Suara.com - Bukan hanya Indonesia, beberapa negara lain khususnya yang ada di Timur Tengah, rupanya juga dengan keras melarang adanya seks di luar nikah.
Di Indonesia sendiri, ada beberapa daerah, seperti Aceh yang memberikan hukuman cambuk bagi para pelaku seks di luar nikah.
Lantas, bagaimana dengan hukumannya di negara lain? Berikut informasinya!
Negara yang Melarang Keras Seks di Luar Nikah
Setiap negara tentu memiliki aturannya masing-masing yang diharapkan dapat membuat kondisi wilayahnya semakin baik. Beberapa negara berikut melakukannya dengan melarang seks di luar nikah.
1. Arab Saudi
Di Arab Saudi, hukum Islam diterapkan secara ketat melarang seks di luar pernikahan. Pelanggaran dapat dihukum dengan cambuk, penjara, atau bahkan hukuman mati dalam beberapa kasus yang melibatkan zina atau perzinahan.
2. Iran
Iran juga menerapkan hukum Islam yang melarang seks di luar pernikahan. Para pelaku seks di luar nikah dapat dijatuhi hukuman penjara, cambuk, atau bahkan hukuman mati.
Baca Juga: Takut Nyeri Saat Penetrasi, Ini Tips Kurangi Rasa Sakit Saat Berhubungan Seks Pertama Kali
Hukuman tersebut tergantung pada keparahan pelanggaran dan faktor-faktor lain yang terlibat.
3. Yaman
Negara yang melarang keras seks di luar nikah selanjutnya adalah Yaman. Larangan ini didasarkan pada hukum Syariah.
Pelaku yang melakukan hubungan badan di luar nikah dapat dihukum dengan cambuk atau penjara, tergantung pada kebijakan dan interpretasi hukum setempat.
4. Pakistan
Di Pakistan, meskipun ada hukum yang melarang seks di luar pernikahan, penegakan hukum dapat bervariasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu
-
Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP
-
5 Pilihan Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Praktis dan Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
5 Rekomendasi Body Mist Wanita Tahan Lama, Wangi Fresh dan Soft Dipakai Seharian
-
Art Jakarta Gardens 2026 Pekan Seni Ruang Terbuka Resmi Dibuka
-
Promo Superindo Hari Ini 8 Mei 2026, Banjir Diskon Mi Instan dan Susu
-
7 Parfum Aroma Powdery yang Lembut Kayak Wangi Bayi, Mulai Rp30 Ribuan
-
Sekolah Baru 3 Tahun Bikin Kejutan, 5 Siswanya Raih Beasiswa Paling Bergengsi di RI
-
Siap-siap Transisi LPG ke CNG! Ini 4 Pilihan Kompor 2 Tungku yang Awet dan Aman
-
Makan Enak Tak Harus Mahal, Kini Menu Favorit McDonald's Hadir Mulai Rp 20 Ribuan