Suara.com - Itikaf atau berdiam di masjid disertai dengan niat, sejatinya bisa dilakukan kapan saja. Tetapi memiliki keutamaan yang luar biasa jika dilakukan pada bulan Ramadhan, khususnya sepuluh malam terakhir. Hanya saja, terdapat beberapa hal yang bisa membatalkannya untuk diketahui umat muslim.
Keutamaan melaksanakan itikaf saat bulan Ramadhan, salah satunya adalah sebagai upaya meraih lailatul qadar. Terlebih, waktu lailatul qadar dirahasiakan oleh Allah, sehingga umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah di malam-malam terakhir Ramadhan.
Bahkan Rasulullah SAW dalam sebuah hadist menyatakan bahwa itikaf pada sepuluh malam terakhir Ramadhan bagaikan beritikaf bersama beliau.
“Siapa yang ingin beritikaf bersamaku, maka beritikaflah pada sepuluh malam terakhir (Ramadhan).” (HR. Ibnu Hibban).
Melansir dari laman NU Online pada Sabtu (15/4/2023), tujuan utama beritikaf di masjid semata untuk beribadah kepada Allah SWT.
Demi meraih keutamaan yang lebih besar, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah dan berlipat gandanya pahala, seorang muslim yang beritikaf tentu akan memperbanyak niatnya.
Di antaranya adalah menghormati masjid sebagai rumah Allah, mendekatkan diri pada-Nya dengan memperbanyak dzikir, bermuhasabah, mengharap rahmat dan Ridha-Nya, mendengarkan kajian, memutus segala hal yang bisa melupakan akhirat, mengingat hari akhir dan sebagainya.
Hukum itikaf awalnya adalah Sunnah tetapi bisa menjadi wajib ketika seseorang bernadzar di atasnya, lalu menjadi haram saat seorang istri atau hamba sahaya pergi tanpa izin, serta makruh apabila seorang perempuan bertingkah yang bisa mengundang fitnah meskipun sudah izin.
Selain itu, terdapat pula sembilan hal yang bisa membatalkan itikaf yang penting untuk diketahui agar saat menjalani ibadah itikaf menjadi lebih khusu dan sah, berikut ini:
Baca Juga: 2 Doa Malam Lailatul Qadar Berdasarkan Riwayat Hadis Shahih
- Berhubungan suami istri.
- Mengeluarkan sperma.
- Mabuk yang disengaja.
- Menstruasi.
- Nifas.
- Keluar tanpa alasan.
- Keluar untuk memenuhi kebutuhan yang sebenarnya bisa ditunda.
- Sering keluar dengan berbagai alasan untuk memenuhi keinginan sendiri.
- Murtad.
Kapan pun salah satu dari kesembilan tersebut menimpa seseorang yang beritikaf maka batallah itikafnya.
Apabila seseorang melaksanakan itikaf yang terikat oleh waktu (misal satu bulan atau nadzar), maka ia harus memulainya dari awal namun itikaf yang dilakukan sebelumnya tetap bernilai pahala. Kecuali hal yang membatalkannya karena murtad. (Shilvia Restu Dwicahyani)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Trending di X, Ini Penjelasannya
-
Apakah Boleh Memakai Lip Balm sebelum Lipstik? Ini 4 Rekomendasi agar Bibir Lebih Mulus
-
Kronologi Kematian Jeffrey Epstein di Penjara dan Kasusnya
-
Lirik Lagu Ramadhan Tiba dan Chordnya, Sambutan Bahagia untuk Idul Fitri
-
Epstein Island Ada di Mana? Pulau Pribadi Jeffrey Epstein yang Penuh Skandal
-
Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Menurut Hukum Islam
-
Kapan Libur Imlek 2026? Ini Rekomendasi Tempat Liburan
-
6 Produk Skincare dengan Vitamin C untuk Samarkan Flek Hitam
-
5 Rekomendasi Sepeda Murah untuk Wanita Dewasa, Ideal Dipakai Aktivitas Harian
-
Apa Bedanya BPJS PBI dan BPJS Mandiri? Viral Banyak yang Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan