Suara.com - Harga tiket konser Coldplay di Indonesia telah diumumkan oleh promotor. Alhasil, media sosial langsung ramai lelucon tentang pinjaman online alian pinjol demi membeli tiket konser yang penjualannya akan dibuka mulai pekan depan.
Pihak promotor mengumumkan kalau harga tiket konser Coldplay terbagi dari beberapa jenis dengan harga paling murah mulai dari Rp 800 ribu sampai dengan Rp 11 juta.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ikut menyoroti fenomena kemungkinan naiknya pinjaman uang secara online. Lewat akun Instagram resminya, lembaga milik pemerintah itu mengingatkan masyarakat agar jangan sampai terjerat pinjol dari perusahaan ilegal.
"Sobat OJK, jangan sampai gara-gara ingin nonton konser kamu terjebak pinjol ilegal. Kenali ciri-ciri pinjol ilegal, biar kamu ga nyesel setengah mati," tulis OJK pada keterangan postingannya, dikutip Jumat (12/5/2023).
Perusahaan pinjol ilegal nyatanya mudah dikenali. OJK mengungkapkan sejumlah ciri-ciri pinjol ilegal yang harus dihindari, di antaranya:
- Syarat mudah, hanya modal KTP
- Pemilik dan alamat kantor tidak jelas
- Menawarkan melalui SMS atau Whatsapp
- Bunga dan denda tidak jelas
- Tidak punya layanan pengaduan
- Meminta akses ke data pribadi
- Tidak memiliki izin OJK
Postingan itu langsung ditanggapi sejumlah netizen. Beberapa ada yang komentar kalau pinjol ilegal maupun legal saat ini perlakuannya serupa. Sehingga sebenarnya sulit dibedakan.
"Coba daftar akun di salah satu platform yang terdaftar di OJK. Belum pinjam uang, data nomor telefon sudah bocor ke mana-mana. Alhasil banyak orang yang nawarin pinjaman gak jelas lewat SMS," komentar @babxxxx.
"Legal sama ilegal sama aja, cara mereka memperlakukan nasabah," tulis @hendxxxx.
Komentar itu pun dapat balasan dari admin OJK yang menyarankan masyarakat melapor ke OJK bila ada perusahaan pinjol yang bermasalah.
Baca Juga: 3 Cara Beli Tiket Presale Konser Coldplay Pakai BCA, Ikuti Cara Ini
"Jika mengalami permasalahan dengan lembaga jasa keuangan yang berizin OJK segera laporkan ke Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dikontak 157.ojk.go.id lalu klik gambar pengaduan dan pilih nama lembaga jasa keuangan terkait agar tercatat dan dapat segera ditindaklanjuti," balas OJK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
On Squad Race Debut di Jakarta, Lomba Estafet Urban Satukan Komunitas Pelari dalam Format Unik
-
6 Shio Paling Beruntung pada 8 Juli 2026, Hoki Menghampiri Sepanjang Hari
-
Apa Itu Teknik Baking dalam Makeup? Ini Caranya agar Riasan Tahan Lama
-
Review Viva Velvet Cushion yang Cuma Rp70 Ribuan: Hasilnya Flawless dan Samarkan Pori-Pori
-
Dari Matras ke Yacht, Tren Gaya Hidup Sehat Kini Hadir dengan Cara yang Lebih Seru
-
Apa Bedanya Tone Up Cream dan Moisturizer? Sering Dianggap Sama Padahal Fungsinya Beda
-
Beda Cushion Emina Hijau dan Ungu: Intip Kandungan, Manfaat, dan Harganya
-
Ramalan Horoskop 8 Juli 2026, 3 Zodiak Ini Bakal Diselimuti Keberuntungan
-
Budget Rp35 Ribuan Dapat Serum Apa? Ini 3 Pilihan untuk Kulit Glowing dan Cerah
-
5 Alasan Mengapa Sepatu Jalan Kaki Tidak Cocok Dipakai Lari, Dampaknya Bisa Fatal