Suara.com - Setelah Badan Pengawas Obat atau BPOM RI memastikan Indomie Ayam Spesial aman dikonsumsi meski mengandung pestisida penyebab kanker, kini PT Indofood menyampaikan respon serupa.
PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk atau ICBP adalah produsen mi instan Indomie Rasa Ayam Spesial, yang sebelumnya diberitakan dilarang di Taiwan karena mengandung pestisida etilen oksida alias EtO.
"Kami tegaskan bahwa sesuai dengan keterangan yang dikeluarkan oleh BPOM RI, mie instan Indomie kami aman untuk dikonsumsi," tegas Direktur ICBP, Taufik Wiraatmadja melalui keterangan di situs resminya, Jumat (28/4/2023).
PT Indofood juga mengklaim sudah memenuhi syarat ekspor mi instan dan mematuhi aturan hingga pedoman keamanan pangan, yang berlaku di Indonesia maupun di negara lain tujuan ekspor.
"ICBP telah mengekspor mi instan ke berbagai negara di dunia selama lebih dari 30 tahun," ungkap rilis PT Indofood.
Dijelaskan mi instan produksi PT Indofood di dalam negeri lolos Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Sedangkan untuk standar mi instan internasional mengikuti standar Codex.
"Diproses sesuai dengan standar keamanan pangan dari Codex Standard for Instant Noodles dan standar yang ditetapkan oleh BPOM RI," lanjut rilis PT Indofood lagi.
Sebelumnya BPOM RI juga sudah mengeluarkan keterangan hasil investigasi terkait kadar pestisida etilen oksida yang ditemukan BPOM Taiwan pada Indomie Rasa Ayam Spesial, dan di Indonesia dinyatakan tetap aman dikonsumsi.
"Di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar," ungkap BPOM melalui keterangannya, Kamis, 27 April 2023.
Baca Juga: Amankah Konsumsi Indomie di Indonesia?
Larangan mi instan di Taiwan diungkap karena negara tersebut sama sekali tidak memperbolehkan pestisida etilen oksida alias EtO terkandung dalam makanan.
Sedangkan produk Indomie tersebut mengandung EtO sebesar 0,187 ppm atau setara 2-Chloro Ethanol (2-CE) sebesar 0,34 ppm.
Namun dengan temuan 0,34 ppm EtO yang ditemukan di Taiwan, kadar ini belum menyalahi aturan maksimal residu seperti pestisida dalam makanan di Indonesia yang sebesar 85 ppm.
Aturan ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.
"Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan sebesar 0,34 ppm masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada," tutup BPOM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Makna Tradisi Rambu Solo' di Toraja, Lebih dari Sekadar Ritual dengan Biaya Besar
-
Penjelasan Resmi Kemnaker soal Nasib BSU November 2025, Cair atau Tidak?
-
5 Sunscreen Chemical untuk Perlindungan Tanpa White Cast, Cocok untuk Semua Jenis Kulit
-
5 Lipstik Anti Bleeding Mulai Rp30 Ribuan untuk Wanita Usia 40-an, Tetap Rapi Meski Ada Garis Bibir
-
7 Taman Nasional Paling Memukau di Indonesia, Wajib Kamu Kunjungi
-
Nafkah Iddah dan Mut'ah Diberikan Berapa Lama? Erin Minta Rp1 M dari Andre Taulany
-
Promo Superindo Hari Ini 5 November 2025: Cek Katalog Super Hemat Terbaru!
-
Latar Belakang Giorgio Antonio, Temen Dekat Sarwendah yang Punya Bisnis Mentereng
-
5 Rekomendasi Bedak dengan Kandungan Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam di Usia 40 Tahun
-
Dari Meme Kampus ke Jaringan Kreator Raksasa Asia Tenggara, Kok Bisa?