Suara.com - Bagi Anda yang sedang ingin mengajukan cuti panjang, bulan Juni 2023 bisa menjadi waktu yang tepat. Pasalnya, akan ada beberapa hari cuti bersama yang terletak di awal dan akhir minggu sehingga Anda bisa memanfaatkannya.
Bukan hanya satu, Anda bisa dapat kesempatan long weekend di bulan Juni 2023 hingga dua kali. Bagaimana caranya? Simak informasi lengkapnya berikut.
Cara Dapat Long Weekend 2 Kali Juni 2023
Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang terakhir diperbarui pada tanggal 29 Maret 2023 lalu, Anda akan mendapatkan tiga tanggal merah dan satu hari cuti bersama di bulan Juni dengan rincian sebagai berikut.
Tanggal merah di bulan Juni 2023 ada yang jatuh di hari kerja juga di akhir pekan.
- Hari Lahir Pancasila: Kamis, 1 Juni 2023
- Hari Raya Waisak 2567 BE: Minggu, 4 Juni 2023
- Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah: Kamis, 29 Juni 2023
- Hari Raya Waisak: Jumat, 2 Juni 2023 (cuti bersama)
Long Weekend Pertama di Bulan Juni 2023
Sesuai rincian di atas, Anda bisa mendapatkan peluang long weekend pertama selama empat hari, tepatnya Kamis hingga Minggu, tanggal 1-4 Juni 2023.
Long weekend tersebut bisa Anda dapat dari libur nasional Hari Raya Pancasila serta cuti bersama Hari Raya Waisak pada 2 Juni 2023.
Long Weekend Kedua di Bulan Juni 2023
Baca Juga: Cek Sekali Lagi, Apakah Idul Adha 2023 Ada Cuti Bersama?
Selain long weekend pertama di awal bulan, Anda juga bisa mendapatkannya pada akhir Juni. Cara menyusun long weekend ini adalah memanfaatkan libur nasional Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, 30 Juni 2023. Jadi, cuti yang bisa Anda dapat adalah hari Kamis hingga Minggu 29 Juni sampai 2 Juli 2023.
Sebelum mengajukan cuti, pastikan kantor Anda memang mengikuti aturan cuti bersama sehingga Anda memang bisa memanfaatkan long weekend yang ada. Pasalnya. memang ada beberapa kantor yang tidak memberlakukan cuti bersama.
Demikian informasi mengenai cara dapat long weekend 2 kali di bulan Juni 2023. Manfaatkan waktu yang ada sebaik mungkin. Namun, pastikan terlebih dahulu dengan aturan libur di masing-masing perusahaan. Selamat berlibur!
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
6 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, 16 Pelaku Bakal di-DO?
-
7 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kulit Sawo Matang, Ini Shadenya
-
10 Jam Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Disidang Massal, Ada Live TikTok-nya
-
Geger Pelecehan Seksual FH UI, Respons Grup WhatsApp Orang Tua Mahasiswa Jadi Sorotan
-
Link Lowongan Pegadaian dan Deadline Pendaftaran, Gratis!
-
Rekrutmen KAI Group Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen yang Wajib Kamu Siapkan
-
6 Urutan Skincare Pagi dengan Tone Up Cream, Kulit Cerah dan Glowing Instan
-
7 Manfaat Jalan Kaki 30 Menit di Pagi Hari yang Bisa Dirasakan dalam Hitungan Minggu
-
Prevalensi Obesitas Naik, Pendekatan Medis Terintegrasi Jadi Harapan Baru di Jakarta
-
Skincare Legendaris, Ini 7 Rahasia Air Mawar Viva untuk Kulit Awet Muda