Pemberian kepada orang lain karena merasa iba tidak bisa disebut sebagai hadiah tetapi sedekah. Oleh karena itu jika kita bermaksud memberikan sesuatu kepada seseorang sebagai hadiah, maka kita harus memandang sisi keutamaan atau kelebihan dari orang itu sebagai sikap menghargai atau menghormati, misalnya sebagai sesepuh, orang alim, orang saleh, orang yang banyak kebaikan dan jasanya, tokoh masyarakat, dan sebagainya.
2. Menampakkan rasa senang pada waktu menyerahkan hadiah
Memberikan hadiah bukanlah kewajiban karena sekali lagi hukumnya adalah sunnah. Oleh karena hukumnya bukan wajib, maka terasa janggal apabila kita memberikan hadiah karena keterpaksaan sehingga tidak bisa menampakkan rasa senang.
3. Bersyukur ketika melihat orang yang akan diberi hadiah
Jika menampakkan rasa senang di depan orang lain lebih bersifat sosial karena terkait dengan hubungan baik antara manusia satu dengan lainnya atau disebut hablum minan nas, maka rasa syukur di dalam hati ketika bertemu orang yang akan diberi hadiah termasuk wilayah hablum minallah karena bersyukur merupakan ibadah personal kepada Allah.
4. Mengikhlaskan hadiah tersebut walaupun banyak
Memberikan hadiah dengan nilai yang pantas adalah wajar sebab hadiah bersifat penghargaan dan tidak diberikan dengan pamrih tertentu. Bagi orang mampu, nilai hadiah yang wajar tidak menjadi persoalan, tetapi bagi orang yang kurang mampu, mungkin terasa berat dan bisa mengurangi keikhlasannya. Di sinilah masalahnya jika orang-orang tak mampu didorong-dorong memberikan hadiah kepada orang-orang tertentu di dalam masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
SPPG di Karo Disuspend Buntut Ratusan Siswa Keracunan MBG, Kepala SPPG Diperiksa
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Soal RUU Perampasan Aset: Menkum Sebut Draf Sudah Siap, Pemerintah Tunggu Inisiatif DPR
-
BRImo Makin Diminati, 49,7 Juta Pengguna Catat Transaksi Rp4.166 Triliun
-
Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN Mencuat, Menkum: Itu Warning dari Presiden
-
Sidang Korupsi Fadia Arafiq Ungkap Dugaan Pencopotan Outsourcing Bermotif Politik
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hidup Gen Z Makin Susah, Cuma Pakai 5 Persen Gaji Buat Healing Bulanan
-
6 Zodiak yang Paling Boros dan Hobi Belanja Impulsif, Kamu Termasuk?
-
Inklusi Keuangan Makin Kuat, BRImo Raih 49,7 Juta Pengguna