Suara.com - Anak-anak sering dijumpai jadi penjual tisu maupun makanan di dekat area transportasi umum. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta masyarakat tidak membeli dagangan pekerja anak sebagai bentuk upaya menghilangkan praktik anak bekerja.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Lenny N. Rosalin menjelaskan bahwa pemerintah telah memiliki aturan pelarangan anak bekerja. Sebab, hak anak sampai usia 18 tahun masih harus belajar dan sekolah, bukan untuk mencari nafkah.
"Ada beberapa daerah yang mengeluarkan aturan daerah tidak boleh membeli barang di trafic light, tidak boleh memberikan uang di traffic light, sebenarnya tujuannya itu. Kalau masyarakat melakukan itu kan akhirnya akan berhenti sendiri (praktik anak bekerja)," kata Lenny ditemui di kantor KemenPPPA, Rabu (7/6/2023).
Lenny melanjutkan, memang perlu aksi 'keroyokan' untuk menghilangkan praktik anak bekerja. Artinya, dari sisi pemerintah membuat aturan juga edukasi kepada orang tua yang membiarkan anaknya bekerja. Juga memberikan perlindungan terhadap anak itu sendiri.
Sementara masyarakat bisa ikut berperan agar tidak memberikan uang atau membeli dagangan yang dijajakan oleh anak.
"Gak semua lho yang di lampu merah itu gak mampu. Jadi yang harus diedukasi semua, mulai dari anaknya, orang tuanya, maayarakatnya. Tapi edukasi saja gak cukup, kalau alasannya ekonomi, maka bagaimana memberdayakan mereka dari sisi ekonominya. Tentu bukan kepada si anak, tapi orang tua atau siapa pun yang mengasuhnya," tutur Lenny.
KemenPPPA mencatat, jumlah anak bekerja masih banyak terjadi di 36 desa. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Lenny mengatakan, memang perlu dicari tahu sumber penyebab sampai anak harus bekerja.
"Konfensi hak anak selalu menjelaskan bahwa apa pun harus kita lakukan untuk kepentingan terbaik bagi anak. Kewajibannya ada pada orang dewasa. Jadi apa pun yang terjadi pada anak, kita harus lihat dulu bagaimana peran orang dewasa, terutama orang yang ada di sekeliling dia. Kalau nanti yang kurang memang orang tuanya, ya orang tuanya yang harus digarap dulu dan kita juga masyarakat jangan membiarkan ini," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Berapa Kekayaan Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis? Anaknya Ditangkap Akibat Curi Sepatu di Masjid
-
Ironis, Anak Eks Wali Kota Cirebon Ditangkap Gegara Curi Sepatu di Masjid Usai Ayah Terjerat Korupsi
-
5 Rekomendasi Parfum untuk Pengantin Wanita yang Tahan Lama Mulai Rp50 Ribuan
-
Kilas Balik Perjalanan Cinta Syifa Hadju, Kini Berlabuh pada El Rumi
-
5 Rekomendasi Moisturizer Penghilang Chicken Skin, Kulit Halus Impian Jadi Kenyataan!
-
Dari Mana Nama 'Tolpit'? Kue Tradisional Bantul yang Kini Jadi Warisan Budaya Takbenda
-
5 Skincare untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas, Harga Mulai Rp60 Ribuan
-
Panduan Lengkap Cara Mendaftar Global Sumud Flotilla untuk Berlayar ke Gaza
-
Dokter Tifa Ahli Apa? Komentari Kondisi Kulit Jokowi dan Iriana yang Dinilai Janggal
-
5 Fakta Cesium-137 di Cikande, Radiasi Berbahaya Butuh Waktu 30 Tahun untuk Hilang