Suara.com - Setelah sebelumnya sempat pamer kemesraan dan telah menikah siri, hubungan Nikita Mirzani dan Antonio Dedola kini diujung tanduk. Setelah sempat bertengkar, Antonio Dedola rupanya menjatuhkan talak kepada Nikita Mirzani melalui pesan WhatsApp.
Dalam tangkapan layar yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Antonio Dedola membagikan chat WhatsApp dirinya menceraikan Nikita Mirzani. Dalam isi pesan yang menggunakan bahasa Inggris itu, Antonio Dedola mengatakan cerai dan keduanya tidak lagi dalam ikatan pernikahan.
“Nama saya Antonio Dedola dan saya menceraikan kamu (Nikita Mirzani) saat ini! Itu berarti kita tidak lagi menikah dan kamu bebas untuk memulai hidup baru,” tulis Antonio Dedola dalam tangkapan layar yang diunggah, Sabtu (29/4/2023).
Antonio Dedola juga memberi harapan agar Nikita Mirzani dapat hidup menjalani hidup yang lebih baik dan menemukan kebahagiaannya.
“Untuk kamu aku berharap yang terbaik dan kamu menemukan kebahagiaan dirimu,” tutup Antonio Dedola.
Cara menceraikan Antonio Dedola yang melalui WhatsApp tersebut langsung menjadi perhatian warganet. Pasalnya, ia hanya mengirimkan pesan dan meninggalkan Nikita Mirzani begitu saja tanpa ada proses gugatan resmi.
Namun, sebenarnya bagaimana sih proses perceraian dalam pernikahan siri? Apakah perlu ada gugatan resmi ataupun persidangan?
Pada dasarnya pernikahan siri itu hanya sah berdasarkan pandangan agama. Namun, statusnya dalam negara belum tercatat. Oleh sebab itu, ketika ada pertengkaran dan pasangan ingin berpisah tetap bisa sah dikatakan bercerai.
Namun, untuk sang istri tidak memiliki legalitas status janda. Untuk itu, perlu adanya itsbat untuk pengesahan pernikahan siri yang dilakukan sehingga ada kekuatan hukumnya. Lantas apa yang perlu dilakukan?
Mengutip Hukum Online, pada pasal 5 KHI menyatakan, agar terjamin ketertiban perkawinan bagi masyarakat Islam, setiap perkawinan harus dicatat. Pencatatan perkawinan dilakukan oleh Pegawai Pencatat Nikah.
Dalam pernikahan siri, jika ingin melakukan gugat ke pengadilan secara resmi, perlu melakukan itsbat terlebih dahulu. Hal ini merupakan pengesahan pernikahan siri sehingga sah di mata hukum. Untuk prosedur itsbat, orang tersebut harus melakukan hal-hal berikut:
- Datang dan mendaftar ke kantor pengadilan setempat.
- Membayar panjar biaya perkara, jika tidak mampu membayar panjar biaya perkara, dapat mengajukan permohonan untuk berperkara secara cuma-cuma.
- Menunggu panggilan sidang dari pengadilan.
- Menghadiri persidangan.
- Jika permohonan dikabulkan, pengadilan akan mengeluarkan putusan atau penetapan itsbat.
Setelah mendapatkan akta nikah, keduanya bisa melakukan prosedur perceraian sesuai hukum yang berlaku. Sebelum perceraian, pasangan juga bisa mengurus akta kelahiran anak sesuai peraturan. Dengan begitu, anak juga bisa memiliki akta kelahiran resmi berdasarkan hukum serta perceraian yang jelas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
5 Pilihan Parfum Aroma Gardenia untuk Kesan Feminin Kuat, Cocok bagi Wanita Percaya Diri
-
SMA 72 Jakarta Akreditasinya Apa? Ini Profil Sekolah yang Disorot usai Ledakan di Masjid
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
-
Kreasi Chef dan Mixologist Bali Mendunia, Bawa Pulang Penghargaan Kuliner Asia Pasifik
-
Ketika Kisah Cinderella Diceritakan Kembali Lewat Balet Klasik Bernuansa Modern
-
Kulit Kusam Bikin Gak Pede? Ini Penyebab dan Solusi Jitu yang Bisa Kamu Coba
-
Modest Fashion Go International! Buttonscarves Buka Gerai Eksklusif di Jewel Changi
-
4 Tips Menyimpan Sunscreen agar Tak Cepat Rusak, Biar Tetap Efektif Lindungi Kulit!
-
Bapmericano, Tren Nasi Campur Kopi dari Korea yang Bikin Geger: Enak atau Aneh?
-
Kisah Istri Pengemudi yang Berdaya: Perjalanan Bu Tami dari Dapur Rumah ke Usaha Roti Laris