Suara.com - Anak-anak sering dijumpai jadi penjual tisu maupun makanan di dekat area transportasi umum. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta masyarakat tidak membeli dagangan pekerja anak sebagai bentuk upaya menghilangkan praktik anak bekerja.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Lenny N. Rosalin menjelaskan bahwa pemerintah telah memiliki aturan pelarangan anak bekerja. Sebab, hak anak sampai usia 18 tahun masih harus belajar dan sekolah, bukan untuk mencari nafkah.
"Ada beberapa daerah yang mengeluarkan aturan daerah tidak boleh membeli barang di trafic light, tidak boleh memberikan uang di traffic light, sebenarnya tujuannya itu. Kalau masyarakat melakukan itu kan akhirnya akan berhenti sendiri (praktik anak bekerja)," kata Lenny ditemui di kantor KemenPPPA, Rabu (7/6/2023).
Lenny melanjutkan, memang perlu aksi 'keroyokan' untuk menghilangkan praktik anak bekerja. Artinya, dari sisi pemerintah membuat aturan juga edukasi kepada orang tua yang membiarkan anaknya bekerja. Juga memberikan perlindungan terhadap anak itu sendiri.
Sementara masyarakat bisa ikut berperan agar tidak memberikan uang atau membeli dagangan yang dijajakan oleh anak.
"Gak semua lho yang di lampu merah itu gak mampu. Jadi yang harus diedukasi semua, mulai dari anaknya, orang tuanya, maayarakatnya. Tapi edukasi saja gak cukup, kalau alasannya ekonomi, maka bagaimana memberdayakan mereka dari sisi ekonominya. Tentu bukan kepada si anak, tapi orang tua atau siapa pun yang mengasuhnya," tutur Lenny.
KemenPPPA mencatat, jumlah anak bekerja masih banyak terjadi di 36 desa. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Lenny mengatakan, memang perlu dicari tahu sumber penyebab sampai anak harus bekerja.
"Konfensi hak anak selalu menjelaskan bahwa apa pun harus kita lakukan untuk kepentingan terbaik bagi anak. Kewajibannya ada pada orang dewasa. Jadi apa pun yang terjadi pada anak, kita harus lihat dulu bagaimana peran orang dewasa, terutama orang yang ada di sekeliling dia. Kalau nanti yang kurang memang orang tuanya, ya orang tuanya yang harus digarap dulu dan kita juga masyarakat jangan membiarkan ini," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026
-
Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
-
Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend
-
5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara
-
Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK
-
4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang
-
Link Pendaftaran Polri 2026 Gratis, Ini Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan
-
ASN dan Pegawai Swasta WFA Lebaran Sampai Kapan? Ini Jadwal Resminya
-
Berapa Skor Minimal Agar Lolos UTBK 2026? Ini Acuannya
-
5 Rekomendasi Parfum Pria Isi Ulang, Wangi Tahan Lama Seharian