Suara.com - Setelah digugat cerai Virgoun, Inara Rusli mantap untuk membuka cadarnya. Namun, alasan Inara Rusli membuka cadar tersebut demi kepentingan pekerjaan agar bisa memenuhi kehidupan anak-anaknya.
Pelepasan cadar Inara Rusli ini dilakukan saat menggelar konferensi pers. Inara mengatakan,semua itu dilakukan demi anak-anaknya dan karena keadaan ia harus membuka cadarnya.
"Sekarang aku mau mandiri, kerja lagi demi anak-anak aku. Ada unsur daruroh atau darurat di sini. Jadi aku harus membuka cadar," kata Inara Rusli ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Kamis (18/5/2023).
Setelah membuka cadarnya, Inara Rusli lalu menangis. Ia berharap, dengan dirinya yang membuka cadar ini, tidak ada yang berpikiran negatif atau tentangnya.
"Mudah-mudahan semua tidak berburuk sangka kepada aku. Karena aku juga berjuang buat anak-anak aku," jelas Inara Rusli.
Mengutip Nu Online, terkait penggunaan cadar disebutkan tidak wajib. Pasalnya, bagian wajah wanita disebutkan bukanlah aurat. Para ulama juga memiliki berbagai pendapat mengenai aurat seorang wanita.
1. Mazhab Hanafi
Menurut mazhab hanafi, wajah perempuan tidak termasuk aurat, sehingga tidak wajib ditutupi atau memakai cadar. Hal ini karena aurat seorang wanita yaitu seluruh tubuh kecuali kedua telapak tangannya serta wajahnya.
“Dan keseluruhan badan perempuan merdeka adalah aurat, kecuali wajahnya dan kedua telapak tangannya.” (Lihat: Ali bin Abu Bakar al-Marghinani, al-Hidayah Syarh Al-Bidayah, juz 1, h. 285).
Baca Juga: Ibu Virgoun dan Ibunda Indah Permatasari Kolab di Podcast, Nama Doddy Sudrajat Disebut: Satu Circle
2. Mazhab Maliki
Sementara itu, Syekh Ibnu Khalf al-Baji dari mazhab Maliki juga setuju. Hal ini karena wajah bukanlah bagian dari aurat.
“Dan keseluruhan (badan) perempuan adalah aurat, kecuali wajahnya dan kedua telapak tangannya.” (Sulaiman bin Khalf al-Baji, al-Muntaqa Syarh Al-Muwattha’, juz 4, h. 105).
3. Mazhab Syafi’i
Pendapat lainnya yaitu, Imam Nawawi dari mazhab Syafi’i. Mazhab satu ni juga menyebutkan kalau aurat wanita seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangannya.
“Adapun perempuan, jika merdeka, maka seluruh tubuhnya merupakan aurat, kecuali wajah dan kedua telapak tangan.” (Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Raudhatut Thalibin, juz 1, h. 104).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2026 Indomaret, Kuota Terbatas!
-
Apa Jabatan Atta Halilintar di Federasi Futsal? Ikut Dipuji usai Timnas Juara 2 Piala Asia Futsal
-
Lip Mask Sebaiknya Dipakai Kapan? Intip 5 Rekomendasi Terbaik untuk Atasi Bibir Hitam
-
Arti Asli Kata Gong Xi Fa Cai, Ternyata Bukan Ucapan 'Selamat Tahun Baru Imlek'
-
Mau Belikan Sepeda untuk Anak Perempuan? Ini Tips Memilih dan 5 Pilihan yang Layak Dicoba
-
Pengalaman Langka di Jakarta: Anak Bahagia Main Bowling dan 'Ngopi' Dikelilingi Rusa!
-
Kenapa Imlek Selalu Hujan? Melihat dari Mitos Keberuntungan dan Fenomena Alam
-
Terpopuler: Perjalanan Karier Wakil Bupati Klaten hingga Kumpulan Promo Imlek 2026
-
Saat Makeup, Primer Dipakai setelah Apa? Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Tutupi Pori Besar
-
5 Sepeda Hybrid Paling Nyaman Buat Gowes, Siapkan untuk Teman Ngabuburit