Suara.com - Usai kerap pamer harta di media sosial, istri Sekda Riau SF Hariyanto ikut menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu. Ia terlihat datang bersama sang suami.
Menariknya, penampilan wanita bernama Adrias tersebut berubah 180 derajat dengan kesehariannya yang kerap ia perlihatkan di media sosial. Jauh dari kata mentereng, istri SF Hariyanto itu datang dengan penampilan syar'i.
Dalam video yang beredar di media sosial, salah satunya akun Instagram @lambe_turah, istri SF Hariyanto tersebut tampak mengenakan gamis berwarna hitam polos dengan potongan longgar, serta hijab tiedye segiempat berwarna cerah.
Alih-alih menenteng Hermes seperti yang biasanya ia pamerkan, Adrias terlihat cukup sederhana dengan membawa paper bag berwarna kuning, sambil menenteng map berwarna hijau.
Ia juga tampak mengenakan sandal berwarna hitam, dan menutupi wajahnya menggunakan masker. Tak sedikit warganet yang membandingkan penampilan istri SF Hariyanto ini dengan apa yang mereka lihat di media sosialnya.
Diunggah akun Twitter @PartaiSocmed, Adrias sempat bikin heboh lantaran sering pamer gaya hidup mewahnya di media sosial. Ia pernah memamerkan menggunakan dua tas Hermes Birkin berukuran besar dengan warna yang berbeda yang bisa dibanderol antara Rp250-280 jutaan.
Busananya juga tampak branded dengan atasan branded Givenchy, yang dibanderol berkisar Rp9-12 jutaan. Bukan cuma itu, istri SF Hariyanto ini juga kerap membagikan bagaimana dirinya berlibur ke sejumlah negara di Eropa dengan penampilan luar biasa, lengkap dengan deretan tas mahalnya. Mulai dari Prancis, Swiss, Belanda, Italia, hingga Turki.
Perbedaan penampilan Adrias lantas mendapatkan banyak perhatian di media sosial. Hal ini membuat banyak warganet tertawa melihatnya.
"Biasanya pake luxury bag yah bund, macem Hermes LV Gucci dkk, sekarang giliran ke KPK mendadak pakai paper bag sejuta umat kalo ke mall hahaha mengakak memang ibu pejabat kalo kena ciduk netizen," ujar @ndrixxxxx.
Baca Juga: Aming Merasa Lebih Tenang Usai Rombak Total Penampilannya Namun Masih Takutkan Hal Ini
"Kenapa sih rata2 cewe Indonesia kalo bermasalah larinya ke kostum? Mendadak agamis. Biar apa coba? Jangam bilang alasannya karena aku sudah berubah, Insya Allah istiqomah atau karena momentnya bulan Ramadhan?," tanya @latyxxxxx.
"Bisa langsung otw gantiin mama dede," tambah @penyamxxxxxx.
"Ada masalah inget tuhan, ga ada masalah jadi tuhan!," ujar @shafxxxxx.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
5 Link CCTV Arus Mudik 2026, Bisa Diakses Secara Gratis dan Real Time
-
Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara hingga Ketentuannya
-
Jangan Sampai Terjebak Macet! Cek 5 CCTV Online Tol Trans Jawa Sebelum Mudik Lebaran
-
Konflik Iran vs AS-Israel Makin Panas, Apakah Stok BBM Indonesia Aman Jelang Mudik 2026?
-
Cara Menjawab 'THR-nya Mana?' Begini Respons Tetap Sopan dan Mudah Dipahami
-
Kapan Bank Mulai Libur Lebaran 2026? Cek Jadwal Layanan Terbatas di Sini
-
15 Pantun Minta THR Cair, Lucu dan Menghibur untuk Hari Raya Idulfitri
-
Kekayaan Fantastis Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Ditangkap KPK
-
Cara Menyimpan Sisa Ketupat di Freezer Agar Tetap Kenyal saat Dipanaskan
-
Biodata dan Agama Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap Kena OTT KPK