Suara.com - Setelah digugat cerai Virgoun, Inara Rusli mantap untuk membuka cadarnya. Namun, alasan Inara Rusli membuka cadar tersebut demi kepentingan pekerjaan agar bisa memenuhi kehidupan anak-anaknya.
Pelepasan cadar Inara Rusli ini dilakukan saat menggelar konferensi pers. Inara mengatakan,semua itu dilakukan demi anak-anaknya dan karena keadaan ia harus membuka cadarnya.
"Sekarang aku mau mandiri, kerja lagi demi anak-anak aku. Ada unsur daruroh atau darurat di sini. Jadi aku harus membuka cadar," kata Inara Rusli ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Kamis (18/5/2023).
Setelah membuka cadarnya, Inara Rusli lalu menangis. Ia berharap, dengan dirinya yang membuka cadar ini, tidak ada yang berpikiran negatif atau tentangnya.
"Mudah-mudahan semua tidak berburuk sangka kepada aku. Karena aku juga berjuang buat anak-anak aku," jelas Inara Rusli.
Mengutip Nu Online, terkait penggunaan cadar disebutkan tidak wajib. Pasalnya, bagian wajah wanita disebutkan bukanlah aurat. Para ulama juga memiliki berbagai pendapat mengenai aurat seorang wanita.
1. Mazhab Hanafi
Menurut mazhab hanafi, wajah perempuan tidak termasuk aurat, sehingga tidak wajib ditutupi atau memakai cadar. Hal ini karena aurat seorang wanita yaitu seluruh tubuh kecuali kedua telapak tangannya serta wajahnya.
“Dan keseluruhan badan perempuan merdeka adalah aurat, kecuali wajahnya dan kedua telapak tangannya.” (Lihat: Ali bin Abu Bakar al-Marghinani, al-Hidayah Syarh Al-Bidayah, juz 1, h. 285).
Baca Juga: Ibu Virgoun dan Ibunda Indah Permatasari Kolab di Podcast, Nama Doddy Sudrajat Disebut: Satu Circle
2. Mazhab Maliki
Sementara itu, Syekh Ibnu Khalf al-Baji dari mazhab Maliki juga setuju. Hal ini karena wajah bukanlah bagian dari aurat.
“Dan keseluruhan (badan) perempuan adalah aurat, kecuali wajahnya dan kedua telapak tangannya.” (Sulaiman bin Khalf al-Baji, al-Muntaqa Syarh Al-Muwattha’, juz 4, h. 105).
3. Mazhab Syafi’i
Pendapat lainnya yaitu, Imam Nawawi dari mazhab Syafi’i. Mazhab satu ni juga menyebutkan kalau aurat wanita seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangannya.
“Adapun perempuan, jika merdeka, maka seluruh tubuhnya merupakan aurat, kecuali wajah dan kedua telapak tangan.” (Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Raudhatut Thalibin, juz 1, h. 104).
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
Terkini
-
Tujuh Parfum Premium dengan Aroma Lokal yang Kuat dan Karakter Berbeda-Beda
-
Menu Harian Favorit: 3 Variasi Resep Ayam Kecap yang Lezat dan Gampang
-
Koleksi Akhir Tahun Bernuansa Seni, Heritage, dan Pop Culture Siap Meriahkan Imlek 2026
-
Siapa Sam Ratulangi? Pahlawan Nasional, Jurnalis, dan Tokoh Pergerakan yang Diasingkan Belanda
-
9 Parfum Miniso Semakin Berkeringat Makin Wangi untuk Aktivitas Outdoor
-
Kulit Sehat Bukan Cuma dari Skincare, tapi Juga Gaya Hidup Aktif
-
3 Rekomendasi Sunscreen Powder untuk Mengontrol Minyak, Praktis buat Touch Up
-
5 Sepatu Aerostreet Terlaris di Shopee, Ringan dan Stylish Cuma Rp100 Ribuan
-
10 Rekomendasi Film Hari Pahlawan dan Link Nontonnya, Banyak di Netflix
-
Promo Superindo Hari Ini 9 November 2025: Hujan Diskon Ice Cream hingga Minyak Goreng