Suara.com - Harga tiket konser Coldplay di Indonesia telah diumumkan oleh promotor. Alhasil, media sosial langsung ramai lelucon tentang pinjaman online alian pinjol demi membeli tiket konser yang penjualannya akan dibuka mulai pekan depan.
Pihak promotor mengumumkan kalau harga tiket konser Coldplay terbagi dari beberapa jenis dengan harga paling murah mulai dari Rp 800 ribu sampai dengan Rp 11 juta.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ikut menyoroti fenomena kemungkinan naiknya pinjaman uang secara online. Lewat akun Instagram resminya, lembaga milik pemerintah itu mengingatkan masyarakat agar jangan sampai terjerat pinjol dari perusahaan ilegal.
"Sobat OJK, jangan sampai gara-gara ingin nonton konser kamu terjebak pinjol ilegal. Kenali ciri-ciri pinjol ilegal, biar kamu ga nyesel setengah mati," tulis OJK pada keterangan postingannya, dikutip Jumat (12/5/2023).
Perusahaan pinjol ilegal nyatanya mudah dikenali. OJK mengungkapkan sejumlah ciri-ciri pinjol ilegal yang harus dihindari, di antaranya:
- Syarat mudah, hanya modal KTP
- Pemilik dan alamat kantor tidak jelas
- Menawarkan melalui SMS atau Whatsapp
- Bunga dan denda tidak jelas
- Tidak punya layanan pengaduan
- Meminta akses ke data pribadi
- Tidak memiliki izin OJK
Postingan itu langsung ditanggapi sejumlah netizen. Beberapa ada yang komentar kalau pinjol ilegal maupun legal saat ini perlakuannya serupa. Sehingga sebenarnya sulit dibedakan.
"Coba daftar akun di salah satu platform yang terdaftar di OJK. Belum pinjam uang, data nomor telefon sudah bocor ke mana-mana. Alhasil banyak orang yang nawarin pinjaman gak jelas lewat SMS," komentar @babxxxx.
"Legal sama ilegal sama aja, cara mereka memperlakukan nasabah," tulis @hendxxxx.
Komentar itu pun dapat balasan dari admin OJK yang menyarankan masyarakat melapor ke OJK bila ada perusahaan pinjol yang bermasalah.
Baca Juga: 3 Cara Beli Tiket Presale Konser Coldplay Pakai BCA, Ikuti Cara Ini
"Jika mengalami permasalahan dengan lembaga jasa keuangan yang berizin OJK segera laporkan ke Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dikontak 157.ojk.go.id lalu klik gambar pengaduan dan pilih nama lembaga jasa keuangan terkait agar tercatat dan dapat segera ditindaklanjuti," balas OJK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Chef Devina Bagikan Tips Mempercantik Dapur agar Masak Lebih Menyenangkan
-
Tren Desain Masa Kini, Mengangkat Budaya Lokal ke Panggung Global
-
The Sultan Hotel & Residence Jakarta Gelar Exclusive Iftar Gathering "Ramadan Cita Rasa Sultan"
-
Jadwal Imsak dan Subuh Wilayah Yogyakarta Sabtu 21 Februari 2026
-
Bolehkah Puasa Tapi Tidak Tarawih? Simak Penjelasan Fiqih untuk Pekerja Sibuk
-
Doa Makan Sahur: Bacaan Lengkap, Niat Puasa, dan Keutamaannya
-
Kapan Batas Akhir Salat Tarawih di Bulan Ramadan 2026?
-
Kapan Batas Waktu Lapor SPT Tahunan? Segini Dendanya Jika Telat
-
Jam Berapa Buka Puasa Jabodetabek Hari Ini? Ini Waktu Adzan Maghrib Resmi
-
Cara Membuat Sambal Kacang Gorengan yang Gurih dan Kental, Cocok untuk Buka Puasa