Suara.com - Shalat merupakan kewajiban seluruh umat Muslim yang tak boleh ditinggalkan, apapun kondisi yang tengah dialami oleh orang tersebut. Termasuk, saat kita tengah berada di dalam perjalanan mudik ke kampung halaman.
Meski begitu, Allah SWT selalu memudahkan umatnya dalam beribadah. Maka, dikenal lah shalat jamak dan qashar yang bisa dilakukan, saat seseorang tengah berhalangan shlat di waktunya, salah satunya adalah karena perjalanan jauh.
"Dasar hukum shalat Jama' Qashar adalah surah An-Nisa ayat 101. Shalat jamak adalah shalat yang dikumpulkan. Artinya dua shalat fardu dikerjakan pada satu waktu, misalnya shalat dzuhur dan ashar dikerjakan pada waktu dzuhur atau waktu ashar. Dan shalat jamak ini dibolehkan karena dalam perjalanan atau musafir dan boleh juga dilaksanakan jika dalam keadaan sakit." Jelas Drs. H. Samsudin seperti dikutip situs resmi Kemenag.
Lantas, kapan kita boleh mulai melakukan shalat jamak qashar?Menjawab hal tersebut, Buya Yahya dalam tayangan YouTube Al-Bahjah TV, mengungkap, jika seseorang boleh shalat jamak qashar saat akan bepergian dengan jarak mencapai 84 kilometer.
"Menjamak itu mengumpulkan dua shalat, dzuhur sama ashar, magrib sm isya. Qasar itu shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat. Anda tinggal di Cirebon mau ke Semarang, karena tujuan Anda itu lebih dari 84 kilometer maka Anda nanti diperjalanan disebut sebagai musafir, yg boleh menjamak dan mengqasar," pungkasnya seperti Suara.com kutip Sabtu (15/4/2023).
"Contoh, pergi ke Semarang dari Cirebon jam 10. Jam 1 siang masuk waktu dzuhur di brebes. Anda boleh langsung mengqada dan mengqasar, tarik waktu asharnya ke dzuhur, dua rakaat dua rakaat, selesai. Solatnya dikit, pahalanya banyak," ucap dia.
Shalat jamak qashar, lanjut Buya Yahya sudah bisa dilakukan mulai Anda keluar dari batas tapal kampung Anda. Di sanalah, saat Anda bertemu musholla, shalat jamak dan qashar boleh dilakukan.
"Batasan kampung itu bagaimana? Para ulama berpendapat jika di situ sudah ada 1 hakin, 1 pasar 1 polisi itu sudah memenuhi syarat. Kalau di Indonesia itu berarti seperti kecamatan," tambah dia.
Apakah Masih Terus Shalat Jamak dan Qashar Saat Sudah Sampai di Tujuan?
Baca Juga: Hal-Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Menggunakan Jasa ART Infal
Menjawab hal ini, Buya Yahya menyoroti waktu tinggal Anda di kampung halaman. Jika Anda tak lebih dari 4 hari utuh di kampung halaman, maka shalat jamak qasar masih boleh dilalukan hingga Anda pulang lagi ke rumah Anda.
Namun, jika sudah diniatkan akan berada di kampung di halaman lebih dari empat hari utuh, maka begitu sesampainya di kampung halaman, Anda tak lagi boleh shalat jamak dan qashar.
"Anda mau ke cirebon, niat, buya saya mau tinggal di cirebon 10 hari atau satu minggu, berarti lebih dari empat hari, maka mulai anda menginjakkan kaki di cirebon, Anda sudah mukim. Di saat itu Anda tidak boleh menjamak dan mengqhasar lagi. Karena anda niatnya lebih dari 4 hari," pungkasnya.
"Tapi kalau Anda, buya saya mau mampir ke Cirebon 3 hari, kemudian saya pergi Semarang 3 hari, kemudian Surabaya 3 hari, kemudian ke Jepang 3 hari, kemudian ke Sumatera 3 hari , sampai mati, jamak qasar semuanya," tekan dia.
Lanyas, bagaimana menghitung empat hari yang dimaksud? Buya Yahya mengatakan, itu merpaakan empat hari yang ututh, di mana waktu kedatangan dan waktu pulang tak dihitung.
"Empat hari tuh kayak apa sih? Empat hari utuh. Hari masuk dan keluarnya nggak dihitung. Orang muslim menghitung hari, jamnya adalah jam magrib," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
Terkini
-
4 Sepatu Trail Running Murah di Bawah Rp500 Ribu, Nyaman untuk Lari di Medan Berat
-
Bunyi Ikrar Pelajar Indonesia yang Wajib Dibacakan saat Upacara Bendera 2026
-
Es Gabus Terbuat dari Apa? Bukan dari Spons, Ternyata Ini Bahan Utamanya
-
Foundation dan Cushion Boleh Dipakai Bersamaan? Ini 6 Rekomendasi untuk Makeup Flawless
-
Bacaan Doa dan Salam Ketika Ziarah Kubur, Tradisi Menjelang Ramadan
-
7 Rekomendasi Lipstik Merah untuk Usia 45 Tahun ke Atas, Tahan Lama dan Elegan
-
6 Rekomendasi Sunscreen Murah di Bawah Rp50 Ribu untuk Perlindungan UV yang Optimal
-
4 Pilihan Cushion di Bawah Rp50 Ribu, Hasil Kulit Mulus dan Cantik Seharian
-
Dari Buttonscarves hingga Rizman Ruzaini: Koleksi Enam Desainer yang Mencuri Perhatian di Borobudur
-
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban