Suara.com - Sex toys atau mainan seks merupakan alat bantu untuk meningkatkan gairah seksual di antara pasangan. Di sejumlah negara, khususnya negara barat, sex toys dijual secara bebas, bahkan bisa dibeli dengan mudahnya.
Namun, hal tersebut tidak berlaku di Indonesia. Bahkan, pihak kepolisian melarang kegiatan jual beli sex toys melalui aplikasi online. Kegiatan tersebut dinilai melanggar Undang-Undang ITE dan UU Pornografi.
Lantas apa sih sebabnya? Menjawab hal ini, pakar seks dr Boyke Dian Nugraha Sp.OG mengungkap beberapa alasan di balik hal tersebut. Berikut yang bisa Anda diketahui.
1. Dijual di Klinik Seks
Karena sex toys dapat berguna untuk membantu mengobati gejala gangguan tertentu, seperti disfungsi ereksi, gangguan gairah genital, gangguan seksual hipoaktif, dan gangguan orgasme, kata dr Boyke, Anda bisa menemukannya di klinik seks.
"Barang-barang itu biasanya dimiliki oleh klinik karena tujuannya adalah untuk membantu mereka yang memiliki permasalahan seputar seks, jadi tidak bisa diperdagangkan secara bebas," ujar dia dalam tayangan Boykepedia dikutip di Vidio, Jumat (21/4/2023).
Penggunaan sex toys, kata dia memang sebaiknya dikonsultasikan oleh seksolog atau konsultan seks karena mereka mengerti penggunaannya sejauh mana, serta bahayanya.
2. Harus Sepersetujuan Kedua Belah Pihak
Penggunaan seks toys itu sendiri, lanjut dia harus atas sepersetujuan kedua belah pihak.
Baca Juga: Mahasiswa Indonesia di Sudan Dipastikan Selamat, Namun Bahan Makanan Semakin Menipis
"Jasu tidak bisa ujug-ujug suami bawa sex toys, gua mau pake ini, kalo istrinya ga mau? Tidak bisa dilakukan," ucapnya.
3. Seks di Indonesia Masih Tabu
Penggunaan sex toys dianggap sebagai hal yang aneh dan vulgar di Indonesia. Terlebih, diperlukan kemampuan khusus, dan pengetahuan untuk menggunakannya.
"Misalnya, sex toys harus dijaga kebersihannya. Orang-orang yang menggunakan sex toys harus menyimpannya di tempat yg kering, dan bersih. Dibungkus kembali setelah dipakai, dicuci menggunakan sabun. Sex toys juga tidak bisa digunakan sharing atau saling pinjam, karena ini adalah perlengkapan pribadi," ujar dia.
Selain memiliki manfaat, kata dr Boyke, sex toys juga memiliki efek samping yang perlu diketahui.
"Kalau berlebihan bisa menimbulkan luka, perawatan kurang bersih bisa menimbulkan infeksi pada alat kelamin, serta bikin ketagihan. Ada istri yang tidak mau berhubungan seks lagi dengan suaminya katena lebih suka menggunakan sex toys," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Plt Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK, Penyidikan Kasus Etik Suryani Bergulir
-
Bukan Cuma yang Viral, Alyssa Daguise Beberkan Rahasia Pilih Skincare yang Aman untuk Baby Soleil
-
BRIN Kembangkan Teknologi untuk Pulihkan Lahan Bekas Tambang, Seberapa Efektif?
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Memanas! Tiga Anggota DPRD Kota Madiun Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS 2027
-
Mitsubishi Xforce Apakah Pakai Sunroof? Ini Perbandingannya dengan Versi Lawas
-
Belanja Auto Dicap Boros? Perempuan dan Dilema Nikmati Hasil Kerja Sendiri
-
Jelang Lawan Vietnam, Media Tetangga Sindir Timnas Indonesia dengan Bendera Belanda dan Australia
-
Tawarkan Bunga Ringan, Penyaluran KUR Perumahan dan FLPP BRI Dominasi Kuota Nasional
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin