Suara.com - Setelah ditahan terkait penganiayaan terhadap David Ozora, kini Mario Dandy Satriyo dilaporkan kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo tentang kasus pemerkosaan kepada kliennya. Mangatta meminta agar pihak Polda Metro Jaya menindaklanjuti persetubuhan Mario Dandy kepada AG.
"Kami meminta Polda Metro Jaya mengusut dan menindaklanjuti pidana perbuatan cabul dan/atau persetubuhan kepada pelapor," kata Mangatta saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).
Menurut Mangatta, meskipun konteks hubungan seksual tersebut berdasarkan kedua belah pihak, tetap saja itu bisa termasuk pemerkosaan. Apalagi, usia AG masih 15 tahun. Hal tersebut membuat hubungan seks dapat berupa pemerkosaan pada anak di bawah umur.
Mangatta melaporkan Mario menggunakan sejumlah pasal yaitu Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Kasus pemerkosaan atau kekerasan seksual pada anak di bawah umur bukanlah hal yang dapat dipandang sepele. Hal ini karena pemerkosaan tersebut dapat memberikan dampak buruk yang dirasakan korban dalam jangka waktu lama.
Bahkan, dari dampak negatif yang muncul itu bisa membuat memengaruhi kelangsungan hidupnya di masa depan. Berikut terdapat beberapa dampak negatif yang timbul akibat pemerkosaan atau kekerasan pada korban, mengutip Halodoc.
1. Trauma
Pemerkosaan dapat meninggalkan luka mendalam yang menyebabkan korban alami trauma. Korban dapat merasa tidak percaya diri, malu untuk menjalin hubungan dengan orang lain, dan hal-hal lainnya.
2. Cemas dan depresi
Baca Juga: Kuasa Hukum AG Laporkan Mario Dandy, Diduga Lakukan Perkosaan Terhadap Anak Dibawah Umur
Pemerkosaan yang dialami korban dapat membuatnya merasa depresi dan kecemasan berlebihan. Hal ini karena peristiwa tersebut dapat menjadi sesuatu yang negatif dan akan diingat seumur hidupnya.
Lebih parahnya, dari rasa cemas dan depresi yang berlebih berisiko sebabkan anak rendah diri, bahkan berpeluang untuk mengakhiri hidupnya. Mereka juga suka mengalami berbagai gejala seperti kecemasan kronis, ketegangan, serangan panik, dan timbulnya berbagai jenis fobia atau ketakutan.
3. Berisiko terpapar zat terlarang
Anak yang alami kekerasan seksual berisiko penyalahgunaan alkohol hingga narkoba. Dalam studi pada National Institute on Alcohol Abuse and Alcoholism ditemukan, mereka yang mengalami pelecehan seksual menunjukkan risiko tinggi penyalahgunaan alkohol, termasuk tidak mampu mengurangi jumlah asupannya.
Sementara dalam studi lainnya, di National Institute on Drug Abuse menyebutkan, wanita yang mengalami pelecehan seksual pada masa kanak-kanak, berisiko melakukan penyalahgunaan narkoba.
4. Post traumatic stress Disorder (PTSD)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki
-
Tiga Pria NTT Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Alasannya Bikin Elus Dada
-
Bukan Tambang, Ini Sektor yang Diam-Diam Dorong Ekonomi Sumsel 5,20 Persen
-
Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Kripto Syariah
-
5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review
-
Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster
-
Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla
-
KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban
-
Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah
-
DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project