Suara.com - Ari Wibowo bantah ingin kuasai harta Inge Anugrah karena membuat perjanjian pra nikah sebelum mengikat janji suci pada 2006 silam. Memang, apa sih manfaat perjanjian pra nikah dan gimana cara buatnya?
Ari Wibowo yang sedang proses cerai dengan Inge Anugrah, membantah tudingan dirinya pelit karena membahas perjanjian pra nikah saat sidang cerai.
Menurut lelaki berusia 52 tahun itu, ia yang merupakan lulusan SMA dan Inge lulusan S2. Serta latar belakang keluarga istrinya dari kelas atas, alias orang berada membuat Ari Wibowo enggan menganggu harga milik pasangannya.
"Artinya perjanjian pra-nikah itu saya buat untuk protect dia juga, kalau sampai dia itu dapat warisan itu ,juga saya nggak berhak atas warisannya dari keluarganya Inge," ungkap Ari.
Sehingga ia berharap masyarakat berhenti menyebut dirinya sebagai orang yang pelit terhadap Inge, karena menurutnya tidak ada yang salah dengan perjanjian pra nikah yang sudah dibuat.
"Jadi jangan oh Ari pelit ya, bikin perjanjian pra nikah, udah perhitungan. Ya, enggaklah yang kaya raya dia kok bukan aku. Jadi perjanjian pranikah sudah ada dari dulu, jangan dibuat aku perhitungan," tutup Ari.
Melansir situs Pengadilan Agama Lamongan, dalam tulisan analisis yang dibuat Hanandya Naufi Fatca Shafira, S.H menyebutkan perjanjian pra nikah adalah perjanjian yang dibuat menjelang pernikahan atas kesepakatan calon pasangan suami atau istri untuk memisahkan harta mereka ketika telah menikah.
Anggapan yang beredar perjanjian pra nikah dibuat untuk mengantisipasi apabila terjadi perceraian di kemudian hari. Padahal kebenaran dari perjanjian pra nikah adalah untuk melindungi harta masing-masing, dan menjamin kehidupan anak-anaknya di masa depan.
Berikut ini cara membuat perjanjian pra nikah yang perlu diperhatikan:
Baca Juga: Ari Wibowo Ajak Inge Anugrah Makan Malam Bareng, Netizen Kepo: Siapa yang Bayar?
1. Tidak Bertentangan Susila dan Ketertiban
Sebagaimana diterangkan Pasal 139 KUHPerdata yang menyatakan,
bahwa para calon suami istri dengan perjanjian perkawinan dapat menyimpang dari peraturan undang-undang mengenai harta bersama, asalkan hal itu tidak bertentangan dengan tata susila yang baik, tata tertib umum, dan sejumlah ketentuan yang berlaku.
2. Tidak Mengurangi Hak Suami
Tertera dalam Pasal 140 KUHPerdata menyatakan, perjanjian perkawinan tidak boleh mengurangi hak-hak suami, baik sebagai suami, sebagai ayah, sebagai kepala rumah tangga, dan hak-hak lain sebagaimana diatur dalam undang-undang.
3. Tidak Membahas Warisan
Sesuai penjelasan 141 KUHPerdata, bahwa para calon suami istri dalam perjanjian tersebut tidak boleh melepaskan hak atas warisan
keturunan mereka pun, tidak boleh mengatur warisan itu.
Berita Terkait
-
Mulai Dijodohkan, Ari Wibowo Akhirnya Bongkar Hubungannya dengan Olla Ramlan
-
Bukan Rafael Tan? Ari Wibowo Akhirnya Blak-Blakan Bocorkan Orang Ketiga dalam Rumah Tangganya dengan Inge Anugrah, Ternyata...
-
Ramai Dijodohkan dengan Olla Ramlan, Reaksi Tak Terduga Ari Wibowo Jadi Sorotan Ungkap Hubungan: Ya Ampun Itu...
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Ramalan Zodiak Besok 5 Februari 2026, Siapa Saja yang Diprediksi Paling Hoki?
-
Kapan Mulai Cuti Bersama Lebaran 2026? Ini Aturan Resminya
-
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
-
5 Ide Kado Valentine untuk Suami atau Istri, Bikin Hubungan Makin Harmonis
-
5 Shio Paling Mujur dan Hoki Besok 5 Februari 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk!
-
Urutan Skincare Malam untuk Usia 40 Tahun ke Atas agar Kulit Tetap Kencang
-
Tempat Curhat Ternyaman, Ini 6 Zodiak yang Dikenal Paling Jago Jadi Pendengar
-
Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
-
Trik Skin Prep agar Foundation Tidak Cakey di Kulit Bertekstur, Rahasia Makeup Mulus Seharian!
-
5 Body Mist Supermarket yang Aromanya Mirip Parfum Jutaan Rupiah