Suara.com - Hari raya Idul Adha yang jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah selalu dinanti oleh seluruh umat muslim, tak heran jika hai ini dinyatakan sebagai libur nasional. Lalu apakah Idul Adha 2023 ada cuti bersama?
Merangkum berbagai sumber, hari Idul Adha memiliki beberapa sebutan di Tanah Air seperti Lebaran Haji atau Idul Qurban. Penamaan ini terkait dengan penyelenggaraan Idul Adha itu sendiri.
Sebutan Lebaran Haji muncul karena hari raya ini jatuh bertepatan dengan musim haji sedangkan nama Idul Qurban sendiri muncul karena di hari ini umat muslim menyembelih hewan kurban.
Sejarah Idul Adha sendiri datang dari kisah Nabi Ibrahim yang menjanjikan anaknya, yaitu Nabi Ismail untuk dikurbankan kepada Allah SWT.
Kisah ini Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail ini begitu terkenal hingga muncul beberapa jalan cerita dengan versi berbeda, namun memiliki akhir cerita dan kesimpulan yang sama.
Seperti perayaan Idul Fitri, di hari Idul Adha umat muslim juga dilarang melakukan puasa. Hal ini dijelaskan dalam hadits riwayat Bukhari dari Abi Ubaid Maula Ibn Azhar:
"Pada dua hari ini, yaitu Idul Fitri setelah Ramadhan dan Idul Adha setelah wukuf di Arafah, Nabi Muhammad melarang berpuasa."
Idul Adha 2023 Ada Cuti Bersama?
Lantas kapan jatuhnya Idul Adha 2023? Menurut kalender masehi, 10 Dzulhijjah tahun ini jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 dan dinyatakan sebagai libur nasional tanpa cuti bersama. Pemerintah, hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan cuti bersama Idul Adha 2023. Artinya, tanggal 28 ataupun 30 Juni 2023 bukan tanggal merah.
Baca Juga: Cuti Bersama Waisak 2023 Apakah Libur? Begini Aturan Resmi dari Presiden Jokowi
Sisa Hari Libur 2023
Menjelang akhir bulan Mei, Hingga awal bulan Mei, hanya ada 7 sisa hari libur nasional yang bisa dimanfaatkan. Agar bisa merencakan jadwal healing, simak daftar lengkapnya di bawah ini.
Libur Nasional (Tanggal Merah)
- Kamis, 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
- Minggu, 4 Juni 2023: Hari Waisak 2567 BE
- Kamis, 29 Juni 2023: Hari Idul Adha 1444 H
- Rabu, 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1445 H
- Kamis, 17 Agustus 2023: HUT RI
- Kamis, 28 September 2023: Hari Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember 2023: Hari Natal
Cuti Bersama
- Jumat, 2 Juni 2023: Cuti bersama Hari Waisak
- Selasa, 26 Desember 2023: Cuti bersama Hari Natal
Demikian penjelasan tentang Idul Adha 2023 ada cuti bersama atau tidak. Semoga informasi ini jelas dan bisa diterima oleh pembaca.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara