rekomendasi Sepatu Terbaik 2025 untuk Pelari Kaki Lebar dari Brand Lokal hingga Luar
-
Adu Pesona Raisa dan Sabrina Alatas: Diva Pop Vs Chef Muda yang Tengah Jadi Sorotan
-
Gen Z Malaysia Jatuh Cinta pada Indonesia: Rahasia Promosi Wisata yang Tak Terduga!
-
Profil Gubernur Riau Abdul Wahid yang Ditangkap KPK: Latar Belakang, Pendidikan dan Karier Politik
-
Penampakan Future House yang Diduga Disiapkan Hamish Daud dan Sabrina Alatas
-
5 Sunscreen dengan Kandungan Zinc Oxide untuk Samarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat
-
4th IICF 2025 Sukses Pertemukan 12 Negara, "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi" Pecahkan Rekor MURI