Suara.com - Itikaf atau berdiam di masjid disertai dengan niat, sejatinya bisa dilakukan kapan saja. Tetapi memiliki keutamaan yang luar biasa jika dilakukan pada bulan Ramadhan, khususnya sepuluh malam terakhir. Hanya saja, terdapat beberapa hal yang bisa membatalkannya untuk diketahui umat muslim.
Keutamaan melaksanakan itikaf saat bulan Ramadhan, salah satunya adalah sebagai upaya meraih lailatul qadar. Terlebih, waktu lailatul qadar dirahasiakan oleh Allah, sehingga umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah di malam-malam terakhir Ramadhan.
Bahkan Rasulullah SAW dalam sebuah hadist menyatakan bahwa itikaf pada sepuluh malam terakhir Ramadhan bagaikan beritikaf bersama beliau.
“Siapa yang ingin beritikaf bersamaku, maka beritikaflah pada sepuluh malam terakhir (Ramadhan).” (HR. Ibnu Hibban).
Melansir dari laman NU Online pada Sabtu (15/4/2023), tujuan utama beritikaf di masjid semata untuk beribadah kepada Allah SWT.
Demi meraih keutamaan yang lebih besar, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah dan berlipat gandanya pahala, seorang muslim yang beritikaf tentu akan memperbanyak niatnya.
Di antaranya adalah menghormati masjid sebagai rumah Allah, mendekatkan diri pada-Nya dengan memperbanyak dzikir, bermuhasabah, mengharap rahmat dan Ridha-Nya, mendengarkan kajian, memutus segala hal yang bisa melupakan akhirat, mengingat hari akhir dan sebagainya.
Hukum itikaf awalnya adalah Sunnah tetapi bisa menjadi wajib ketika seseorang bernadzar di atasnya, lalu menjadi haram saat seorang istri atau hamba sahaya pergi tanpa izin, serta makruh apabila seorang perempuan bertingkah yang bisa mengundang fitnah meskipun sudah izin.
Selain itu, terdapat pula sembilan hal yang bisa membatalkan itikaf yang penting untuk diketahui agar saat menjalani ibadah itikaf menjadi lebih khusu dan sah, berikut ini:
Baca Juga: 2 Doa Malam Lailatul Qadar Berdasarkan Riwayat Hadis Shahih
- Berhubungan suami istri.
- Mengeluarkan sperma.
- Mabuk yang disengaja.
- Menstruasi.
- Nifas.
- Keluar tanpa alasan.
- Keluar untuk memenuhi kebutuhan yang sebenarnya bisa ditunda.
- Sering keluar dengan berbagai alasan untuk memenuhi keinginan sendiri.
- Murtad.
Kapan pun salah satu dari kesembilan tersebut menimpa seseorang yang beritikaf maka batallah itikafnya.
Apabila seseorang melaksanakan itikaf yang terikat oleh waktu (misal satu bulan atau nadzar), maka ia harus memulainya dari awal namun itikaf yang dilakukan sebelumnya tetap bernilai pahala. Kecuali hal yang membatalkannya karena murtad. (Shilvia Restu Dwicahyani)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat
-
Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?
-
9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet
-
7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran
-
Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung
-
10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya