Suara Ponorogo – Suasana berbeda terasa di ruang persidangan anak Pengadilan Negeri Ponorogo, Jawa Timur. IH (17) salah satu terdakwa kasus penganiayaan yang berujung maut terhadap teman Albar Maldi (AM) sesama santri di Pondok Modern darussalam Gontor, Jawa Timur terlihat lesu dan tidak enak makan menunggu jadwal persidangan dari pukul 10 pagi, hingga baru dilaksanakan pukul 14.00 siang
Dalam persidangan yang di pimpin Hakim Ketua Ari Qurniawan SH, terdakwa yang masih berstatus remaja anak divonis penjara selama 4 tahun setelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban berinisial AM
Pengadilan Negeri Ponorogo menyimpulkan bahwa terdakwa IH, terlibat dalam perbuatan kekerasan yang berujung pada kehilangan nyawa korban. Hakim yang memimpin sidang menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana dengan bukti yang kuat.
“Menyatakan anak irfan hakim telah terbukti secara syah dan menyakinkan bersalsh melakukan tindak pidana secara bersama2 terhadap korban mati dengan vonis Pidana penjara 4 tahun LP pemuda dan latihan kerja 6 bulan lamanya di BLK” dalam putusannya, Rabu (7/6/23)
Selama persidangan, beberapa barang bukti seperti benda tajam yang digunakan dalam penganiayaan, pakaian yang terkait dengan kejadian, rekaman medis, surat permintaan maaf, surat kematian, dan dokumen-dokumen lainnya telah dikembalikan kepada penuntut umum sebagai bagian dari proses hukum.
Selain hukuman penjara dan latihan kerja, terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 5 ribu sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Sementara itu, Bagas Prasetyo Utomo, selaku Jaksa Penuntut umum pasca persidangan menuturkan, pihaknya menerima putusan pengadilan karena telah mempertimbangkan asas proposional dan asas kepentingan pada anak
"karena sudah sesuai dengan asas proposional dalam vonis yang diberikan, Maka dari itu kami tidak selaku JPU tidak melakukan upaya hukum lanjutan" ungkapnya
Menyikapi sidang putusan hari ini, Juru bicara pondok modern Darussalam Gontor, Ahmad Saifullah menyampaikan beberapa hal sesuai dg komitmen awal Gontor untuk mendukung secara penuh proses peradilan untuk kasus ini sehingga bisa menghormati dan menghargai apapun yg telah diputuskan majelis hakim
Baca Juga: Di Tengah Masa Pramusim, PSSI Desak Klub Segera Lepas Pemain untuk Bela Timnas Indonesia
“secara internal kami terus banyak mengambil pelajaran dari kejadian ini kami melakukan perbaikan dari berbagai macam sisi untuk kualitas pendidikan di pondok modern Darussalam Gontor termasuk sistem kepengasuhan santri” ungkapnya
Keputusan ini menuai perhatian luas di masyarakat, terutama di kalangan pendidikan dan pesantren. Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih mengawasi dan mendidik generasi muda agar terhindar dari tindakan kekerasan yang berdampak fatal.
Semoga kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menjaga keamanan dan keberlangsungan hidup dalam lingkungan pendidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Contoh Khutbah Idul Adha Bahasa Jawa yang Menyentuh Hati
-
IHSG Anjlok 8,5 Persen Pekan Lalu, Masihkah Ada Harapan Rebound Hari Ini?
-
Dituding Tak Ada Andil di Rumah Mewah Sarwendah, Ruben Onsu Menohok Beri Kode Penghasilannya
-
Update Harga Emas Hari Ini 25 Mei 2026, Antam Sulit Tembus Level Rp3 Juta
-
Kapan Pengumuman Hasil TKA SD dan SMP 2026? Simak Jadwalnya
-
Mohamed Salah Menangis Tinggalkan Liverpool: Ini Kehidupan Saya
-
Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini
-
Update Harga Samsung Galaxy S Series Terbaru, Mana Flagship Paling Worth It?