Suara.com - Pengobatan yang dilakukan oleh Ibu Ida Dayak kian populer di masyarakat Indonesia. Mulanya, ia dikenal di kampung halamannya di Kalimantan. Karena kepopulerannya, Ibu Ida Dayak sampai pindah ke Jawa. Keberadaannya menjadi viral di media sosial memperlihatkan pasiennya berdatangan untuk mendapat pengobatan alternatif tersebut.
Bagaimana sebenarnya hukum Islam terkait pengobatan tradisional tersebut? Buya Yahya dalam ceramahnya pernah mengatakan kalau setiap orang yang sakit wajib berusaha untuk mendapatkan obat. Usaha atau tawakal itu menjadi bagian dari ibadah. Tetapi, untuk mencari pengobatan juga ada aturannya.
"Berobat itu kepada orang yang dianggap ahli, dari zaman dulu sampai zaman sekarang tidak ada beda. Ahli itu dikatakan berarti orang itu pernah belajar dan ini bisa berlaku untuk dokter," jelas Buya Yahya, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Al Bahjah TV yang tayang pada 8 Mei 2018.
Oleh sebab itu, menurut Buya Yahya, pemakaian obat tradisional juga sah karena berdasarkan pengalaman dan ada bukti pasien sembuh. Orang yang membuka praktik pengobatan alternatif, apabila memang sebelumnya pernah mempelajari ilmunya, dikatakan Buya Yahya bahwa boleh diikuti.
"Maka boleh-boleh saja seperti itu apabila orang itu memang terbukti pernah mengobati dan pernah belajar ilmu. Jadi bukan ngarang. Sebab sekarang itu banyak ngarang, kurang kerjaan jadi dukun. Itu perlu kejujuran," ucap pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah di Cirebon tersebut.
Pada kondisi penyakit tertentu bahkan sah saja menggabungkan pengobatan secara medis dengan tradisional. Hanya saja, Buya Yahya mengingatkan untuk memilih pengobatan alternatif yang dilakukan oleh orang yang sudah mempelajari ilmunya.
"Dari pihak tradisional memang orang yang berpengalaman, artinya dia sendiri pernah mempelajari bukan tiba-tiba bisa, karena nggak boleh kalau yang seperti itu. Justru jadi haram hukumnya kalau datang ke yang nggak pernah belajar," pesan Buya Yahya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
3 Rekomendasi Genset 500 Watt yang Bisa Dipakai di Rumah, Solusi saat Pemadaman Listrik
-
Lebih dari Sekadar Pertandingan: Ketika Euforia Sepak Bola Menjadi Gaya Hidup Generasi Urban
-
5 Face Wash Anti-Aging untuk Kurangi Kerutan Usia 40 Tahun agar Wajah Tampak Muda
-
Ciri-Ciri Sunscreen Kedaluwarsa, Ini Risikonya kalau Tetap Dipakai
-
9 Penyebab Kulkas Berbunyi Dengung, Lengkap Panduan Rawat Elektronik Rumah Tangga
-
Berapa Suhu AC Ideal agar Tidak Boros Listrik? Ini Trik biar Tagihan Tetap Hemat
-
3 Serbuk Anti-Sumbat Saluran Air, Solusi Pipa Mampet Akibat Rambut
-
5 Air Cooler yang Dingin dan Hemat Listrik, Bikin Ruangan Sejuk Maksimal
-
3 Skincare Marina Bright Booster Harga Rp20 Ribuan, Pengguna Akui Ampuh Cerahkan Wajah
-
Gaji UMR Beli Sepatu Running Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik Versi Dokter Tirta