Suara.com - Shalat merupakan kewajiban seluruh umat Muslim yang tak boleh ditinggalkan, apapun kondisi yang tengah dialami oleh orang tersebut. Termasuk, saat kita tengah berada di dalam perjalanan mudik ke kampung halaman.
Meski begitu, Allah SWT selalu memudahkan umatnya dalam beribadah. Maka, dikenal lah shalat jamak dan qashar yang bisa dilakukan, saat seseorang tengah berhalangan shlat di waktunya, salah satunya adalah karena perjalanan jauh.
"Dasar hukum shalat Jama' Qashar adalah surah An-Nisa ayat 101. Shalat jamak adalah shalat yang dikumpulkan. Artinya dua shalat fardu dikerjakan pada satu waktu, misalnya shalat dzuhur dan ashar dikerjakan pada waktu dzuhur atau waktu ashar. Dan shalat jamak ini dibolehkan karena dalam perjalanan atau musafir dan boleh juga dilaksanakan jika dalam keadaan sakit." Jelas Drs. H. Samsudin seperti dikutip situs resmi Kemenag.
Lantas, kapan kita boleh mulai melakukan shalat jamak qashar?Menjawab hal tersebut, Buya Yahya dalam tayangan YouTube Al-Bahjah TV, mengungkap, jika seseorang boleh shalat jamak qashar saat akan bepergian dengan jarak mencapai 84 kilometer.
"Menjamak itu mengumpulkan dua shalat, dzuhur sama ashar, magrib sm isya. Qasar itu shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat. Anda tinggal di Cirebon mau ke Semarang, karena tujuan Anda itu lebih dari 84 kilometer maka Anda nanti diperjalanan disebut sebagai musafir, yg boleh menjamak dan mengqasar," pungkasnya seperti Suara.com kutip Sabtu (15/4/2023).
"Contoh, pergi ke Semarang dari Cirebon jam 10. Jam 1 siang masuk waktu dzuhur di brebes. Anda boleh langsung mengqada dan mengqasar, tarik waktu asharnya ke dzuhur, dua rakaat dua rakaat, selesai. Solatnya dikit, pahalanya banyak," ucap dia.
Shalat jamak qashar, lanjut Buya Yahya sudah bisa dilakukan mulai Anda keluar dari batas tapal kampung Anda. Di sanalah, saat Anda bertemu musholla, shalat jamak dan qashar boleh dilakukan.
"Batasan kampung itu bagaimana? Para ulama berpendapat jika di situ sudah ada 1 hakin, 1 pasar 1 polisi itu sudah memenuhi syarat. Kalau di Indonesia itu berarti seperti kecamatan," tambah dia.
Apakah Masih Terus Shalat Jamak dan Qashar Saat Sudah Sampai di Tujuan?
Baca Juga: Hal-Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Menggunakan Jasa ART Infal
Menjawab hal ini, Buya Yahya menyoroti waktu tinggal Anda di kampung halaman. Jika Anda tak lebih dari 4 hari utuh di kampung halaman, maka shalat jamak qasar masih boleh dilalukan hingga Anda pulang lagi ke rumah Anda.
Namun, jika sudah diniatkan akan berada di kampung di halaman lebih dari empat hari utuh, maka begitu sesampainya di kampung halaman, Anda tak lagi boleh shalat jamak dan qashar.
"Anda mau ke cirebon, niat, buya saya mau tinggal di cirebon 10 hari atau satu minggu, berarti lebih dari empat hari, maka mulai anda menginjakkan kaki di cirebon, Anda sudah mukim. Di saat itu Anda tidak boleh menjamak dan mengqhasar lagi. Karena anda niatnya lebih dari 4 hari," pungkasnya.
"Tapi kalau Anda, buya saya mau mampir ke Cirebon 3 hari, kemudian saya pergi Semarang 3 hari, kemudian Surabaya 3 hari, kemudian ke Jepang 3 hari, kemudian ke Sumatera 3 hari , sampai mati, jamak qasar semuanya," tekan dia.
Lanyas, bagaimana menghitung empat hari yang dimaksud? Buya Yahya mengatakan, itu merpaakan empat hari yang ututh, di mana waktu kedatangan dan waktu pulang tak dihitung.
"Empat hari tuh kayak apa sih? Empat hari utuh. Hari masuk dan keluarnya nggak dihitung. Orang muslim menghitung hari, jamnya adalah jam magrib," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
25 Ucapan Idul Adha 2026 yang Bermakna untuk Caption Medsos, Dijamin Aesthetic!
-
7 Sepatu Sekolah Lokal Selain Stradenine yang Awet dan Stylish, Murah tapi Kualitas Dunia
-
4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
-
Viva Whitening Cream Dipakai setelah Apa di Malam Hari? Ini Urutan yang Benar
-
Promo Serba Gratis Alfamart Mei 2026: Ada Camilan Buat Anak Sekolah hingga Minuman Kesehatan
-
Tak Kenal Usia, dari Balita Sampai Lansia Baca Bareng di Ruang Terbuka
-
5 Sepatu Lari Premium yang Empuk untuk Daily, Tempo hingga Long Run
-
4 Pilihan Sepeda Keranjang Dijamin Nggak Bikin Ngos-ngosan di Tanjakan, Tampil Modis Tanpa Pegal
-
Staycation Makin Digemari, Ini Hotel Ramah Keluarga yang Bisa Jadi Pilihan
-
6 Rekomendasi Krim Malam untuk Hempas Flek Hitam dan Bikin Wajah Lebih Cerah