Suara.com - Bagi Anda yang sedang ingin mengajukan cuti panjang, bulan Juni 2023 bisa menjadi waktu yang tepat. Pasalnya, akan ada beberapa hari cuti bersama yang terletak di awal dan akhir minggu sehingga Anda bisa memanfaatkannya.
Bukan hanya satu, Anda bisa dapat kesempatan long weekend di bulan Juni 2023 hingga dua kali. Bagaimana caranya? Simak informasi lengkapnya berikut.
Cara Dapat Long Weekend 2 Kali Juni 2023
Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang terakhir diperbarui pada tanggal 29 Maret 2023 lalu, Anda akan mendapatkan tiga tanggal merah dan satu hari cuti bersama di bulan Juni dengan rincian sebagai berikut.
Tanggal merah di bulan Juni 2023 ada yang jatuh di hari kerja juga di akhir pekan.
- Hari Lahir Pancasila: Kamis, 1 Juni 2023
- Hari Raya Waisak 2567 BE: Minggu, 4 Juni 2023
- Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah: Kamis, 29 Juni 2023
- Hari Raya Waisak: Jumat, 2 Juni 2023 (cuti bersama)
Long Weekend Pertama di Bulan Juni 2023
Sesuai rincian di atas, Anda bisa mendapatkan peluang long weekend pertama selama empat hari, tepatnya Kamis hingga Minggu, tanggal 1-4 Juni 2023.
Long weekend tersebut bisa Anda dapat dari libur nasional Hari Raya Pancasila serta cuti bersama Hari Raya Waisak pada 2 Juni 2023.
Long Weekend Kedua di Bulan Juni 2023
Baca Juga: Cek Sekali Lagi, Apakah Idul Adha 2023 Ada Cuti Bersama?
Selain long weekend pertama di awal bulan, Anda juga bisa mendapatkannya pada akhir Juni. Cara menyusun long weekend ini adalah memanfaatkan libur nasional Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, 30 Juni 2023. Jadi, cuti yang bisa Anda dapat adalah hari Kamis hingga Minggu 29 Juni sampai 2 Juli 2023.
Sebelum mengajukan cuti, pastikan kantor Anda memang mengikuti aturan cuti bersama sehingga Anda memang bisa memanfaatkan long weekend yang ada. Pasalnya. memang ada beberapa kantor yang tidak memberlakukan cuti bersama.
Demikian informasi mengenai cara dapat long weekend 2 kali di bulan Juni 2023. Manfaatkan waktu yang ada sebaik mungkin. Namun, pastikan terlebih dahulu dengan aturan libur di masing-masing perusahaan. Selamat berlibur!
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Masuki Tahun ke-10, Seluruh Anggota NCT 127 Resmi Memperpanjang Kontrak
-
Perajin Menjerit! Batik Indonesia Dibajak Vietnam, Merek Lebih Dulu Didaftarkan di Luar Negeri
-
Serum atau Moisturizer Dulu? Panduan untuk Kulit Sehat dan Glowing
-
Beban Usaha Meningkat, DPR Usul Omzet UMKM Bebas Pajak Naik Jadi Rp75 Juta
-
Kakanwil Pastikan Layanan Imigrasi Lebih Dekat untuk Masyarakat Padangsidimpuan
-
Bos BCA Sindir Penemuan Emas 74Kg di Rumah Eks Jampidsus: Kurang Pintar
-
Bro Ron Sindir Keras OTT Bupati Sukoharjo: Mungkin Mau Ikuti Sekjennya
-
Target PLTS 100 GW: Bisakah Bali, NTB, dan NTT Memimpin Transisi Energi Indonesia?
-
5 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Binjai
-
Terinspirasi Kisah Nyata, Film AUTOPSY: Dead Body Can Talk Kupas Misteri Lewat Ruang Autopsi