Lifestyle / Female
Jum'at, 05 Mei 2023 | 11:30 WIB
Tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo di PN Jaksel, Selasa (4/4/2023). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Setelah ditahan terkait penganiayaan terhadap David Ozora, kini Mario Dandy Satriyo dilaporkan kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo tentang kasus pemerkosaan kepada kliennya. Mangatta meminta agar pihak Polda Metro Jaya menindaklanjuti persetubuhan Mario Dandy kepada AG.

"Kami meminta Polda Metro Jaya mengusut dan menindaklanjuti pidana perbuatan cabul dan/atau persetubuhan kepada pelapor," kata Mangatta saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).

Menurut Mangatta, meskipun konteks hubungan seksual tersebut berdasarkan kedua belah pihak, tetap saja itu bisa termasuk pemerkosaan. Apalagi, usia AG masih 15 tahun. Hal tersebut membuat hubungan seks dapat berupa pemerkosaan pada anak di bawah umur.

Mangatta melaporkan Mario menggunakan sejumlah pasal yaitu Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Mario Dandy Satriyo bersama AG. (Twitter)

Kasus pemerkosaan atau kekerasan seksual pada anak di bawah umur bukanlah hal yang dapat dipandang sepele. Hal ini karena pemerkosaan tersebut dapat memberikan dampak buruk yang dirasakan korban dalam jangka waktu lama.

Bahkan, dari dampak negatif yang muncul itu bisa membuat memengaruhi kelangsungan hidupnya di masa depan. Berikut terdapat beberapa dampak negatif yang timbul akibat pemerkosaan atau kekerasan pada korban, mengutip Halodoc.

1. Trauma

Pemerkosaan dapat meninggalkan luka mendalam yang menyebabkan korban alami trauma. Korban dapat merasa tidak percaya diri, malu untuk menjalin hubungan dengan orang lain, dan hal-hal lainnya.

2. Cemas dan depresi

Baca Juga: Kuasa Hukum AG Laporkan Mario Dandy, Diduga Lakukan Perkosaan Terhadap Anak Dibawah Umur

Pemerkosaan yang dialami korban dapat membuatnya merasa depresi dan kecemasan berlebihan. Hal ini karena peristiwa tersebut dapat menjadi sesuatu yang negatif dan akan diingat seumur hidupnya.

Lebih parahnya, dari rasa cemas dan depresi yang berlebih berisiko sebabkan anak rendah diri, bahkan berpeluang untuk mengakhiri hidupnya. Mereka juga suka mengalami berbagai gejala seperti kecemasan kronis, ketegangan, serangan panik, dan timbulnya berbagai jenis fobia atau ketakutan.

3. Berisiko terpapar zat terlarang

Anak yang alami kekerasan seksual berisiko penyalahgunaan alkohol hingga narkoba. Dalam studi pada National Institute on Alcohol Abuse and Alcoholism ditemukan, mereka yang mengalami pelecehan seksual menunjukkan risiko tinggi penyalahgunaan alkohol, termasuk tidak mampu mengurangi jumlah asupannya.

Sementara dalam studi lainnya, di National Institute on Drug Abuse menyebutkan, wanita yang mengalami pelecehan seksual pada masa kanak-kanak, berisiko melakukan penyalahgunaan narkoba.

4. Post traumatic stress Disorder (PTSD)

Load More