Suara.com - Anak-anak sering dijumpai jadi penjual tisu maupun makanan di dekat area transportasi umum. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta masyarakat tidak membeli dagangan pekerja anak sebagai bentuk upaya menghilangkan praktik anak bekerja.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Lenny N. Rosalin menjelaskan bahwa pemerintah telah memiliki aturan pelarangan anak bekerja. Sebab, hak anak sampai usia 18 tahun masih harus belajar dan sekolah, bukan untuk mencari nafkah.
"Ada beberapa daerah yang mengeluarkan aturan daerah tidak boleh membeli barang di trafic light, tidak boleh memberikan uang di traffic light, sebenarnya tujuannya itu. Kalau masyarakat melakukan itu kan akhirnya akan berhenti sendiri (praktik anak bekerja)," kata Lenny ditemui di kantor KemenPPPA, Rabu (7/6/2023).
Lenny melanjutkan, memang perlu aksi 'keroyokan' untuk menghilangkan praktik anak bekerja. Artinya, dari sisi pemerintah membuat aturan juga edukasi kepada orang tua yang membiarkan anaknya bekerja. Juga memberikan perlindungan terhadap anak itu sendiri.
Sementara masyarakat bisa ikut berperan agar tidak memberikan uang atau membeli dagangan yang dijajakan oleh anak.
"Gak semua lho yang di lampu merah itu gak mampu. Jadi yang harus diedukasi semua, mulai dari anaknya, orang tuanya, maayarakatnya. Tapi edukasi saja gak cukup, kalau alasannya ekonomi, maka bagaimana memberdayakan mereka dari sisi ekonominya. Tentu bukan kepada si anak, tapi orang tua atau siapa pun yang mengasuhnya," tutur Lenny.
KemenPPPA mencatat, jumlah anak bekerja masih banyak terjadi di 36 desa. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Lenny mengatakan, memang perlu dicari tahu sumber penyebab sampai anak harus bekerja.
"Konfensi hak anak selalu menjelaskan bahwa apa pun harus kita lakukan untuk kepentingan terbaik bagi anak. Kewajibannya ada pada orang dewasa. Jadi apa pun yang terjadi pada anak, kita harus lihat dulu bagaimana peran orang dewasa, terutama orang yang ada di sekeliling dia. Kalau nanti yang kurang memang orang tuanya, ya orang tuanya yang harus digarap dulu dan kita juga masyarakat jangan membiarkan ini," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9