Suara.com - Mahkamah Agung (MA) resmi menetapkan Rezky Aditya sebagai ayah biologi anak dari Wenny Ariani, Kaesmita Sasmita alias Kekey melalui situs resmi Mahkamah Agung pada 23 Mei 2023 lalu.
Mendengar hal tersebut, Wenny Ariani menyampaikan rasa syukurnya karena MA menolak gugatan kasasi Rezky Aditya. Dengan begitu, ia bisa memperlihatkan kalau Rezky Aditya adalah ayah biologis anaknya itu.
"Alhamdulillah, gugatannya Rezky atas kasasi itu kan ditolak oleh Mahkamah Agung. Artinya (permohonan) saya dan pengakuan atas Kekey ini kan dikabulkan oleh majelis," kata Wenny Ariani dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (14/6/2023).
Wenny Ariani mengaku, lega dengan keputusan tersebut. Ia bersyukur karena masih bisa menemukan keadilan untuk putrinya sebagai anak biologis meskipun dirinya dan Rezky Aditya tidak ada ikatan pernikahan.
"Atas kemenangan ini saya pribadi sebagai orang tua Kekey, ibunya, gitu berterima kasih atas putusan dari Mahkamah Agung di mana saya sangat terkejut, ternyata keadilan di Indonesia ini mengutamakan kepentingan anak walaupun tidak ada ikatan pernikahan tapi anak tetaplah manusia,” ucapnya.
Dengan adanya keputusan ini akan menguatkan status Kekey di mata hukum kalau ia memiliki ayah biologis resmi. Namun, bagaimana kondisinya dalam pandangan Islam, apakah status anak di luar nikah dapat diakui?
Mengutip NU Online, anak yang lahir di luar pernikahan ini bisa memengaruhi nasab dari sang ayah. Hal ini tergantung kondisi waktu kehamilan serta apakah ada tindakan pernikahan atau tidak.
Jika anak (janin) tersebut lahir pada saat ibunya belum dinikahi siapapun, maka anak itu bernasab kepada ibunya saja. Sementara ika anak tersebut lahir setelah ibunya dinikahi baik oleh ayah biologisnya atau orang lain, ini akan melihat waktu pernikahan tersebut.
Jika (janin) lahir lebih dari 6 bulan setelah akad nikah, maka nasab anak itu jatuh kepada suami ibunya. Tetapi jika lahir kurang dari 6 bulan setelah akad nikah, maka anak itu tidak bisa bernasab kepada suami ibunya.
Baca Juga: Tak Akui Anaknya, Doddy Soedrajat Dilaporkan ke Polisi
Oleh sebab itu, untuk mendapatkan nasab dari sang ayah, ibu tersebut harus menikah dengannya sebelum kehamilan semakin besar. Pasalnya, jika usia kehamilan sudah besar, maka nasab anak tersebut tidak bisa menggunakan nama ayahnya. Bahkan, jika status ayah itu sudah mengakui anak tersebut.
Berita Terkait
-
Guru yang Bully Ameena Anak Atta dan Aurel Akhirnya Bikin Video Nangis-Nangis Minta Maaf
-
Sempat Berkelit Ogah Akui Kekey, Kisah Asmara Wenny Ariani dan Rezky Aditya Disorot, Reaksi Saat Tahu Hamil di Luar Dugaan: Dia Cuma Bilang...
-
Blak-blakan! Doddy Sudrajat Ungkap Alasan Aisyah Bukan Anak Kandungnya
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
Asap dari Pelalawan ke Pekanbaru, Bikin Jarak Pandang Menurun
-
Dari Tiang Bambu hingga Merah Putih, Kisah Kecil di Balik Momen Kemerdekaan
-
APNI Minta Bursa Mineral Prioritaskan Produsen Nasional dan Transaksi Fisik
-
HP Xiaomi RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 4 Pilihan dengan Memori hingga 1 TB
-
Bukan Cuma Angkut Orang, Perpres Ojol Akan Atur Tarif Barang dan Makanan
-
Viral Keributan Guru SD dan Wali Murid di Jeneponto, Ibu: Anak Saya Dicekik dan Diseret!
-
Minta Polisi Buka Barikade, Mahasiswa: Bapak Nggak Capek Lindungi Pejabat yang Enak di Istana?
-
RAPBN 2027: Purbaya Turunkan Target Setoran Bea Cukai Jadi Rp 316,6 Triliun, Minus Rp 4 Triliun
-
Publik Speaking Namora Siahaan BEM UI Bikin Publik Terkagum-kagum Wapres Kena Senggol
-
Spesifikasi KRI Ki Hadjar Dewantara yang Mau Dijual Prabowo, Harganya Rp700 Miliar?