Suara.com - Setelah digugat cerai Virgoun, Inara Rusli mantap untuk membuka cadarnya. Namun, alasan Inara Rusli membuka cadar tersebut demi kepentingan pekerjaan agar bisa memenuhi kehidupan anak-anaknya.
Pelepasan cadar Inara Rusli ini dilakukan saat menggelar konferensi pers. Inara mengatakan,semua itu dilakukan demi anak-anaknya dan karena keadaan ia harus membuka cadarnya.
"Sekarang aku mau mandiri, kerja lagi demi anak-anak aku. Ada unsur daruroh atau darurat di sini. Jadi aku harus membuka cadar," kata Inara Rusli ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Kamis (18/5/2023).
Setelah membuka cadarnya, Inara Rusli lalu menangis. Ia berharap, dengan dirinya yang membuka cadar ini, tidak ada yang berpikiran negatif atau tentangnya.
"Mudah-mudahan semua tidak berburuk sangka kepada aku. Karena aku juga berjuang buat anak-anak aku," jelas Inara Rusli.
Mengutip Nu Online, terkait penggunaan cadar disebutkan tidak wajib. Pasalnya, bagian wajah wanita disebutkan bukanlah aurat. Para ulama juga memiliki berbagai pendapat mengenai aurat seorang wanita.
1. Mazhab Hanafi
Menurut mazhab hanafi, wajah perempuan tidak termasuk aurat, sehingga tidak wajib ditutupi atau memakai cadar. Hal ini karena aurat seorang wanita yaitu seluruh tubuh kecuali kedua telapak tangannya serta wajahnya.
“Dan keseluruhan badan perempuan merdeka adalah aurat, kecuali wajahnya dan kedua telapak tangannya.” (Lihat: Ali bin Abu Bakar al-Marghinani, al-Hidayah Syarh Al-Bidayah, juz 1, h. 285).
Baca Juga: Ibu Virgoun dan Ibunda Indah Permatasari Kolab di Podcast, Nama Doddy Sudrajat Disebut: Satu Circle
2. Mazhab Maliki
Sementara itu, Syekh Ibnu Khalf al-Baji dari mazhab Maliki juga setuju. Hal ini karena wajah bukanlah bagian dari aurat.
“Dan keseluruhan (badan) perempuan adalah aurat, kecuali wajahnya dan kedua telapak tangannya.” (Sulaiman bin Khalf al-Baji, al-Muntaqa Syarh Al-Muwattha’, juz 4, h. 105).
3. Mazhab Syafi’i
Pendapat lainnya yaitu, Imam Nawawi dari mazhab Syafi’i. Mazhab satu ni juga menyebutkan kalau aurat wanita seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangannya.
“Adapun perempuan, jika merdeka, maka seluruh tubuhnya merupakan aurat, kecuali wajah dan kedua telapak tangan.” (Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Raudhatut Thalibin, juz 1, h. 104).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan